Apa yang Mesti Dilakukan Jika Mendapatkan Uang Palsu? Ini Jawabannya
Peran uang sangat vital dalam kehidupan. Bisa dibilang, hampir semua hal di dunia ini bisa dibeli dengan uang. Tak heran bila setiap orang rela bekerja keras untuk mendapatkannya. Sayangnya, keinginan untuk memiliki uang terkadang juga membuat sebagian orang gelap mata. Di mana akhirnya mereka rela menghalalkan segala cara untuk mendapatkan benda ini, yaitu dengan membuat uang palsu.
Mengingat bahan pembuatan uang yang umumnya terbuat dari kertas, maka kesempatan untuk memalsukannya juga ikut besar. Apalagi didukung dengan kemajuan teknologi yang sudah semakin pesat, tentu membuat oknum-oknum itu bisa dengan mudah memperoleh alat cetak guna memproduksi uang palsu yang mirip seperti aslinya. Setelah berhasil dipalsukan, mereka tinggal mengedarkan saja entah bagaimana caranya biar tidak ketahuan.
Umumnya pengedarannya dengan digunakan untuk belanja di warung kecil yang tidak terlalu memperhatikan keaslian uang pada saat transaksi. Selain lewat transaksi kecil di warung, peredaran uang palsu juga dilakukan lewat jasa penukaran uang di pinggir jalan. Umumnya cara ini dilakukan menjelang hari Idul Fitri atau hari raya lainnya. Jika nasib sedang tidak beruntung, bisa saja kita secara tidak sengaja mendapat uang palsu ini.
Apa Itu Uang Palsu?
Barang Bukti Uang Palsu via beritadaerah.co.id
Uang palsu adalah uang yang dicetak oleh seseorang atau suatu kelompok yang tidak diberi wewenang oleh bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Uang itu sengaja dicetak semirip mungkin dengan aslinya dengan maksud biar bisa digunakan dan diterima masyarakat untuk transaksi.
Sementara uang (khususnya rupiah) akan dinyatakan asli dan sah untuk transaksi bila dicetak, diterbitkan, dan diatur perederaannya oleh Bank Indonesia. Meskipun ada negara yang bank sentralnya belum mampu mencetak uang sendiri. Bank sentral itu bisa meminta pihak lain dari luar untuk membantu mencetak uang. Namun peredaraannya akan tetap diatur oleh bank sentral itu sendiri. Maka dari itu, uang itu akan tetap dinyatakan asli dan sah digunakan untuk bertransaksi.
Secanggih apapun alat yang digunakan untuk membuat uang palsu, biasanya tetap saja hasilnya tidak akan sama persis. Apalagi uang asli dibuat dengan metode dan teknik tertentu yang gunanya memang untuk menjaga keasliannya.
Baca Juga: Pengertian Saham Gorengan dan Tips Mengelolanya
Ciri-Ciri Uang Asli dan Palsu
Uang Asli yang Diedarkan Bank Indonesia via poskota.com
Anda pasti sudah tahu cara paling mudah untuk mengetahui mana uang yang asli dan yang palsu, yaitu dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
- Dilihat
Ciri-ciri uang asli:
- Warna cerah, tidak luntur, dan tidak patah-patah.
- Bagian kiri bawah ada optical variabel x.
- Dicetak dengan tinta pigment khusus yang bisa berubah warna kalau dipandang dari sudut pandang berbeda.
- Benang pengaman juga bisa berubah-ubah warna menyesuaikan sudut pandang mata.
Ciri-ciri uang palsu:
- Warna pucat, luntur, patah-patah, dan tidak secerah uang asli.
- Tinta pembuatnya tidak menghasilkan perubahan kalau dilihat dari sudut pandang yang lain.
- Warna benang pengaman tetap tidak berubah meski dilihat dari berbagai sudut.
Ciri-ciri uang asli:
- Kertas terasa lebih tebal dan tidak mudah lecek.
- Ada tekstur kasar di lambang negara.
- Tekstur kasar pada uang asli terbentuk dari kertasnya.
Ciri uang palsu:
- Terbuat dari kertas tipis dan mudah lecek seperti koran.
- Lambang negara tidak ada tekstur.
- Tekstur kasar terbuat dari tinta sablon, bukan berdasarkan kertasnya.
Ciri-ciri uang asli:
- Terlihat tanda air sosok pahlawan.
- Gambar tersebut satu dan tidak berlawanan.
- Gambar terlihat timbul berdasarkan kertasnya.
- Gambar gambar rectoverso yang saling mengisi
Uang palsu:
- Tanda air gambar pahlawan terlihat berlawanan bila dilihat dari sudut berbeda.
- Tanda air tersebut permukaannya tidak ada tekstur timbul.
- Gambar rectoverso saling berlawanan dan berantakan.
Baca Juga: Lupa Nomor Rekening? Inilah Cara Mengetahuinya
Hal yang Harus Dilakukan Jika Mendapatkan Uang Palsu
Laporkan ke Polisi via voanews.com
Kita sudah mengetahui kalau Bank Indonesia masih mau menerima uang rusak, namun bukan palsu. Di mana kita masih bisa menukarnya di bank-bank dan mendapatkan ganti uang baru dengan jumlah nominal yang sama. Lalu, apa yang mesti dilakukan jika menerima uang palsu? Saran kami sebaiknya laporkan ke polisi atau serahkan kepada BI. Nantinya uang itu akan berguna untuk menjadi bukti penyelidikan sehingga peredaran uang palsu bisa segera dihentikan.
Lalu, kenapa BI tidak mau menerima penukaran uang palsu dengan uang asli? Alasannya simpel saja, karena takutnya nanti akan ada banyak orang berbondong-bondong datang menukarnya, termasuk pembuat uang palsu juga.
Baca Juga: 10 Film yang Menginspirasi Orang Berinvestasi
Hati-Hati Sebelum Menerima Uang
Jangan pernah sekalipun memanfaatkan uang palsu demi kepentingan pribadi. Ada sanksi pidana yang bisa Anda terima jika melakukan itu. Agar kita tidak mengalami kerugian karena terlanjur memiliki uang tidak asli, maka jalan satu-satunya harus teliti sebelum menerima uang dari siapapun. Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan peredaran uang palsu di daerah Anda.