KRIS vs Kelas BPJS: Memahami Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Terbaru
Perubahan skema layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Istilah KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar telah menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sebelumnya digunakan. Apa sebenarnya perbedaan KRIS vs kelas BPJS? Bagaimana implementasinya? Dan apa dampaknya terhadap peserta BPJS Kesehatan?
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara menyeluruh mengenai perbedaan sistem KRIS dan kelas BPJS sebelumnya, latar belakang kebijakan, manfaat, hingga tantangan yang dihadapi. Jika peserta BPJS Kesehatan, informasi ini wajib disimak.
Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan?
KRIS adalah singkatan dari Kelas Rawat Inap Standar, sebuah sistem baru yang diperkenalkan pemerintah melalui Perpres No. 59 Tahun 2024 untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang telah lama berlaku dalam layanan BPJS Kesehatan.
Sistem KRIS dirancang agar layanan rawat inap di fasilitas kesehatan lebih merata, standar, dan tidak diskriminatif berdasarkan kelas iuran. Dalam sistem ini, peserta JKN akan mendapatkan layanan rawat inap dengan standar minimum tertentu yang berlaku untuk semua peserta, tanpa perbedaan berdasarkan kelas kepesertaan.
Latar Belakang Penerapan KRIS
Beberapa alasan utama pemerintah menggulirkan sistem KRIS antara lain:
- Pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, tanpa perbedaan kelas.
- Efisiensi pembiayaan kesehatan dan pengendalian biaya pelayanan.
- Keadilan sosial, terutama bagi peserta dari golongan rentan.
- Menyesuaikan standar infrastruktur fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Kelas BPJS Sebelumnya: 1, 2, dan 3
Sebelum sistem KRIS, BPJS Kesehatan menerapkan sistem kelas berdasarkan besaran iuran:
- Kelas 1: Iuran tertinggi, fasilitas lebih nyaman.
- Kelas 2: Menengah, dengan fasilitas standar.
- Kelas 3: Iuran paling rendah, fasilitas rawat inap paling dasar.
Sistem ini menimbulkan kesenjangan layanan, karena peserta yang mampu membayar lebih tinggi mendapatkan fasilitas lebih baik, meskipun sama-sama peserta JKN.
Perbedaan KRIS vs Kelas BPJS Lama
Aspek |
Sistem Kelas (Lama) |
KRIS (Baru) |
Pembagian kelas |
1, 2, dan 3 |
Satu kelas rawat inap standar |
Standar fasilitas |
Berbeda-beda tiap kelas |
Seragam dan terstandarisasi |
Biaya iuran |
Sesuai kelas |
Masih dalam pembahasan |
Tujuan |
Berdasarkan kemampuan bayar |
Pemerataan layanan kesehatan |
Kapasitas kamar |
Beragam (1–6 orang/kamar) |
Maksimal 4 orang/kamar |
12 Kriteria KRIS yang Harus Dipenuhi Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan menetapkan 12 kriteria standar untuk kamar rawat inap KRIS:
- Ventilasi udara
- Pencahayaan ruangan
- Kelengkapan tempat tidur
- Tirai antar tempat tidur
- Kamar mandi di dalam ruangan
- Pembuangan limbah
- Jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter
- Ruang sirkulasi udara
- Tempat tidur pasien sesuai standar
- Alat komunikasi internal RS
- Sistem oksigen sentral
- Dukungan listrik cadangan
Bagaimana Sistem Pembayaran dalam KRIS?
Salah satu pertanyaan utama dari masyarakat adalah bagaimana sistem iuran dalam KRIS?
Hingga kini, pemerintah masih melakukan simulasi tarif. Namun, kemungkinan besar sistem iuran akan diatur berdasarkan kemampuan ekonomi, bukan pilihan kelas layanan.
Artinya, mereka yang tergolong Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan disubsidi oleh negara, sedangkan peserta mandiri kemungkinan akan menyesuaikan kemampuan ekonominya dalam membayar iuran.
Ingin bayar BPJS Kesehatan anti ribet? Cermati solusinya!
