Mau Mulai Investasi, Pilih Reksadana, Deposito, atau Sukuk Ritel?

Sebagian orang, mungkin termasuk kamu ingin investasi pada produk yang menguntungkan, tetapi aman. Tidak seperti saham yang punya risiko besar meski sebanding dengan tingkat pengembaliannya.

Jika ingin memilih instrumen investasi aman, kamu dapat menjatuhkan pilihan pada instrumen sukuk ritel, deposito, maupun reksadana.

Baca Juga: Tambah Aset, Begini Cara Investasi Syariah SR015 dan Keuntungannya

Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Pengertian Sukuk Ritel, Deposito, dan Reksadana

Penting untuk mahami instrumen investasi yang akan kamu pilih agar dapat dikelola dengan baik dan mencapai tujuan keuangan.

loader

  • Sukuk ritel

Sukuk ritel adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui sukuk ritel, kamu dapat meminjamkan dana kepada pemerintah.

Dana masyarakat yang terkumpul ini digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Sukuk ritel biasanya menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibanding deposito. Serta memiliki tingkat risiko minim karena pembayaran pokok utang dan imbal hasilnya dijamin pemerintah

  • Deposito

Deposito merupakan produk simpanan dari perbankan yang punya jangka waktu tertentu. Jadi, tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu seperti tabungan.

Deposito akan mengenakan sejumlah potongan atau penalti kalau ditarik sebelum jatuh tempo. Waktu penarikannya variatif, bisa pilih mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.

Kelebihan utama dari deposito adalah tingkat bunga bank yang diberikan lebih tinggi daripada produk tabungan biasa. Selain itu, punya deposito dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bila nilainya tidak lebih dari Rp 2 miliar.

  • Reksadana

Reksadana tidak dijamin oleh pemerintah dan tidak termasuk produk perbankan. Reksadana adalah suatu instrumen investasi di mana pengelolaan dananya dipercayakan pada Manajer Investasi (MI) yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada empat jenis reksadana, yakni reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham. Kamu dapat memilihnya berdasarkan profil risiko.

Contoh, kalau ingin cuan besar, pilih reksadana saham tetapi dengan risiko tinggi. Sedangkan jika ingin cari aman, reksadana pasar uang dapat menjadi pilihan, namun tingkat keuntungannya kecil.

Baca Juga: Mau Memulai Investasi Saham Bagi Pemula? Pertimbangkan 3 Hal Ini, Yuk!

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Memilih

loader

Ada beberapa pertimbangan yang perlu kamu cermati dengan baik sebelum memilih salah satu instrumen investasi di atas:

1. Jumah minimal setoran awal

Reksadana menjadi instrumen investasi yang dapat kamu akses dengan modal receh. Contohnya reksadana online di marketplace, modal mulai dari Rp 10 ribu saja.

Sedangkan investasi deposito membutuhkan dana minimal Rp 1 juta sebagai setoran awal. Tetapi kembali lagi ke kebijakan masing-masing bank. Pun dengan sukuk ritel. Modal minimal sebesar Rp 1 juta.

2. Jangka waktu investasi

Jangka waktu investasi tentu menjadi pertimbangan penting lainnya saat memilih instrumen investasi. Hal ini berkaitan dengan tujuan keuanganmu.

Reksadana dapat di top up dan dicairkan kapan saja. Tidak ada jangka waktunya. Namun setiap jenis reksadana punya karakteristik tersendiri.

Misalnya reksadana pendapatan tetap, cocok untuk investasi jangka pendek 1-3 tahun. Reksadana pasar uang kurang dari 1 tahun, reksadana saham lebih dari 5 tahun, dan reksadana campuran 3-5 tahun.

Untuk deposito, dana simpanan akan dikunci sesuai jangka waktu yang sudah kamu tetapkan. Mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.

Kalau ingin dicairkan sebelum waktu atau jatuh tempo di atas, kamu akan dikenakan penalti atau potongan yang besarannya tergantung kebijakan bank.

Sedangkan jangka waktu atau jatuh tempo investasi sukuk ritel umumnya 3 tahun. Tetapi dapat diperjualbelikan di pasar sekunder antar investor domestik.

Baca Juga: Beli Rumah KPR, Lebih Baik DP Besar atau Kecil?

3. Tujuan investasi 

Jika kamu ingin investasi dengan harapan memperoleh keuntungan pasti, maka sukuk ritel dan obligasi dapat menjadi pilihan tepat. Sebab, ada pendapatan berupa bunga atau imbalan yang dibayarkan setiap bulan tergantung kebijakan bank dan pemerintah.

Hasil investasi ini akan langsung ditransfer ke rekening. Sedangkan pada reksadana, tidak seperti itu. Kamu bisa mendapat untung kalau harga unit reksadana naik, setelah kamu menjualnya.

4. Besaran pajak

Besaran pajak juga bisa menjadi pertimbangan dalam memilih instrumen investasi. Semakin besar pajaknya, maka semakin kecil keuntunganmu karena hasil investasi akan dipotong pajak.

Reksadana tidak kena pajak. Tetapi untuk deposito dipungut pajak 20%. Sementara surat utang pemerintah, termasuk sukuk ritel, pajak yang dibebankan sebesar 15%.

5. Fleksibilitas pencairan

Reksadana sangat mudah dijual atau dicairkan kapan saja. Tidak seperti deposito yang harus ditarik sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.

Kalau ingin dicarikan di tengah jalan, harus membayar penalti atau potongan. Sementara sukuk ritel, dapat diperjualbelikan di pasar sekunder antar investor domestik.

Pilih Mana?

Keputusan memilih sukuk ritel, deposito, atau reksadana ada di tanganmu. Pastikan memilih yang sesuai dengan profil risiko, kebutuhan, kondisi keuangan, serta tujuan keuanganmu.

Baca Juga: 5 Broker Saham Terbaik di Indonesia, Investasi Aman dan Cuan