Berbagai Istilah dalam Asuransi Mobil
Selain untuk diri sendiri, proteksi juga dibutuhkan untuk aset yang dimiliki. Sebut saja mobil yang harga belinya lumayan, begitu pula dengan biaya perbaikan jika mobil tersebut mengalami kerusakan.
Asuransi kendaraan pastinya meringankan beban finansial, terutama saat kondisi finansial sedang sekarat atau menjelang akhir bulan.
Sebelum membeli asuransi mobil, sebaiknya kenali dulu berbagai istilah dalam asuransi tersebut. Dengan demikian, pemahaman tentang produk asuransi semakin maksimal.
11 Istilah dalam Asuransi Mobil yang Harus Diketahui
No |
Istilah |
Keterangan |
1. |
Act of God |
Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa bencana alam |
2. |
Asuransi mobil yang memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi kendaraan yang diasuransikan. Mulai dari kerusakan ringan, sedang, maupun parah, akan digantikan biaya kerugiannya. Asuransi ini secara otomatis mengurangi pengeluaran karena biayanya di-cover oleh asuransi. Tapi, manfaatnya sebanding dengan preminya karena harganya lebih mahal dibandingkan asuransi TLO. |
|
3. |
ERA (Emergency Road Assistant) |
Pelayanan yang ditanggung dalam polis asuransi untuk mendatangkan montir ke tempat dimana pengemudi terjebak saat kendaraan mengalami kerusakan. |
4. |
Harga pasar |
Merupakan nilai jual suatu kendaraan yang disesuaikan dengan merek, tipe, model, tahun, penampilan, dan kesehatan kendaraan. Penentuan harga dilakukan sebelum kendaraan mengalami kerusakan atau kecacatan. Untuk penjualannya sendiri biasa dilakukan di pasar bebas. |
5. |
Harga pertanggungan |
Merupakan nilai beli kendaraan jika didaftarkan dalam asuransi kendaraan bermotor. Tinggi rendahnya nilai tersebut akan disebutkan dalam polis. Selain itu, nilai beli akan dijadikan sebagai tolak ukur nilai pertanggungan maksimum yang akan digantikan oleh perusahaan asuransi jika melakukan klaim. |
6. |
Indemnity |
Disebut juga biaya ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung jika kendaraan mengalami kerusakan. Jumlah ganti rugi disesuaikan dengan kondisi pasar pada saat itu, lalu dikurangi dengan risiko lain seperti yang tercatat di dalam polis asuransi. Indemnity dapat meminimalisir pengeluaran tertanggung, sehingga posisi keuangan tidak bergerak dari kondisi semula. |
7. |
Klausul |
Merupakan istilah dalam asuransi mobil yang merujuk pada manfaat tambahan untuk memaksimalkan perlindungan kendaraan. Penambahan manfaat ini ditambahkan dalam kontrak polis untuk memastikan keabsahannya. Tambahan perlindungan dalam klausul yang paling banyak dilirik adalah bencana alam, kebakaran, dan aksi huru-hara oleh masyarakat setempat.
|
8. |
Loading fee |
Merupakan sebutan untuk kenaikan premi yang dibebankan kepada tertanggung dalam periode tertentu, misalnya dua tahun setelah polis asuransi aktif. Penyebab utamanya, yaitu meningkatnya risiko yang ada pada mobil akibat umur mesinnya yang semakin tua. Adapun aturan dalam loading fee, sebagai berikut :
|
9. |
Kerugian-kerugian yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. |
|
10. |
Penggunaan Komersial |
Merupakan istilah yang digunakan untuk asuransi kendaraan bermotor yang digunakan dalam aktivitas komersial, seperti disewakan atau dipakai untuk layanan ojek online. Polis antara kendaraan pribadi dan komersial tentu berbeda. Ketahui tujuan penggunaan kendaraan terlebih dahulu agar tidak salah memilih produk asuransi. |
11. |
Perluasan |
Tambahan pada proteksi asuransi (rider). Tambahan ini melengkapi proteksi terhadap risiko-risiko yang belum ditanggung asuransi mobil utama. |
12. |
Personal accident |
Perusahaan asuransi terbaik menyediakan manfaat personal accident bagi tertanggung. Manfaatnya berupa biaya perobatan jika tertanggung mengalami 9kecelakaan yang menyebabkan tubuhnya luka-luka atau cacat. Besar kecilnya manfaat santunan yang diberikan tergantung dari perusahaan asuransi. Kamu bisa tanyakan ini kepada agen agar lebih jelas, ya!
|
13. |
Polis |
Sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis. |
14. |
Merupakan biaya yang dibayarkan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi atau penanggung 6sebagai jaminan atas perlindungan yang diberikan. P7embayaran premi umumnya dilakukan setiap bu8lan. Namun, ada juga tertanggung yang membayarkan premi sekaligus dalam setahun. Pembayaran premi di luar biaya materai maupun administrasi yang diberlakukan perusahaan asuransi sewaktu mengajukan permohonan. |
|
15. |
Proposal |
Kumpulan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mengenai manfaat polis yang akan diberikan ke calon nasabah. Proposal ini biasanya ditawarkan untuk memberikan informasi produk yang akan diberikan seperti besarnya premi dan syarat-syarat pertanggungannya. |
16. |
SRCCTS (Strike Riot Civil Commotion Terrorism & Sabotage) |
Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase). |
17. |
Merupakan jaminan yang perusahaan asuransi berikan kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian, seperti kecelakaan atau keserempet kendaraan tertanggung. Misalnya, jika tertanggung tidak sengaja menabrak kendaraan di sebelahnya saat menyalip di lampu merah, maka kerugian akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Third party liability ini merupakan manfaat perluasan dari produk asuransi kendaraan yang dapat diminta atau ditanyakan langsung kepada agen. |
|
18. |
Asuransi akan memberikan jaminan berupa ganti rugi jika kendaraan yang diasuransikan mengalami kerusakan parah atau sekurang-kurangnya 75%. Selain karena rusak, asuransi akan mengganti biaya kehilangan kendaraan akibat pencurian maupun perampasan secara paksa. Jika kerusakan pada kendaraan masuk dalam golongan ringan, seperti baret, spion pecah atau patah, maka manfaat ini tidak dapat diklaim. |
Kenali Istilahnya Agar Tidak Salah Kaprah
Istilah dalam asuransi mobil lumayan banyak, jadi kenali satu per satu. Dengan memahami istilah-istilah tersebut, kamu tentu tidak kesulitan untuk mencerna informasi ketika ingin mengajukan asuransi mobil. Kasus salah kaprah pun dapat diminimalisir yang sejatinya dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri. Tanyakan juga pada agen asuransi bila ada hal yang tidak dimengerti.