Jatah Cuti Sedikit Alangkah Baiknya Dimanfaatkan untuk 6 Urusan Ini
Setiap karyawan memiliki hak yang harus dipenuhi perusahaan tempat ia bekerja. Salah satunya adalah cuti kerja. Karyawan berhak mendapat cuti kerja tahunan setidaknya 12 hari. Cuti ini bisa diajukan kapan saja asalkan cuti yang diambil karyawan tidak melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, kecuali jika ada urusan yang sangat penting dan menuntut perhatian.
Agar jatah cuti kerja tidak terbuang sia-sia, manfaatkan waktu cuti tersebut untuk urusan-urusan yang benar-benar berharga dalam hidup. Apa saja itu? Dikutip dari Cermati.com, berikut ini adalah urusan-urusan yang perlu memanfaatkan jatah cuti.
1. Saat Akan Melahirkan
Karyawan wanita memang sedikit istimewa dibandingkan karyawan pria. Karyawan wanita berhak mendapat cuti kerja yang lebih saat dirinya hendak melahirkan. Selain memanfaatkan jatah cuti tambahan, Anda juga harus memanfaatkan jatah cuti 12 hari yang diberikan perusahaan untuk meminimalkan jumlah pemotongan gaji.
Seperti yang kita tahu, karyawan tidak akan menerima gaji saat dirinya terhitung cuti. Oleh karena itu, perkirakan lama waktu cuti yang dibutuhkan pasca melahirkan. Selain mengurangi potongan gaji, Anda juga dapat kembali produktif saat bekerja.