Berbagai Macam Aktiva dalam Dunia Usaha

Sebuah usaha, tidak akan bisa berjalan tanpa adanya sebuah aset. Aset merupakan salah satu modal sebuah perusahaan dalam melakukan produksi setiap untuk mendapatkan keuntungan.

Di satu sisi, aset tidak hanya digunakan sebuah perusahaan untuk melakukan produksi saja. Aset juga digunakan oleh pengusaha untuk patokan seberapa sukses bisnis yang ditekuninya saat ini. 

Dalam dunia akuntansi ada kata-kata tersendiri untuk menyebutkan sebuah aset. Para akuntan menyebutnya dengan kata, aktiva. Dalam setiap hitungan kekayaan sebuah perusahaan, setiap akuntan akan menyertakan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan.

Baca Juga: Identik dengan Harta Milik Perusahaan, Inilah Makna Sebenarnya dari Aset dan Jenisnya

Pengertian Aktiva

loader

Aktiva

Aktiva adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan atas transaksi yang pernah dilakukan di masa lalu. 

Sebuah aset, bisa dinamakan aktiva ketika barang tersebut bisa dinilai dengan mata uang. Entah Rupiah, Dollar, Yen, dan lainnya. Pengukuran tersebut, biasanya diikuti dengan beberapa aspek yang menyertai misalnya harga awal dari aktiva.

Tidak hanya bisa dihitung menggunakan mata uang, aktiva juga akan memberikan manfaat ekonomi kepada perusahaan di masa mendatang. Simpelnya, aktiva adalah sebuah barang yang diperoleh di masa lampau, yang akan mendatangkan keuntungan di masa depan.

Disebut akan mendatangkan manfaat di masa depan, karena ada beberapa aktiva yang digunakan untuk melakukan proses produksi. Ada pula yang diperoleh untuk investasi. 

Pada dasarnya, aktiva dibagi menjadi 4 berdasarkan jenisnya yaitu:

4 Jenis Aktiva

1. Current Assets atau Aktiva Lancar

Seperti namanya, aktiva lancar adalah sebuah aktiva yang bisa dicairkan atau diuangkan dalam jangka waktu pendek. Biasanya, pencairannya dilakukan tidak lebih dari satu tahun, alias satu siklus akuntansi.

Aktiva lancar sendiri, dibagi lagi menjadi beberapa jenis yang masing-masing memiliki kesamaan yaitu tidak bisa dicairkan lebih dari satu periode akuntansi.

  • Kas

    Seperti namanya, ini merupakan kas yang dimiliki oleh perusahaan di manapun letaknya. Baik itu di bank maupun di brankas yang ada di kantor. Aktiva lancar yang satu ini, bisa diambil kapan saja jika diperlukan untuk kelangsungan perusahaan.

  • Surat Berharga

    Jika Anda berpikir surat berharga berasal dari surat kepemilikan tanah atau gedung. Bukan, ini bukan surat berharga itu. Surat yang disebutkan di sini adalah kepemilikan saham atau obligasi perusahaan. Surat ini bisa dijual sewaktu-waktu karena bersifat sementara.

  • Piutang Dagang

    Jenis yang satu ini, berasal dari tagihan perusahaan ke perusahaan lainnya atau ke pihak lain (Debitur). Ini biasanya terjadi karena transaksi penjualan sebuah barang atau jasa yang dibutuhkan perusahaan dan dilakukan secara kredit. 

  • Piutang Wesel

    Berbeda dengan piutang sebelumnya, yang dilakukan oleh perusahaan. Aktiva yang satu ini adalah tagihan yang dikenakan kepada seseorang atau pihak lainnya. Mereka diminta untuk melunasi tagihan tersebut sebelum tanggal yang telah ditentukan. 

  • Piutang Pendapatan

    Piutang pendapatan adalah hak yang seharusnya didapatkan perusahaan atas sebuah transaksi, yang belum dibayarkan. Alasannya, karena pihak yang bersangkutan belum membayar.

  • Beban Dibayar di Muka

    Di mana seseorang membayar lunas piutang mereka ke perusahaan sebelum jatuh tempo yang ditentukan. Aktiva ini biasa dikenal dengan nama lain prepaid expenses.

  • Perlengkapan

    Aktiva lancar yang satu ini merupakan peralatan yang dibeli oleh perusahaan untuk memperlancar jalannya produksi dan biasanya bersifat habis pakai. Sehingga, perusahaan harus membeli baru jika alat sudah tidak berfungsi lagi.

  • Persediaan Barang Dagang

    Terkadang, perusahaan akan membeli sebuah barang dagang dan tidak menjualnya secara langsung. Barang dagang tersebut pun kemudian dimasukan ke gudang yang harus dijual sebelum setahun. 

    Ini semua dinamakan persediaan barang dagang atau inventories.

