Syarat Mengubah Data BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui
Perubahan data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini sudah bisa dilakukan secara online. Tentu hal ini akan sangat membantu kamu dan calon peserta lain.
Namun masyarakat Indonesia tidak semuanya melek teknologi. Mereka kesulitan untuk mengakses aplikasi BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN maupun layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).
Karena keterbatasan tersebut, banyak peserta yang masih mengurus perubahan data ini secara offline. Yaitu dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Jika ingin mengubah data peserta BPJS Kesehatan secara offline, berikut persyaratan yang harus dilengkapi atau dibawa ketika berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ingin Pindah Fasilitas Kesehatan di BPJS Kesehatan? Ini Caranya
Ingin bayar BPJS Kesehatan anti ribet? Cermati solusinya!
Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan dan Dapatkan Kartu Baru
Melakukan Perubahan Data di Loket BPJS Kesehatan (Sumber: infobdl.net)
-
Kartu Peserta BPJS Kesehatan Hilang
Kalau kartu peserta BPJS Kesehatan hilang, peserta tidak bisa mendaftar pelayanan kesehatan di faskes, seperti Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Sebaiknya, hal ini segera dilaporkan kepada pihak BPJS Kesehatan dan melakukan penggantian kartu dengan membawa syarat berikut ini:
- Surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan (menggunakan materai).
- Identitas diri, e-KTP atau kartu keluarga yang masih berlaku.
-
Kartu Rusak atau Salah Cetak pada Saat Pembuatan
Peserta yang mengalami masalah kesalahan pencetakan nama dan data identitas lainnya pada kartu peserta BPJS yang dimilikinya kemungkinan besar akan mengalami kesulitan ketika menggunakan kartu tersebut. Dalam kasus ini, kartu tersebut harus diganti. Pelaporan bisa dilakukan dengan cara membawa persyaratan berikut:
- Kartu peserta yang datanya salah atau yang telah rusak
- KTP asli yang masih berlaku.
Baca Juga: Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Peserta Mandiri
Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan Tanpa Mendapatkan Kartu Baru
Kartu BPJS Kesehatan (Sumber: republika.co.id)
BPJS Kesehatan juga memungkinkan pesertanya untuk melakukan perubahan data diri pada kartu kepesertaan tanpa harus melakukan penggantian kartu tersebut. Hal ini biasanya dilakukan dengan beberapa alasan.
-
Peserta Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes)/Dokter Keluarga/Dokter Gigi
Dalam proses pindah faskes/dokter keluarga/dokter gigi ini, peserta hanya bisa melakukannya satu kali saja. Untuk itu, sangat penting untuk mempertimbangkan hal tersebut sejak awal.
Sebab, BPJS tidak akan memberikan kesempatan untuk menggantinya kembali di kemudian hari nanti. Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam proses ini, di antaranya:
- Peserta sudah harus terdaftar di faskes sebelumnya minimal selama 3 bulan.
- Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP).
- Membawa kartu peserta BPJS.
- Membawa KTP yang masih berlaku.
-
Pindah Tempat Tinggal
Jika pindah tempat tinggal, bisa saja lokasi tempat tinggal peserta menjadi jauh dari faskes tempat peserta terdaftar. Karena itu, perubahan data peserta dibutuhkan (mungkin termasuk perubahan faskes).
Syarat dalam mengubah data ini adalah:
- Mengisi FPDP
- Membawa kartu peserta
- Membawa KTP yang masih berlaku
- Menunjukkan surat pindah domisili.
-
Pindah Tempat Bekerja
Syarat dalam mengurus perubahan data yang dilakukan akibat terjadinya pindah kerja, antara lain:
- Mengisi FPDP
- Membawa kartu peserta
- Membawa SK mutasi/keterangan pindah kerja.
-
Perubahan Golongan Kepangkatan
Jika golongan kepangkatan di tempat kerja berubah, peserta harus membawa syarat berikut untuk melakukan perubahan data.
- Mengisi FPDP
- Membawa kartu peserta
- Membawa surat keterangan kenaikan golongan kepangkatan.
