KPR Ditolak? Jangan Putus Asa, Begini Solusinya
Sama seperti mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), kartu kredit, permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga bisa ditolak pihak bank. Banyak faktor penyebabnya.
KPR tidak disetujui bank karena faktor usia tidak sesuai persyaratan, begitupun dengan pekerjaan dan penghasilan. Ada lagi lantaran jaminan tidak layak.
Selain itu, riwayat kredit Anda buruk di BI Checking (sekarang menjadi SLIK OJK), data yang dimasukkan tidak benar, hingga dokumen yang menjadi syarat tidak lengkap.
Ketika pengajuan KPR ditolak, mimpi punya rumah langsung buyar. Sedih, putus asa, berpikiran negatif bahwa Anda selamanya akan tinggal di kontrakan.
Sudahlah jangan sedih berlarut. Apalagi sampai dukun yang bertindak. Penolakan ini bukan akhir dari segalanya. Ibarat kata ‘banyak jalan menuju Roma,’ banyak cara pula untuk membeli rumah dengan skema KPR.
Kalau pengajuan KPR Anda ditolak bank, berikut solusinya.
1. Cari tahu kenapa pengajuan ditolak
Saat bank menolak pengajuan KPR Anda, jangan legowo saja tanpa mencari tahu alasannya. Tanya mengapa permohonan Anda ditolak? Dan bagaimana cara mengatasinya.
Ya walaupun Anda tidak bisa mengajukan KPR di bank yang sama atau harus menunggu beberapa bulan kemudian, tetapi setidaknya Anda tahu faktor penyebab penolakan tersebut.
Anda juga tahu solusi dari pihak bank secara langsung. Pertanyaan ini pun bisa menjadi pembelajaran. Bahwa Anda tidak akan mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali mengajukan KPR.
Tentu saja setelah tahu alasan penolakan, Anda wajib memperbaiki kesalahan tersebut. Jika tidak, maka sampai kapanpun Anda tidak akan bisa membeli rumah KPR.
2. Bebaskan dari blacklist BI
Bila Anda pernah tak membayar cicilan kredit, sehingga mengakibatkan gagal bayar atau kredit macet, maka akan terlihat di IDI Historis pada SLIK OJK. Itu artinya, ada catatan buruk.
Rapor kredit Anda merah sehingga masuk daftar blacklist Bank Indonesia (BI) yang kini berganti SLIK OJK. Riwayat jelek ini akan mengakibatkan KPR ditolak.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman termasuk KPR, lunasi dulu kewajiban utang Anda. Dengan begitu, Anda akan terbebas atau keluar dari daftar blacklist tersebut.
Bila tidak juga dilunasi, pengajuan kredit apapun tidak akan diterima bank, perusahaan pembiayaan, maupun pinjaman online lewat fintech lending legal sekalipun.
3. Pilih rumah sederhana
Kalau KPR ditolak karena gaji atau penghasilan tidak cukup dengan tipe rumah yang dipilih, itu artinya Anda harus mengubah haluan. Misalnya gaji Anda Rp 7 juta sebulan, jangan muluk-muluk mengambil rumah KPR tipe 70. Tapi pilih saja tipe rumah 21.
Sebab, bank menilai bahwa Anda tidak akan mampu membayar cicilannya setiap bulan dengan gaji yang dimiliki. Karena potensi kredit macetnya sangat besar.
4. Kelola utang di batas aman
Bank bukan hanya akan melihat riwayat kreditmu, tetapi juga utang berjalan lain yang Anda punya saat pengajuan. Contohnya cicilan motor, cicilan ponsel, cicilan TV, cicilan kartu kredit, atau kredit lainnya.
Ingat, porsi ideal utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan atau gaji sebulan. Jadi misalnya gaji Anda Rp 4 juta per bulan, berarti ambang batas utangnya sebesar Rp 1,2 juta. Jika lebih dari itu, bank akan menolak pengajuan KPR Anda.
5. Membeli rumah KPR lewat pengembang
Bila pengajuan KPR ditolak, solusi lain Anda bisa langsung membeli rumah KPR lewat pengembang atau developer. Skema yang diterapkan mencicil rumah dengan cash keras (uang tunai) dan cash bertahap atau diangsur setiap bulan.
Tenor cicilan tergantung si pengembang. Biasanya harga jual rumah dengan cash keras lebih murah ketimbang cash bertahap.
6. Ajukan KPR di bank lain
Gagal di satu bank, coba ajukan KPR di bank lain. Tentunya berbekal hasil evaluasi penolakan sebelumnya. Jadi sebelum mengajukan permohonan KPR di bank lain, pastikan Anda sudah tidak punya masalah lagi.
Misalnya KPR sebelumnya ditolak gegara dokumen tidak lengkap. Berarti di pengajuan berikutnya pada bank berbeda, tidak boleh lagi ada dokumen terlewat. Semua harus lengkap agar diterima. Karena pada dasarnya persyaratan KPR di semua bank hampir sama.
Baca Juga: Survei: Orang RI Ingin Bunga KPR Bank Turun Biar Bisa Beli Rumah KPR