Hindari Denda Keterlambatan Kartu Kredit, Jika Ingin Kredit Lancar
Ketika menggunakan kartu kredit, kamu pasti mendapatkan tagihan yang harus dibayarkan tepat pada periode jatuh temponya. Tagihan yang dibayar lewat dari periode jatuh tempo tersebut akan dikenakan denda.
Agar tidak dikenakan biaya tambahan tersebut, sebaiknya membayar tagihan tepat pada waktunya. Jika tidak terlambat membayarnya, kondisi keuanganmu pun juga akan terjaga.
Memahami denda keterlambatan kartu kredit ini sangat penting dan tidak dapat dianggap sepele. Meski jumlahnya tidak melebihi tagihan, denda keterlambatan ini pun tetap perlu diperhatikan dan dibayar.
Untuk itu, simaklah artikel berikut ini agar bisa memahami denda keterlambatan kartu kredit secara lebih dalam.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Mengenal Denda Keterlambatan Kartu Kredit
Denda keterlambatan ini merupakan sejumlah biaya tambahan yang diberikan oleh pihak bank penerbit dan dibebankan pada pengguna kartu kredit sebagai dampak telat membayar tagihan. Denda ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban nasabah kepada pihak bank.
Agar tidak bingung, simak beberapa simulasi keterlambatan kartu kredit berikut ini.
-
Simulasi Telat Membayar Melewati Tanggal Jatuh Tempo
Kennindra memiliki tagihan di kartu kreditnya sebesar Rp20 juta yang jatuh tempo setiap tanggal 20. Namun, pada bulan November, Kennindra baru bisa melakukan pembayaran pada tanggal 22 November. Dengan kata lain, Kennindra terlambat membayar 2 hari. Maka, Kennindra dikenakan denda keterlambatan pada tagihan bulan Desember.
-
Simulasi Telat Membayar Pada Hari Jatuh Tempo
Pada bulan Mei, Hera melihat adanya denda keterlambatan pembayaran di tagihan kartu kreditnya. Ternyata, pada bulan April ia melakukan pembayaran tepat pada tanggal jatuh tempo pukul 21.00 dengan menggunakan melalui mobile banking. Maka, pembayarannya tidak dapat diproses bank pada hari yang sama.
Simulasi ini menunjukkan bahwa sebaiknya melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo. Jika memang terpaksa membayar pada hari jatuh tempo, sebaiknya dilakukan pada saat jam kerja. Sebab, terdapat beberapa bank yang membutuhkan waktu khusus untuk memproses pembayaran nasabah.
-
Simulasi Telat Membayar dari Bank Lain
Angga memiliki kartu kredit Mandiri dengan jatuh tempo setiap tanggal 19. Pada tanggal 18 Februari, Angga melakukan pembayaran dari bank CIMB Niaga. Ternyata, pada bulan Maret, Angga mendapatkan tagihan denda keterlambatan pembayaran.
Dari simulasi ini, dapat diketahui bahwa melakukan pembayaran melalui bank lain membutuhkan waktu. Meskipun Angga sudah membayar tagihan sebelum tanggal jatuh temponya, ia pun tetap dikenakan denda. Sebab, dana yang dibayarkan dari bank CIMB Niaga belum diterima Bank Mandiri, setidaknya masih dalam proses. Maka, pembayaran Angga dianggap terlambat.
Kebijakan tentang Denda Keterlambatan Kartu Kredit
Jumlah atau besaran denda keterlambatan tidak secara langsung ditentukan oleh bank penerbit kartu kredit saja. Ketentuan denda keterlambatan ini ditentukan oleh Bank Indonesia (BI).
Kabar baiknya, berdasarkan siaran pers Bank Indonesia pada tanggal 22 Juni 2023, ketetapan ini menentukan bahwa kebijakan kartu kredit berlaku hingga 31 Desember 2023 yang mencakup ketentuan:
- Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan.
- Kebijakan nilai denda keterlambatan kartu kredit maksimum sebesar 1% dari total tagihan dengan nominal denda maksimum Rp100.000.
Contoh denda yang dikenakan pada nasabah yang terlambat membayar tagihan adalah sebagai berikut.
Amira memiliki tagihan kartu kredit sebesar Rp15 jt. Maka, nilai denda yang dikenakan padanya adalah sebesar Rp150.000. Namun, karena peraturan Bank Indonesia tersebut, Amira hanya dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp100.000.
Apa Dampak dari Terlambat Bayar Tagihan Kartu Kredit?
Denda sebesar 1% memang tidak begitu terasa jika tagihanmu kecil. Meskipun demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang sepele. Sebab, terlalu sering terlambat membayar tagihan dapat memberikan dampak negatif, apalagi jika denda tersebut sudah menumpuk.
Berikut merupakan beberapa dampak dari terlambat membayar kartu kredit.
-
Mengganggu Arus Kas
Tagihan yang telat dibayar akan membuahkan tagihan denda keterlambatan pada tagihan bulan berikutnya. Budget yang sudah disediakan untuk membayar tagihan akan tidak cukup. Bayangkan, jika sudah memisahkan budget tersebut, pada saat pembayaran, kamu akan melihat tagihan yang tersisa. Maka, kamu terpaksa untuk mengambil uang dari arus kas yang lainnya untuk menutup kekurangan bayar tersebut.