Baca Juga: Gak Kuat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Turun Kelas Rawat Saja. Begini Ketentuannya
-
Perubahan Status Kepegawaian dari PNS Aktif ke PNS Pensiun
Syarat yang perlu dipersiapkan, di antaranya:
- Membawa FPDP
- Membawa kartu peserta
- Membawa SK pensiun.
-
Perubahan Daftar Susunan Keluarga
Hal ini bisa dibedakan dalam beberapa bentuk, antara lain:
-
Pernikahan
Syarat yang mesti dilengkapi:
- Mengisi FPDP
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir) (bagi PNS aktif)
- Pas foto berwarna terbaru bagi suami/istri ukuran 3 x 4 (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran anak.
-
Penggantian status anak
Hal ini biasanya berlaku bagi pekerja yang menerima upah dan menjamin maksimal 3 orang di dalam tanggungannya. Perubahan data bisa saja terjadi apabila anak sudah menikah atau memiliki penghasilan sendiri atau meninggal dunia.
Anak yang tak menjadi tanggungan lagi bisa digantikan dengan anak yang lain dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (1 lembar) (kecuali anak balita), serta menyertakan:
- Fotokopi akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir)
-
-
Pengurangan Peserta
Perubahan ini bisa terjadi karena dua hal, antara lain:
-
Meninggal dunia
Syarat melakukan perubahan:
- Fotokopi surat kematian
- Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS Kesehatan.
-
Perceraian
Syarat melakukan perubahan:
- Surat penetapan akta cerai dari pengadilan.
- Kartu peserta suami/istri.
-
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan cara online yang tentunya lebih mduah, efektif dan cepat karena bisa dilakukan dimana saja atau tanpa keluar rumah dan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.
Berikut ini beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online yang harus diketahui:
1. Aplikasi Mobile JKN
-
Unduh Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store ke perangkat.
-
Buat Akun: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponsel.
-
Masuk ke Akun: Setelah membuat akun, masuk ke akun kamu dengan memasukkan nomor kartu JKN/NIK, kata sandi, dan captcha.
-
Pilih Fitur Perubahan Data Peserta: Setelah masuk ke Beranda, pilih fitur "Perubahan Data Peserta" di dalam aplikasi. Di menu ini, kamu dapat mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I). Perlu diingat bahwa perubahan Faskes I hanya dapat dilakukan minimal 3 bulan sekali, dan perubahan kelas rawat minimal 1 tahun setelah terdaftar di kelas rawat saat ini.
2. Pandawa
Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan memperkenalkan fasilitas baru yang melalui WhatsApp (Pandawa) yang memungkinkan para lansia untuk mendapatkan perawatan yang sesuai. Cara untuk mengubah informasi di sistem kesehatan online ini sangat simpel yaitu:
-
Hubungi Nomor WhatsApp Pandawa: Hubungi nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165.
-
Pilih Menu Perubahan Data: Setelah terhubung dengan petugas admin Pandawa, pilih menu perubahan data untuk mengubah data BPJS Kesehatan Anda.
-
Sampaikan Perubahan Data: Sampaikan kepada petugas admin Pandawa perubahan data yang ingin dilakukan, seperti perubahan jenis kepesertaan, data identitas, atau faskes tingkat pertama.
-
Lampirkan Dokumen Pendukung: Dalam beberapa kasus, kamu mungkin perlu melampirkan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk memverifikasi perubahan data yang diajukan.
-
Lakukan Permohonan pada Jam Kerja: Pastikan menghubungi Pandawa BPJS Kesehatan pada jam kerja, yaitu hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
3. BPJS Kesehatan Care Center
-
Hubungi Care Center BPJS Kesehatan: Hubungi Care Center BPJS Kesehatan melalui nomor 1500400 untuk mendapatkan bantuan dalam mengubah data BPJS Kesehatan Anda.
-
Sampaikan Perubahan Data: Sampaikan kepada petugas di Care Center BPJS Kesehatan mengenai perubahan data yang ingin Anda lakukan, seperti perubahan alamat, nomor telepon, atau data lainnya.
-
Lengkapi Dokumen Pendukung: Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu melengkapi dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk memverifikasi perubahan data yang diajukan.
-
Ikuti Petunjuk dari Petugas: Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas di Care Center BPJS Kesehatan untuk melengkapi proses perubahan data. Mereka akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.