Dampak Penerapan KRIS bagi Peserta
Berikut beberapa dampak yang mungkin dirasakan peserta BPJS Kesehatan:
1. Layanan Kesehatan Lebih Merata
Tidak ada lagi perbedaan kualitas layanan berdasarkan kelas. Semua peserta mendapatkan fasilitas yang sama, sesuai standar KRIS.
2. Fasilitas RS Lebih Berkualitas
Adanya 12 kriteria standar memaksa rumah sakit meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur rawat inap.
3. Penyesuaian Tarif Iuran
Meski belum final, peserta mandiri mungkin akan menghadapi penyesuaian tarif iuran, namun masih dalam batas kemampuan bayar.
Tanggapan Masyarakat terhadap KRIS
Tanggapan masyarakat terhadap perubahan ini cukup beragam:
- Positif: Banyak yang menyambut baik niat pemerintah memeratakan pelayanan kesehatan.
- Khawatir: Sebagian peserta kelas 1 dan 2 khawatir akan kehilangan kenyamanan yang biasa mereka nikmati.
- Bingung: Banyak peserta belum memahami sistem baru dan menunggu kejelasan mengenai tarif dan implementasi.
Rumah Sakit yang Sudah Menerapkan KRIS
Pada 2025, BPJS Kesehatan menargetkan lebih dari 3.000 rumah sakit sudah siap menerapkan KRIS. Beberapa rumah sakit besar yang sudah mulai mengadopsi sistem ini antara lain:
- RS Cipto Mangunkusumo Jakarta
- RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
- RSUD Dr. Soetomo Surabaya
- RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Tantangan Implementasi KRIS
Penerapan sistem baru tidak luput dari berbagai tantangan, antara lain:
- Kesiapan rumah sakit, terutama daerah, untuk memenuhi 12 kriteria standar.
- Sosialisasi yang belum merata kepada peserta dan tenaga medis.
- Penyesuaian sistem informasi dan operasional di fasilitas kesehatan.
KRIS dalam Konteks Perlindungan Sosial Nasional
Sistem KRIS merupakan bagian dari reformasi sistem jaminan sosial nasional. Tujuannya adalah menjamin hak dasar kesehatan setiap warga negara secara adil dan merata.
Implementasi KRIS juga sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional, yaitu meningkatkan akses, mutu, dan efisiensi layanan kesehatan.
Bagaimana Peserta Bisa Tetap Mendapatkan Layanan Optimal?
Untuk peserta BPJS Kesehatan, berikut tips agar tetap bisa memaksimalkan layanan:
- Pahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
- Rutin membayar iuran tepat waktu melalui kanal resmi seperti Cermati agar status kepesertaan aktif.
- Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memilih fasilitas kesehatan atau mengecek info layanan.
Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lebih Mudah Lewat Cermati
Agar layanan BPJS tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja, pastikan iuran dibayar tepat waktu setiap bulan. Kini, kamu bisa membayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis lewat platform Cermati.
Keuntungan Bayar BPJS di Cermati:
- Proses cepat dan mudah
- Banyak metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, dll)
- Dapat notifikasi pengingat sebelum jatuh tempo
- Aman dan tepercaya
Bayar BPJS Kesehatan di Cermati sekarang dan jaga perlindungan kesehatan kamu tetap aktif!
Komitmen Menuju Pelayanan Kesehatan yang Lebih Adil dan Merata
Perbandingan KRIS vs kelas BPJS mencerminkan upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan nasional yang lebih adil, merata, dan efisien. Dengan menghapus sistem kelas dan menerapkan standar pelayanan rawat inap yang seragam, pemerintah berharap tidak ada lagi diskriminasi layanan berdasarkan iuran.
Meski perubahan ini membutuhkan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk peserta, rumah sakit, dan pemerintah daerah, namun arah kebijakan ini menunjukkan komitmen untuk memperbaiki layanan jaminan kesehatan di Indonesia.
Sebagai peserta, kamu hanya perlu menjaga status aktif, rutin membayar iuran, dan tetap mengikuti perkembangan terbaru. Dan tentu saja, memanfaatkan kemudahan seperti pembayaran BPJS Kesehatan melalui Cermati bisa menjadi solusi pintar dan praktis untuk kamu dan keluarga.