3 Hal Penting soal Hak Kekayaan Intelektual bagi Pebisnis 'Clothing Line'
KOMPAS.com - Bisnis clothing line kini bukan sekedar fokus menjual pakaian saja tetapi juga produk fashion lainnya seperti celana, jaket, tas, topi, hingga footwear. Di luar itu, ada hal lain yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan dalam bisnis clothing line selain strategi pemasaran, salah satunya soal hak atas kekayaan intelektual atau HKI.
Di era digital seperti saat ini, HKI menjadi sangat penting terutama dalam bisnis fashion. Pasalnya HKI memiliki peran sebagai 'perisai' yang akan memberikan perlindungan secara hukum pada bisnis.
Hak atas kekayaan intelektual merupakan hak yang diberikan negara secara eksklusif kepada pencipta, desainer, inventor atau kreator terkait karya atau kreasi intelektual mereka.
Dalam bisnis fashion clothing line, setidaknya ada tiga jenis HKI yang perlu Anda dipahami, agar bisnis fashion yang dikembangkan bisa lebih terlindungi. Dikutip dari Cermati.com, simak hal - hal penting soal HKI yang pebisnis clothing line harus tahu berikut :
1. Merek Dagang
HKI pertama yang perlu diperhatikan oleh pemilik bisnis clothing line adalah merek dagang. Ini diartikan sebagai suatu tanda yang secara grafis bisa ditampilkan. Baik berupa logo, gambar, nama, huruf, kata, susunan warna maupun angka dalam bentuk 3D dan atau 2D, hologram, suara, maupun kombinasi dua unsur atau lebih.
Unsur-unsur tersebut penting untuk bisa membedakan produk barang/jasa yang dihasilkan oleh badan hukum atau perorangan dalam kegiatan jual-beli barang.
Dalam usaha clothing line, penggunaan merek dagang pada produk jualannya bertujuan sebagai identitas atau tanda pengenal. Alasannya, tentu agar calon konsumen bisa membedakan dan mengenali produk fashion yang dijual dengan lebih mudah.
Para pemilik usaha clothing line perlu segera mendaftarkan mereknya ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Karena pengajuan kepemilikan hak tersebut menggunakan pedoman first to file. Siapa yang pertama kali mendaftarkan merek dagangnya dan pengajuannya diterima, maka berhak atas merek yang didaftarkan.
Dengan memiliki HKI, Anda bisa lebih melindungi bisnis dari hal-hal yang tak diinginkan, seperti pencurian atau penyalahgunaan merek dan sebagainya.
2. Hak Cipta
Bukan hanya mendaftarkan merek dagang, pemilik usaha clothing line pun juga harus melindungi produknya dengan hak cipta. Pasalnya, perlindungan hak atas merek yang diberikan hanya untuk nama atau logo yang tertera pada produk saja.
Sementara karya seni atau desain yang terdapat di dalam produk tidak termasuk. Namun demikian, karya seni atau desain tersebut termasuk dalam hak cipta yang merupakan hak eksklusif atas suatu karya atau ciptaan.
Hak tersebut muncul secara otomatis yang didasarkan atas prinsip deklaratif, terutama setelah suatu ciptaan atau karya diwujudkan dalam suatu bentuk yang nyata sesuai ketentuan dalam perundang-undangan. Dalam hal ini, ciptaan merupakan semua hasil karya yang tercipta dari berbagai bidang ilmu sastra dan seni.
Selanjutnya, ciptaan tersebut muncul dari inspirasi, hasil pemikiran, imajinasi, keterampilan, maupun keahlian yang kemudian diekspresikan ke dalam bentuk yang nyata.
Jadi, gambar, motif, ukuran, corak dan sebagainya yang ditampilkan dalam suatu produk fashion komersial merupakan bagian dalam hak cipta. Hak cipta memang dapat diperoleh secara otomatis ketika karya tersebut sudah berwujud nyata.
Namun, ada baiknya pencipta harus segera mendaftarkan karya seninya tersebut agar bisa lebih terlindungi secara hukum. Supaya, ketika terjadi sengketa atau masalah dengan pihak-pihak yang lain, bisa dijadikan sebagai alat bukti.
Baca juga: 7 Alasan Kenapa Usaha Menjahit Baju Menguntungkan
3. Desain Industri
Satu lagi hak atas kekayaan intelektual yang juga tak kalah penting untuk dipahami dalam usaha clothing line, yakni desain industri. Ini merupakan suatu kreasi bentuk, konfigurasi, maupun komposisi warna atau garis, atau warna dan garis yang berbentuk 2D serta 3D.
Bentuk tersebut memberi kesan estetis yang dapat diwujudkan ke dalam pola 2D atau 3D, serta dapat digunakan untuk menciptakan atau menghasilkan suatu barang, produk, kerajinan tangan atau komoditas industri.
Contoh hak atas desain industri di usaha clothing line yakni berupa bentuk atau model tas, bordir di pakaian atau dress, desain sepatu dan sebagainya. Untuk mendaftarkan desain industri bisnis, Anda bisa masuk ke situs desainindustri.dgip.go.id dan klik login.
Selanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti mengisi formulir, lampirkan contoh fisik desain industri beserta uraian dan foto. Tak lupa lampirkan surat pernyataan bahwa desain tersebut benar - benar milik desainer.
Setelah pendaftaran yang diajukan disetujui, pemohon akan mendapatkan sertifikat. Hak atas kekayaan intelektual yang diterima dari desain industri yang didaftarkan berlaku selama 10 tahun, namun tidak bisa diperpanjang.
Pelajari HKl untuk Mendukung Usaha Clothing Line Anda
Nyatanya hak atas kekayaan intelektual juga punya peran yang sangat penting dalam bisnis, terutama untuk clothing line. Karena hal tersebut membuat sebuah bisnis bisa mendapatkan perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual yang dimilikinya.
Dalam hal ini ada pada produk-produk yang telah didaftarkan kepemilikan haknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Jenis-jenis kekayaan intelektual yang cukup penting dalam bisnis clothing line setidaknya ada tiga, yakni merek dagang, hak cipta dan juga desain industri.
Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melindungi produk fashion yang akan dijual. Sehingga produk tersebut akan lebih terjamin haknya ketika terjadi penyalahgunaan dari pihak tak bertanggung jawab.