Pastikan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan pada jam kerja yang telah ditentukan. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin memperoleh informasi yang lebih akurat, disarankan untuk menghubungi BPJS Kesehatan langsung melalui nomor layanan pelanggan yang tersedia.
4. Mobile Customer Service
Jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN dan mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan care center, peserta dapat mengubah nomor kontak melalui customer service yang bergerak atau melalui layanan pengiring BPJS Kesehatan. Peserta harus melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu untuk mendapatkan perawatan dari pemerintah.
Untuk mengubah data BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile Customer Service (MCS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Hubungi Mobile Customer Service: Hubungi Mobile Customer Service BPJS Kesehatan melalui nomor yang telah disediakan, seperti 1500400.
- Sampaikan Perubahan Data: Sampaikan kepada petugas Mobile Customer Service mengenai perubahan data yang ingin dilakukan, seperti perubahan alamat, nomor telepon, atau data lainnya.
- Lengkapi Dokumen Pendukung: Dalam beberapa kasus, kamu mungkin perlu melengkapi dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk memverifikasi perubahan data yang diajukan.
- Ikuti Petunjuk dari Petugas: Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas Mobile Customer Service untuk melengkapi proses perubahan data. Mereka akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Hubungi Mobile Customer Service BPJS Kesehatan pada jam kerja yang telah ditentukan.
Langkah-langkah Mengubah Data BPJS Kesehatan
Mengubah data peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN atau secara langsung di kantor BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk masing-masing metode:
Mengubah Data Melalui Aplikasi Mobile JKN
1. Login ke Aplikasi
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Pilih opsi Masuk dan masukkan NIK atau NOKA sesuai jenis identitas yang terdaftar.
2. Pilih Menu Ubah Data
Setelah berhasil login, cari dan pilih menu Ubah Data Peserta yang biasanya tersedia di beranda aplikasi.
3. Pilih Data yang Ingin Diubah
Scroll ke bawah untuk menemukan jenis data yang ingin diubah, seperti nomor telepon, alamat, email, atau fasilitas kesehatan tingkat.
4.Ikuti Instruksi
Setelah memilih data yang ingin diubah, ikuti instruksi yang diberikan di layar. Isi data baru sesuai dengan yang diminta.
5. Konfirmasi Perubahan
- Setelah mengisi data, pastikan untuk memeriksa kembali informasi yang telah dimasukkan. Jika sudah benar, konfirmasikan perubahan tersebut.
- Simpan dan Tunggu Proses:
- Simpan perubahan dan tunggu notifikasi dari aplikasi mengenai status perubahan data kamu.
Mengubah Data Secara Langsung di Kantor BPJS Kesehatan
1. Persiapkan Dokumen
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu BPJS, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan perubahan data.
2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan:
Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan datang pada jam kerja untuk mendapatkan pelayanan.
3. Ambil Nomor Antrian
Ambil nomor antrian di bagian pelayanan pelanggan. Tunggu hingga nomor dipanggil.
4. Sampaikan Permohonan Perubahan
Setelah dipanggil, sampaikan kepada petugas mengenai perubahan data yang ingin dilakukan. Berikan dokumen yang diperlukan untuk mendukung permohonan kamu.
5. Isi Formulir
Isi formulir perubahan data yang disediakan oleh petugas. Pastikan semua informasi yang diisi adalah akurat.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, tunggu proses verifikasi dari petugas. Jika semua syarat terpenuhi, perubahan data akan segera diproses.
Ketahui Persyaratan Perubahan Data BPJS Kesehatan Sejak Awal
Proses perubahan data dalam kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki proses yang berbeda dengan pendaftarannya. Jika akan melakukan perubahan data BPJS Kesehatan secara manual, sebaiknya lengkapi dan bawa syarat yang diminta agar proses perubahan data berjalan dengan lancar. Dengan begitu, peserta tidak harus bolak balik ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, coba pelajari menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk proses perubahan data secara online. Jadi, kamu dapat mengubah data kapanpun dan di manapun. Cukup lewat ponsel, agar lebih mudah, praktis, dan cepat.
Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online dan Offline