2. Long Term Investment atau Investasi Jangka Panjang

Aktiva ini, memiliki jangka waktu yang sangat panjang. Biasanya, sebuah perusahaan melakukan investasi jangka panjang, untuk menyelamatkan laba atau keuntungan yang didapat. Tidak hanya itu, perusahaan juga melakukan investasi untuk mengontrol pemasukan perusahaan. Sehingga bisa dijual saat keadaan darurat.

Namun, investasi jangka panjang juga membutuhkan kesabaran tingkat tinggi. Sebab, keuntungannya tidak bisa disemai dalam waktu dekat. 

Salah satu contoh investasi jangka panjang yang dilakukan oleh perusahaan adalah menjadi investor di sebuah perusahaan lain. Hal ini tentunya baru bisa didapatkan untungnya, setelah beberapa tahun berjalan. 

Baca Juga: Prosedur Penyitaan Aset yang Dilakukan Oleh Bank

3. Fixed Assets atau Aktiva Tetap

Berbeda dengan yang lancar, aktiva tetap ini memiliki umur ekonomis yang lebih panjang dari sekadar satu periode akuntansi saja. 

Mungkin ada beberapa aktiva tetap yang kemudian dijual lagi oleh perusahaan. Biasanya ini terjadi karena perusahaan tidak lagi membutuhkan aktiva tersebut karena telah melakukan upgrade peralatan atau aset.

Namun, kebanyakan perusahaan jarang menjual aktiva tetap. Terutama yang sangat dekat dengan kegiatan produksi. Beberapa di antaranya seperti, gedung, mesin, alat transportasi/angkut, dan lain-lain.

Meskipun pada akhirnya, perusahaan tetap akan membuang aktiva tetap tersebut karena sudah tidak memiliki fungsi lagi atau sudah tidak bisa digunakan lagi. Kegiatan inilah yang dinamakan sebagai depresiasi alias penyusutan umur ekonomis sebuah aktiva tetap.

Aktiva tetap sendiri, dibagi menjadi dua. Aktiva tetap yang bisa dan tidak bisa disusutkan. Beberapa contoh yang bisa disusutkan adalah, bangunan, peralatan, dan mesin. Sedangkan yang tidak bisa disusutkan hanya satu yakni lahan.

4. Intangible Fixed Assets atau Aktiva Tetap Tidak Berwujud

Biasanya, aktiva yang tidak bisa disusutkan umur ekonomisnya disebut sebagai aktiva tetap yang tidak memiliki wujud. Karena tidak bisa disusutkan, umur ekonomisnya pun lebih panjang jika dibandingkan dengan yang biasa. 

Aktiva tetap tidak berwujud ini juga terdiri dari berbagai macam bentuk yaitu:

  • Good Will

    Good Will tidak bisa dikomersilkan sebab ini merupakan penilaian lebih yang diberikan konsumen ke sebuah perusahaan. Good Will biasanya melekat di satu perusahaan saja dan tidak bisa dipindahkan.

  • Hak Paten 

    Ini merupakan hak tunggal, yang diberikan ke sebuah perusahaan karena sudah menemukan hal baru. Ini merupakan hak eksklusif untuk memproduksi, menjual, dan mengendalikan penemuan dalam jangka waktu lama. 

    Sayangnya, hak ini tidak bisa diperbarui tanpa adanya pengembangan yang signifikan.

  • Hak Cipta

    Berbeda dari hak paten, hak cipta biasanya diberikan dari pemerintah atas sebuah hasil karya seni, tulisan, dan intelektual lainnya yang tidak berwujud. Hak cipta meliputi penciptaan baru sebuah hasil karya maupun pengembangan secara konstruktif sebuah teori lama.

  • Merek Dagang

    Hak ini diberikan oleh pemerintah kepada sebuah badan maupun perusahaan untuk menggunakan nama dan logonya. Untuk mendapatkan hak ini, perusahaan harus mendaftarkan nama dan logo bisnisnya ke Dirjen HAKI terlebih dahulu.

  • Hak Sewa 

    Hak sewa ini, diperoleh oleh perusahaan lain untuk mendapatkan sebuah aktiva tetap lainnya yang berwujud. Perusahaan bisa menggunakannya sesuai kontrak perjanjian yang sudah dibuat.

  • Franchise

    Ini merupakan hak penuh yang diberikan oleh seseorang atau perusahaan. Seseorang atau perusahaan tersebut bisa mengkomersilkan nama perusahaan dan formula yang sudah dibuat ke orang lain. Sehingga produk yang sama bisa dijual dengan teknik dan SOP yang sama pula.

Baca Juga: Hanya Butuh Modal, Sekilas Tentang Bisnis Franchise yang Kini Banyak Dijadikan Pilihan Para Pengusaha