Coba bayangkan, ketika terlambat membayar tagihan, hal tersebut akan secara tidak langsung berdampak pada arus kasmu yang dialokasikan untuk kebutuhan yang lain. Arus kas pun akan menjadi berantakan dan perlu dibenahi kembali untuk bisa memenuhi seluruh kebutuhanmu.
-
Menurunkan Skor Kolektibilitas Kredit
Selain mengganggu arus kas, skor kolektibilitas kredit pun berdampak buruk alias menurun. Hal ini akan menyulitkanmu untuk mengajukan kredit atau pinjaman di masa depan.
Sekadar informasi, dalam Peraturan OJK, skor kolektibilitas dibagi menjadi lima tingkatan, yaitu:
- Kolektibilitas 1: Nilai kredit nasabah lancar
- Kolektibilitas 2: Nilai kredit nasabah dalam perhatian khusus (menunggak 1-90 hari)
- Kolektibilitas 3: Nilai kredit nasabah kurang lancar (menunggak 91-120 hari)
- Kolektibilitas 4: Nilai kredit nasabah diragukan (menunggak 121-180 hari)
- Kolektibilitas 5: Nilai kredit nasabah macet (menunggak lebih dari 180 hari)
Makin menunda pembayaran tagihan, makin besar pula kemungkinan untuk mendapatkan skor kolektibilitas 5. Jika skor kolektibilitas makin tinggi, kamu akan makin sulit pula untuk mendapatkan layanan keuangan kredit di kemudian hari.
-
Menambah Utang
Berbanding lurus dengan kedua poin sebelumnya, terlambat bayar tagihan sama saja menambah utang. Sebab, setiap denda keterlambatan akan dimasukkan ke dalam tagihan bulan berikutnya. Jika denda tersebut tidak dibayar-bayar, kebayang, kan, seberapa besar utangmu? Jangan sampai denda tersebut membebanimu, ya.
Tips Menghindari Denda Keterlambatan Kartu Kredit
-
Bayarlah Sebelum Tanggal Jatuh Tempo
Membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo merupakan cara yang paling jitu untuk menghindari keterlambatan bayar tagihan. Ingatlah tanggal jatuh tempo kartu kredit yang dimiliki dan pasanglah reminder dalam bentuk alarm atau notifikasi.
Bahkan, sebaiknya sudah melakukan pembayaran maksimal 3 hari setelah tagihan tercetak. Biasanya, tanggal cetak dan tanggal jatuh tempo berjarak cukup lama. Namun, sebaiknya tidak membayar lebih dari 3 hari setelah tagihan dicetak karena kecenderungan untuk lupa akan sangat tinggi. Bayarlah tagihan sedini mungkin agar bisa menghindari keterlambatan pembayaran.
Dengan melakukan ini, kamu juga terhindar dari keterlambatan akibat proses pemindahan dana (kliring) jika melakukan pembayaran dari bank yang berbeda dari penerbit kartu kredit. Biasanya, waktu pemindahan dana dari suatu bank ke bank lainnya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
Untuk lebih memudahkan proses pembayaran, sebaiknya membayar menggunakan penerbit yang sama seperti kartu kreditnya. Misalnya, jika memiliki tagihan kartu kredit BCA, bayarlah menggunakan rekening BCA pula. Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah pula melakukan pembayaran menggunakan mobile banking atau internet banking. Penggunaan metode pembayaran digital juga membuatmu bisa membayar tagihan kapan pun dan di mana pun.
-
Aktifkan Fitur Pengiriman Tagihan melalui Email/Aplikasi Perbankan
Pengiriman tagihan ke rumah berisiko tidak sampai atau bahkan ada kemungkinan tidak sadar bahwa tagihan sudah sampai. Hal ini menjadi alasan telat membayar tagihan.
Padahal, hal demikian sudah tidak perlu terjadi lagi, karena sudah ada fitur pengiriman tagihan melalui email. Kamu hanya perlu membuka email dan melihat jumlah tagihan yang tertera. Bahkan, beberapa bank pun sudah memberikan kemudahan untuk melihat jumlah tagihan melalui aplikasi perbankan.
-
Jadwalkan Pembayaran
Agar lebih mudah mengingat tanggal pembayaran tagihan kartu kredit, buatlah jadwal pembayaran. Misalnya, kamu menetapkan tanggal 26 untuk membayar tagihan setiap bulan. Maka, konsistenlah untuk melakukan pembayaran tagihan pada tanggal tersebut.
Kamu pun juga dapat menggunakan fitur auto debet pada tanggal tertentu. Dengan begitu, pembayaran pun menjadi tepat waktu. Namun, pastikan bahwa saldomu cukup pada tanggal tersebut agar fitur auto debet dapat berjalan lancar.
Denda Keterlambatan Kartu Kredit dapat Dihindari, Asal Konsisten
Untuk bisa menghindari denda keterlambatan, kunci utamanya adalah konsisten. Jika tidak konsisten membayar sebelum tanggal jatuh tempo, tagihan pun dapat terlupakan. Ketika hal tersebut sudah terjadi, akan susah lagi untuk membereskannya kembali.