Beda Fungsi Antara Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Dalam suatu negara, aktivitas perekonomian sudah tentu dibantu dan ditopang keberadaan lembaga keuangan. Lembaga keuangan berperan dalam mengendalikan peredaran uang sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.
Bicara mengenai lembaga keuangan, apa sebenarnya yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Penulis Manajemen Lembaga Keuangan, Dahlan Siamat, mendefiniskan lembaga keuangan merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan serta menghasilkan input dan output dalam bentuk aset keuangan.
Sementara UU No. 14 Tahun 1967 mendefiniskan lembaga keuangan sebagai badan yang memiliki kegiatan menarik dana dari nasabah-nasabah yang kemudian disalurkan kembali ke nasabah-nasabah lainnya.
Di Indonesia, ada dua jenis lembaga keuangan, yaitu lembaga keuangan bank dan nonbank. Apa perbedaan di antara keduanya?
Baca Juga: 7 Lembaga Mediasi Ini Siap Membantu Menyelesaikan Sengketa Keuangan
Lembaga Keuangan Bank
Ilustrasi Lembaga Keuangan Bank via shutterstock.com
Adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menyalurkan jasa dalam pembayaran dan peredaran uang serta pemberian kredit. Istilah bank yang berasal dari kata Banca memiliki arti sebuah meja yang digunakan penukar uang di pasar.
Pada dasarnya, bank merupakan tempat penyimpanan, penyalur, dan perantara dalam pembayaran. Berikut ini beberapa fungsi dari lembaga keuangan bank.
1. Tempat Menyimpan Uang
Bank memiliki fungsi sebagai tempat untuk menyimpan atau menitip uang. Biasanya bentuk penyimpanan uang ini dibagi dalam beberapa bentuk:
- Rekening koran atau giro
- Deposito berjangka
- Tabungan
2. Sebagai Pembeli atau Penyalur Kredit
Bank juga berfungsi sebagai pembeli dan penyalur kredit. Bank akan memanfaatkan dana yang disimpan nasabah dengan cara menyalurkan kepada pihak lainnya yang membutuhkan kredit.
3. Sebagai Perantara dalam Pembayaran
Bank juga dapat bertindak sebagai penghubung antar nasabah pada saat melakukan transaksi. Pada saat melakukan transaksi melalui bank, nasabah tidak melakukan pembayaran secara langsung, tetapi melibatkan pihak bank untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
Selain itu, bank melakukan kegiatan jasa lainnya, seperti pengiriman uang, pembelian, serta penjualan saham dan valuta asing (valas). Bank juga melakukan penagihan uang atas nama nasabah.
4. Mencetak Uang
Fungsi lainnya dari bank adalah mencetak uang yang digunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Tentunya uang yang dicetak dalam merupakan uang sah dalam bentuk rupiah. Sebagai catatan, tanggung jawab pencetakan uang ini menjadi tanggung jawab bank sentral.
Baca Juga: Tujuan Keuangan: Bagaimana Cara Menyusunnya?
Lembaga Keuangan Non-Bank
Ilustrasi Lembaga Keuangan Non-Bank via shutterstock.com
Adalah lembaga keuangan yang fungsi dasarnya sebagai pengumpul dan penyalur dana yang digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal. Nah, di bawah ini beberapa fungsi lembaga keuangan bukan bank (LKBB):
1. Menghimpun Dana
Lembaga keuangan nonbank bekerja dengan menghimpun dana yang berasal dari nasabah dengan mengeluarkan surat-surat berharga. Cara ini terbilang efektif karena penyimpanan dana dalam bentuk nonuang lebih aman dan efisien.
Dengan adanya penghimpunan dana ini, diharapkan lembaga keuangan nonbank dapat memberikan bantuan kepada masyarakat.
2. Memberi Kredit
LKBB dapat memberikan kredit dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Kredit memang termasuk dalam kegiatan utama dari lembaga keuangan. Biasanya kredit ini dibutuhkan para pemilik bisnis untuk mengembangkan usaha yang dimiliki.
3. Menjadi Perantara bagi Perusahaan-Perusahaan
LKBB bisa menjadi perantara bagi pemilik modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan perusahaan yang membutuhkan modal. Fungsi LKBB yang satu ini tentunya membantu perusahaan-perusahaan yang sedang membutuhkan modal yang dibayar dengan cara kredit.
Fungsi Berbeda-beda, tetapi Kontribusi Tetap untuk Perekonomian Negara
Lembaga-lembaga keuangan dalam suatu negara memiliki fungsi yang berbeda-beda. Lembaga keuangan bank memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk dan kegiatan utama pada bidang keuangan. Sementara lembaga keuangan nonbank hanya dapat melakukan salah satu kegiatan keuangan. Meskipun begitu, peran lembaga-lembaga keuangan tetap memberi kontribusi bagi perekonomian negara.