Panduan Lengkap Cara Membuat QRIS untuk Merchant atau Pelaku Usaha
Saat ini, kebutuhan akan transaksi yang cepat dan praktis semakin meningkat. Oleh karena itu, Bank Indonesia meresmikan salah satu sistem pembayaran non tunai terbaru, yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Memiliki segudang manfaat, QRIS tidak hanya memudahkan transaksi pembeli tetapi juga penjual. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui cara membuat QRIS.
Bagi pelaku usaha, mendaftar sebagai merchant QRIS bukan hanya cara untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan. Dikutip dari laman Bank Indonesia, berikut panduan lengkap cara membuat QRIS untuk merchant atau pemilik usaha.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat QRIS
Sebelum membuat QRIS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh merchant agar proses pendaftaran berjalan lancar dan QRIS dapat digunakan dengan efektif. Berikut adalah tiga hal utama yang harus diperhatikan:
-
Memilih PJP QRIS yang Tepat
Merchant harus memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang terdaftar dan berizin dari Bank Indonesia. Pilihlah PJP yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan pastikan mereka menawarkan dukungan yang memadai serta biaya yang transparan. Setiap PJP dapat memiliki kebijakan dan biaya yang berbeda, jadi pastikan untuk memahami hal ini sebelum melanjutkan pendaftaran.
-
Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan valid. Dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain KTP, NPWP, SIUP, rekening bank usaha, dan dokumen legalitas usaha lainnya. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan pembuatan Merchant ID.
-
Memahami Biaya dan Persyaratan
Setiap PJP dapat memiliki biaya dan persyaratan pendaftaran yang berbeda, baik itu biaya pembuatan QRIS, biaya transaksi, atau biaya bulanan. Sebelum mendaftar, pahami dengan jelas biaya-biaya yang terlibat serta persyaratan teknis untuk mengintegrasikan QRIS ke dalam sistem pembayaran bisnismu. Hal ini akan membantu menghindari biaya tak terduga dan memastikan sistem pembayaran QRIS berjalan dengan optimal.
Cara Membuat QRIS untuk Merchant
-
Mendaftar ke Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
Langkah pertama dalam cara membuat QRIS adalah lakukan registrasi permohonan QRIS kepada PJP atau Penyedia Jasa Pembayaran. PJP adalah pihak atau lembaga yang menyediakan layanan sistem pembayaran, termasuk di antaranya layanan QRIS. Nantinya, PJP bertindak sebagai penghubung antara merchant dan sistem pembayaran yang diterima oleh bank atau aplikasi pembayaran digital.
Tentunya, pastikan kamu juga memilih PJP yang telah dari Bank Indonesia, ya. Kamu bisa mengunjungi situs web Bank Indonesia untuk melihat daftar PJP yang berizin dan memilih penyedia yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu.
-
Ajukan Registrasi ke PJP
Setelah menentukan PJP yang sesuai dengan kebutuhanmu, langkah selanjutnya adalah mengajukan registrasi pembuatan QRIS kepada PJP tersebut. Registrasi ini bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman resmi PJP atau secara offline dengan mengunjungi kantor PJP.
Perlu diketahui juga kalau setiap PJP memiliki persyaratan yang berbeda-beda, termasuk terkait dengan biaya pembuatan QRIS. Bagi kamu yang memilih PJP Interactive QRIS, terdapat biaya pembuatan QRIS sebesar Rp30 ribu.
-
Unggah Berbagai Dokumen yang Diperlukan
Selama proses pendaftaran, pemohon akan diminta untuk mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan legalitas bisnismu. Umumnya, beberapa dokumen yang diperlukan adalah:
- Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor) untuk pemilik atau pengurus bisnis.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk usaha yang telah terdaftar.
- Surat Izin Usaha atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) jika memiliki usaha berbadan hukum atau usaha yang wajib terdaftar.
- Rekening Bank yang terdaftar atas nama perusahaan atau pemilik usaha untuk penerimaan pembayaran.
- Dokumen Pendukung Lain, seperti Akta Pendirian Usaha (bagi perusahaan berbadan hukum), Surat Kuasa (jika pengajuan dilakukan oleh pihak yang berwenang), dan dokumen legalitas lainnya sesuai jenis usaha.
Namun, perlu digaris bawahi bahwa persyaratan dokumen yang diperlukan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan PJP penerbit QRIS.
-
Tunggu Proses Verifikasi dan Pembuatan Merchant ID
Setelah mengajukan pendaftaran, PJP akan memverifikasi dokumen yang diajukan. Jika semua dokumen sudah dilengkapi dan valid, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk bisnismu. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Merchant ID QRIS merupakan kode yang digunakan pemilik usaha sebagai identitas resmi bagi usaha yang menerima pembayaran melalui QRIS, memudahkan proses verifikasi transaksi, serta memastikan bahwa pembayaran yang diterima benar-benar masuk ke rekening yang terdaftar atas nama merchant tersebut.
-
QRIS Siap Digunakan!
Setelah proses verifikasi selesai dan Merchant ID serta kode QRIS sudah siap, kamu bisa mulai menampilkan QRIS di lokasi pembayaran atau dekat kasir toko. Umumnya, PJP akan memberikan soft file kode QR merchant untuk nantinya dicetak dan ditempel di lokasi usaha. Pelanggan cukup memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran yang mereka pilih, dan transaksi pun bisa langsung dilakukan.
Beralih ke QRIS untuk Transaksi Mudah dan Anti Ribet
Dengan mendaftar dan menggunakan QRIS, pemilik usaha dapat membawa bisnisnya ke level yang lebih praktis dan modern, memudahkan pelanggan melakukan pembayaran tanpa perlu khawatir tentang metode pembayaran yang terbatas. Proses pendaftaran yang relatif mudah, ditambah dengan manfaat seperti transaksi yang lebih cepat dan aman, menjadikan QRIS pilihan yang tepat untuk semua jenis usaha, baik kecil maupun besar.
Jadi, segera pilih PJP QRIS yang berizin, lengkapi dokumen yang diperlukan, dan mulailah menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran digital ini. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan bisnis dan memberikan pengalaman pembayaran yang lebih nyaman bagi pelangganmu.