Halal dan Budget Rendah, Beginilah Cara Kerja Investasi Syariah
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, Indonesia telah lama gencar mempraktikkan model perekonomian syariah. Setelah mulai terlebih dahulu dengan mencanangkan perbankan syariah, kini muncul lagi kegiatan syariah dengan label yang sama.
Investasi syariah menjadi salah satu jenis investasi yang dapat dipilih oleh para investor, baik yang masih pemula maupun profesional. Namun, jika dibandingkan dengan investasi konvensional, investasi syariah masih belum memiliki banyak peminat. Padahal, di sisi keuntungannya, investasi syariah tidak kalah dengan investasi pada umumnya, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain dapat memberikan cuan yang menjanjikan, investasi syariah juga lebih “aman” dipraktikkan. Pasalnya, aturan dan praktik investasi tersebut telah disesuaikan dengan ajaran serta ketentuan agama Islam. Jadi, dapat dipastikan pelaku investasi syariah tidak akan menentang ajaran agama tersebut.
Nah, bagi Anda yang berminat untuk terjun ke dunia investasi syariah, perlu memahami cara kerjanya terlebih dahulu. Beberapa di antaranya juga dapat dilakukan dengan bujet mulai 1 jutaan saja. Untuk itu, simak penjelasan mengenai investasi syariah beserta jenis investasi yang bisa dipilih berikut ini.
Baca juga: Instrumen Investasi – Jenis dan Tips Investasi
Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!
Bagaimana Cara Kerja Investasi Syariah?
Sebagian dari masyarakat atau bahkan investor mungkin banyak yang belum mengetahui tentang investasi berlabel syariah ini. Nah, untuk memahami tentang investasi syariah, bisa dilakukan dengan mengerti arti dari kata investasi dan syariah terlebih dahulu.
Dalam KBBI, kata investasi memiliki arti sebagai penanaman uang maupun modal di sebuah perusahaan atau proyek guna bisa mendapatkan keuntungan. Jadi, dengan berinvestasi, seseorang bisa menambah pendapatannya secara pasif.
Sedangkan untuk syariah, makna kata tersebut adalah hukum yang ada pada agama Islam. Hukum syariah meliputi aturan dalam hidup manusia. Hukum tersebut meliputi hubungan antara manusia, manusia dengan Tuhan, maupun manusia dengan alam yang didasarkan pada Kitab Suci Al Quran dan juga hadis.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui jika makna investasi syariah adalah suatu kegiatan untuk mencari keuntungan tanpa harus melanggar aturan yang ada dalam hukum agama Islam. Jadi, seluruh cara kerja dari investasi syariah serta tindak tanduknya berpedoman pada Al Quran dan hadis. Tujuannya tentu agar para pelaku investasi tersebut tidak mendapatkan dosa dan tidak menyalahi aturan agama Islam.
Kelebihan Investasi Syariah
Berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah tentu memiliki beragam kelebihan yang bisa didapatkan oleh para pelakunya. Tentunya, manfaat dari melakukan investasi syariah adalah agar bisa mendapatkan keuntungan dari kegiatan investasi, namun tetap menaati aturan agama dan tidak berbuat dosa.
Dibandingkan dengan investasi biasa, kelebihan melakukan investasi syariah adalah:
- Pelaku investasi tersebut dapat menambah kekayaan tanpa harus meninggalkan syariat Islam. Tidak hanya menambah harta kekayaan duniawi, investasi syariah juga menghindarkan para investor untuk melakukan hal yang dapat menjadi dosa.
- Kegiatannya yang halal dan tidak melanggar hukum agama Islam. Pasalnya, keuntungan yang didapatkan ini tidak berasal dari riba.
- Kehidupan di masa depan yang cerah. Sama halnya dengan kegiatan investasi pada umumnya, hasil dari investasi syariah juga akan diambil di waktu mendatang, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Saat kegiatan investasi syariah rutin dilakukan secara berkala dan konsisten, hasilnya juga akan semakin berlimpah di masa depan. Dengan begitu, kehidupan di masa yang akan datang akan lebih terjamin.
Perbedaan Investasi Syariah dengan Konvensional
Meski memiliki tajuk yang sama, investasi syariah dan investasi konvensional mempunyai beberapa perbedaan. Perbedaan yang dimiliki oleh keduanya tidaklah terlalu signifikan, namun dapat menjadi alasan bagi investor untuk memilih jenis investasi mana yang akan diterjuni.
Perbedaan yang pertama adalah tujuan investasi. Pada investasi konvensional, tujuan investasinya hanyalah mencari untung, pendapatan pasif, dan menambah aset yang bisa diambil di kemudian hari.
Sedangkan pada investasi syariah, selain untuk mendapatkan keuntungan dan bisa diambil di masa yang akan datang, tujuannya lebih mengarah ke aspek sosial. Keuntungan yang didapatkan dari investasi syariah tidak sepenuhnya diberikan kepada investor atau pemilik sahamnya saja.
Melainkan, ada sebagian porsi keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan sedekah dan membantu sesama. Dalam kata lain, investasi syariah juga dapat berguna sebagai ladang amal dan memberikan donasi kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Perbedaan selanjutnya, pada investasi syariah, seluruh pihak yang terkait investasi akan melakukan akad atau perjanjian terlebih dahulu. Kegiatan akad ini sama halnya dengan saat akan melakukan kerja sama bisnis, aktivitas jual beli, sewa menyewa, dan lain sebagainya.
