Mengenal Apa yang Dimaksud Proteksi pada Produk Asuransi yang Ada di Indonesia
Ketika berencana untuk membeli sebuah asuransi, kamu tentu harus mempertimbangkan banyak hal agar bisa mendapatkan produk yang terbaik dengan premi yang terjangkau. Jika tak cermat dalam memilih produk asuransi, bukan tidak mungkin perlindungan yang diberikan tak optimal, padahal sudah membayar premi yang terbilang mahal.
Khususnya bagi tulang punggung keluarga, memilih asuransi tidak boleh sembarangan karena berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup anggota keluarga ke depannya. Ketika karena suatu masalah atau kecelakaan tulang punggung keluarga tak mampu lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan, maka proteksi dari asuransi mampu menjamin keberlangsungan hidupnya beserta anggota keluarga yang lain di masa depan.
Itulah mengapa memilih produk asuransi dengan proteksi yang tepat dan sesuai kebutuhan penting untuk dilakukan. Hal yang menjadi pertanyaan adalah, apa itu proteksi sebenarnya?
Baca Juga: Manfaat Proteksi dari Asuransi yang Wajib Dimiliki Wanita
Apa Itu Proteksi?
Apa Itu Proteksi?
Dalam konteks asuransi, yang dimaksud dengan proteksi adalah perlindungan, jaminan, maupun pemanfaatan produk asuransi jenis apapun. Baik itu asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan lain sebagainya.
Pada penawaran produk asuransi, proteksi adalah salah satu istilah yang sering didengungkan oleh perusahaan yang menawarkannya. Alasannya karena memang nasabah asuransi kebanyakan menentukan kelayakan sebuah produk berdasarkan cakupan proteksi atau perlindungan yang diberikan.
Karena pengertian dari asuransi adalah sebagai jaminan perlindungan terhadap nasabahnya, maka maksud istilah proteksi ini tidak bisa dikesampingkan dari produk tersebut. Melalui proteksi pada sebuah produk asuransi, nasabahnya bisa mendapatkan jaminan dalam bentuk perlindungan dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan dan sesuai dengan polis yang tertulis.
Proteksi pada produk asuransi bisa didapatkan dalam berbagai wujud. Beberapa produk asuransi memberikan proteksi kepada nasabahnya dalam bentuk dana tunai. Namun, ada juga penggantian biaya maupun kerugian finansial yang dialaminya.
Karena bentuk dan wujud dari proteksi asuransi ini beragam, kamu wajib memahami cara kerja serta manfaatnya dalam memberikan jaminan perlindungan. Dengan begitu, kamu jadi lebih mampu untuk menentukan produk asuransi dari perusahaan mana yang paling pas dengan kebutuhan.
Baca Juga: Tak Hanya Sebagai Proteksi Saja, Berikut 7 Manfaat Lain dari Asuransi
Beberapa Macam Proteksi yang Biasa Diberikan Perusahaan Asuransi
Seperti yang sudah dibahas sedikit sebelumnya, proteksi yang ditawarkan oleh produk asuransi memiliki berbagai bentuk. Namun, ada 3 jenis proteksi yang umumnya diberikan oleh perusahaan asuransi, yaitu:
-
Proteksi Berupa Uang Pertanggungan
Pada sejumlah produk asuransi, terutama asuransi jiwa, proteksi berupa uang pertanggungan cukup sering disebutkan. Yang dimaksud dengan uang pertanggungan adalah jenis proteksi berupa uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi terhadap nasabahnya ketika risiko yang telah disepakati pada polis asuransi terjadi. Dalam konteks asuransi jiwa, pemberian proteksi berupa uang pertanggungan ini dilakukan saat pemegang polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total sehingga tak bisa membuatnya beraktivitas secara normal.
Pada dasarnya, proteksi berupa uang pertanggungan ini adalah penggantian atas nilai ekonomi nasabah asuransi agar tetap bisa menyokong kehidupan dan segala kebutuhan keluarga yang ditinggalkan. Oleh sebab itu, proteksi jenis ini dalam perasuransian disebut juga sebagai nilai pertanggungan dan diberikan kepada pihak ahli waris.
Melalui proteksi uang pertanggungan ini keluarga yang ditinggalkan oleh pemegang polis asuransi jiwa bisa merasa lebih lega karena tetap mampu menjalani hidupnya secara layak. Selain asuransi jiwa, proteksi jenis uang pertanggungan ini juga sering kali diberikan pada beberapa produk asuransi lainnya, seperti asuransi kecelakaan dan penyakit kritis.
Agar tak salah menentukan, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan lebih dulu. Antara lain adalah sebagai berikut.