Tujuan dari dilakukannya akad ini tentu agar semua pihak terkait tidak ada yang merasa dirugikan. Jadi, dapat terlihat bahwa investasi syariah memiliki aturan yang lebih ketat dibanding investasi konvensional yang terkesan lebih simpel tanpa harus adanya akad atau perjanjian.
Perbedaan yang terakhir adalah produk atau instrumen investasinya yang lebih terbatas. Hal ini disebabkan investasi syariah hanya memperbolehkan investor untuk membeli produk investasi yang sesuai syariat agama saja.
Beberapa produk investasi yang umum digunakan oleh pelaku investasi syariah adalah saham, reksadana, emas, dan juga obligasi. Selain instrumen investasi tersebut, tentu sudah bukan termasuk sebagai bagian dari investasi syariah. Jadi, produk investasi seperti, deposito, sukuk, right, warrant, dan sebagian lainnya dianggap tidak sesuai dengan syariat agama Islam.
Baca juga: Dunia Investasi: Kenali Instrumen, Istilah dan Tips Sukses Investasi
Produk Investasi Syariah yang Bisa Dipilih
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, investasi syariah hanya memiliki 4 produk investasi yang bisa dipilih. Produk investasi tersebut adalah:
-
Saham Syariah
Dalam investasi syariah, saham menjadi salah satu instrumen paling banyak dipilih oleh para investornya. Mulai dari 1 Desember 2018, terdapat setidaknya 407 saham yang termasuk dalam daftar efek ISSI atau Indeks Saham Syariah Indonesia dan bisa dipilih oleh investor saham syariah. Harganya pun ada yang cuma 60 Rupiah saja per lembarnya.
Namun, apa yang menjadi dasar keputusan semua saham tersebut bisa dikategorikan sebagai saham syariah? Yang pasti, saham dari perusahaan yang dipilih tersebut memiliki kegiatan bisnis yang sesuai dengan syariat Islam. Jadi, saham dari bank konvensional, miras, rokok, maupun perhotelan sudah dihilangkan dari daftar saham tersebut.
-
Reksadana Syariah
Bagi investor pemula, reksadana tentu dapat menjadi instrumen yang tepat untuk dipilih. Nah, dalam investasi syariah ini, produk reksadana yang bisa dipilih juga sudah cukup banyak dan bervariasi. Seperti pasar uang, saham, pendapatan tetap, hingga campuran sudah masuk dalam reksadana syariah ini.
Cara kerja dari reksadana ini juga agaknya berbeda dengan yang ada di investasi konvensional. Terdapat fitur cleansing atau proses dimana pendapatan reksadana yang tidak sesuai dengan syariat Islam akan dibersihkan. Pendapatan yang “terbuang” tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan amal.
Terus, apa saja jenis pendapatan yang akan dibersihkan tersebut? Tentunya adalah endapan dana di bank custodian akibat keterlambatan manajer investasi dalam menginvestasikan dana.
Fitur cleansing ini perlu dimiliki oleh pelaku investasi syariah karena belum ada bank custodian yang menerapkan sistem syariah. Jadi, dana endapan tersebut akan mendapatkan bunga dari bank yang sudah jelas melanggar aturan dalam agama Islam.
-
Emas Syariah
Emas termasuk sebagai produk investasi syariah karena tak sedikit bank syariah yang menawarkan instrumen cicil emas ini. Dengan harga yang masih belum menyentuh 1 juta per gramnya, emas tentu masih bisa dijangkau oleh investor dari kelas ekonomi menengah ke bawah.
Risikonya yang minim dan dapat dijadikan sebagai mata uang dengan kurs yang stabil menjadikan emas cukup aman dijadikan sebagai instrumen investasi syariah. Untuk itu, yang masih bingung memilih produk investasi syariah, emas selalu dapat dijadikan alternatifnya.
-
Obligasi Syariah
Banyak yang menganggap jika obligasi ini menjadi produk yang paling aman untuk investasi. Pasalnya, keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor telah dijamin oleh negara. Nah, pada investasi syariah, pemesanan obligasi ini bisa dilakukan di hampir seluruh bank dengan label syariah.
Dalam prosesnya, pemesanan obligasi ini akan dimulai dengan akad ijarah. Untuk modal awal, surat utang negara atau obligasi ini bisa dibeli dengan harga minimal 1 juta Rupiah. Dengan imbal hasil terjamin di angka 7 sampai 8 persen, obligasi syariah tentu menjadi opsi mudah bagi para investor pemula.
Tidak Ada Alasan Lagi untuk Tidak Mulai Berinvestasi
Sebagian masyarakat masih berpikiran bahwa cara kerja investasi melanggar aturan agama. Dengan adanya investasi syariah ini, tentu pikiran tersebut tentu sudah terbantah dan tidak ada alasan lagi untuk ragu berinvestasi. Jadi, agar tidak menjadi sumber dosa, coba pelajari cara berinvestasi syariah ini agar memiliki masa depan yang lebih terjamin.
Baca Juga: Zaman Now Investasi Jangan yang Biasa Saja, Mahasiswa Coba Deh Investasi Ini