Nilai Ekonomis
Merupakan nilai yang mana total penghasilan selama satu tahun dihitung dengan rata-rata per bulan. Untuk seorang pegawai atau karyawan, nilai ekonomis adalah nominal gaji bersih atau bisa disebut juga take home pay. Mengenai uang pertanggungan, nasabah disarankan untuk mengetahui nilai ekonomi yang diterima, bukan hanya soal kecukupannya saja.
Keberadaan Individu Lain yang Tertanggung
Bagi calon pemilik polis asuransi, ada baiknya untuk mempertimbangkan adanya orang atau pihak yang bergantung pada nilai ekonomis. Beberapa pihak yang dimaksud tersebut adalah suami atau istri, anak, adik, kakak, orang tua, atau saudara lain yang menjadi tanggungan dan sudah pensiun.
Sangkutan Dana Pertanggungan yang Berkaitan dengan Pihak Lain pada Aktivitas Bisnis
Contoh dari sangkutan dana pertanggungan yang berkaitan dengan pihak lain pada aktivitas bisnis adalah pinjaman nasabah di luar pinjaman bank maupun pembiayaan lainnya yang tak dilindungi oleh proteksi asuransi.
Selain itu, kamu juga perlu mengetahui metode penghitungan proteksi uang pertanggungan pada produk asuransi ini agar bisa mendapatkan keuntungan perlindungan yang optimal. Berikut adalah penjelasannya.
- Human Life Value
Maksud dari metode ini adalah uang pertanggungan harus dihitung berdasarkan penghasilan per bulan dikalikan dengan durasi dari dana yang tersedia guna menopang segala kebutuhan. Penghitungan tersebut dilakukan tanpa memerhatikan faktor bunga ataupun pertumbuhan dana apabila uang pertanggungan ditabung atau disimpan sebagai produk perbankan.
- Income Based Value
Melalui metode ini kamu perlu menghitung jumlah uang pertanggungan melalui penginputan nominal bunga maupun return apabila uang pertanggungan disimpan sebagai produk perbankan.
- Financial Needs Based Value
Terakhir, pada metode ini, nominal uang pertanggungan didapatkan berdasarkan nilai kisaran atau perkiraan yang paling tidak disamakan dengan jumlah kebutuhan tertentu di masa sekarang atau dikenal sebagai present value dan jumlah tersebut dikalikan 150%. Sementara untuk uang pertanggungan paling tinggi adalah nominal dana di masa depan yang disebut dengan future value dan nilainya dikalikan 80%.
-
Proteksi dalam Bentuk Penggantian Kerugian Keuangan
Berbeda dengan uang pertanggungan, jenis proteksi ini diberikan dalam bentuk santunan tunai, yaitu kompensasi atau ganti rugi yang diberikan akibat kejadian tertentu berdasarkan persentase yang telah disepakati pada polis. Jadi, proteksi ini lebih mengarah ke penggantian biaya terhadap kerugian keuangan yang dialami nasabah.
Contoh dari proteksi jenis ini adalah penggantian biaya medis, perawatan, atau pengobatan di rumah sakit, hingga kerugian aset.
-
Proteksi dengan Bentuk Perawatan
Berbeda dengan kedua jenis proteksi di atas, jaminan asuransi ini diberikan bukan dalam bentuk tunai. Melainkan, nasabah akan mendapatkan proteksi dalam wujud layanan. Sebagai contoh, peserta asuransi tak harus mengeluarkan dana ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit maupun klinik.
Proteksi ini diberikan dalam wujud cashless. Artinya, telah ada kesepakatan terkait biaya yang bakal ditanggung perusahaan asuransi yang bisa langsung didapatkan oleh nasabahnya. Nantinya, nasabah tak lagi harus membayarkan uang apapun kepada pihak rumah sakit dengan catatan biaya pengobatan tak melebihi limit atau batas proteksi yang sudah disepakati pada polis asuransi.
Pahami Jenis Proteksi yang Dibutuhkan agar Mampu Pilih Produk Asuransi Terbaik
Ilustrasi dari Proteksi Asuransi
Proteksi pada produk asuransi dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dari potensi kerugian finansial yang terjadi akibat kejadian atau masalah yang tak diinginkan. Dengan begitu, keuangan tidak akan hancur seketika dan mengacaukan hidupmu bersama keluarga. Nah, setelah memahami apa itu proteksi dan jenis-jenisnya di atas, kamu tentu jadi lebih tahu produk asuransi yang lebih baik dan pas untuk dipilih, bukan?
Baca Juga: Jenis Asuransi yang Penting untuk Dimiliki