Mengenal Sejarah Bursa Efek Jakarta (BEJ), Cikal Bakal Terbentuknya Bursa Efek Indonesia
Dunia investasi Indonesia bisa dibilang sedang berada di masa perkembangan yang begitu pesat. Hal ini karena banyak investor baru yang bermunculan dari kalangan masyarakat. Bahkan, di tahun 2020 sendiri, jumlah investor obligasi, saham, dan reksa dana mengalami peningkatan sebesar hampir 56 persen.
Bagi yang sudah lama terjun ke dunia investasi, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan BEI atau Bursa Efek Indonesia. Namun, bagi investor baru, istilah tersebut mungkin masih terdengar asing. BEI sendiri merupakan pihak penyelenggara dan penyedia sistem serta sarana yang mempertemukan penawaran penjualan dan pembelian efek dari berbagai pihak dengan tujuan untuk memperdagangkan efek antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Bagi seorang investor, memahami apa itu Bursa Efek Indonesia adalah suatu hal yang wajib, termasuk juga tugas dan fungsi pihak tersebut. Namun, tahukah Anda bahwa Bursa Efek Indonesia adalah hasil penggabungan dari dua bursa yang dulunya pernah ada di Indonesia? Lebih tepatnya, BEI terlahir dari penggabungan Bursa Efek Jakarta atau BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau BES.
Sayangnya, meski jumlah investor dewasa ini sudah sangat menjamur, masih sedikit yang memahami BEJ sebagai cikal bakal dari berdirinya BEI. Nah, bagi Anda yang penasaran, berikut adalah sedikit sejarah tentang bursa saham di Indonesia hingga akhirnya mampu berkembang dengan pesat sampai saat ini.
Baca Juga: Apa Itu Saham Lapis Satu, Dua, dan Tiga di Bursa Efek? Ini Penjelasannya
Sejarah Terbentuknya BEI, BEJ, dan juga BES
Indonesia Stock Exchange
BEI atau Bursa Efek Indonesia adalah hasil penggabungan dari dua bursa berbeda, yakni Bursa Efek Surabaya dan juga Bursa Efek Jakarta pada 1 Desember 2007 silam. Tujuan dari penggabungan dua bursa tersebut adalah demi proses transaksi dan operasional yang lebih efektif. Karena itulah pemerintah mengambil keputusan untuk menggabungkan BES selaku pasar obligasi serta derivatif dengan BEJ selaku pasar sahamnya.
Bursa Efek Jakarta |
Bursa Efek Surabaya | |
---|---|---|
Ulasan Singkat |
Bursa Efek Jakarta adalah bursa saham di mana investor memperjualbelikan efek dan berlokasi di Jakarta. |
Bursa Efek Surabaya adalah bursa efek pertama yang dikelola oleh perseroan terbatas swasta dan menjadi salah satu yang tertua di Indonesia. |
Tahun Berdiri |
1912 |
1989 |
Sejarah |
Pasar modal ini sebetulnya sudah hadir di Indonesia jauh sebelum kemerdekaan. Namun, di zaman tersebut, pertumbuhan pasar modal belum berjalan sesuai harapan, bahkan pernah mengalami masa vakum. Faktor penyebabnya ada beberapa macam, mulai dari Perang Dunia yang sedang berlangsung, perpindahan kekuasaan antara kolonial dengan pemerintah Indonesia, dan sejumlah kondisi lain yang membekukan operasional bursa efek. Pada tahun 1997, industri pasar modal kembali diaktifkan oleh Pemerintah Indonesia dengan Bapepam (badan pengawasnya). Kini, Bapepam lebih dikenal dengan nama OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. |
Bursa Efek Surabaya atau BES sebenarnya sudah lama beroperasi di Indonesia walaupun sempat ditutup sementara di tahun 1914 sampai 1918. Barulah di tahun 1925 dibuka kembali dan terus aktif beroperasi hingga 1942 bersamaan bursa efek Semarang. |
*Walaupun melakukan merger, BES tetap mempertahankan kantornya yang di Surabaya dengan pertimbangan potensi yang besar di Indonesia Timur.
Apa Saja Produk BEJ yang Saat Ini Diperjualbelikan di BEI?
-
Saham
Saham bisa diartikan sebagai tanda penyertaan modal pada sebuah perusahaan. Maksudnya, seseorang atau suatu badan usaha yang mempunyai saham juga memiliki hak atau klaim terhadap pendapatan dan aset perusahaan tersebut.
Pemilik saham juga berhak untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Terdapat 2 keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor saham, yang pertama adalah dividen atau pembagian untung dari perusahaan yang berasal dari laba yang dihasilkan, dan capital gain, atau selisih harga beli dengan harga jual akibat kegiatan perdagangan saham pada pasar sekunder.
-
Reksa Dana
Instrumen investasi ini merupakan bentukan Manajer Investasi untuk mengelola pemodal yang memiliki dana kecil dan tak mempunyai banyak waktu atau keahlian dalam menghitung risiko saat berinvestasi. Reksa dana pun dapat diartikan sebagai dana yang dikumpulkan manajer investasi dari masyarakat untuk kemudian diinvestasikan pada beberapa portofolio efek.
-
Surat Utang
Jenis produk investasi ini di BEI terdiri atas obligasi korporasi, seperti, obligasi dari Perusahaan Swasta Nasional, BUMN, dan juga BUMD. Selain itu, ada pula Surat Utang Negara atau SUN, yakni surat berharga terbitan Pemerintah yang diatur pada UU Nomor 24 Tahun 2002. Beberapa contoh SUN adalah ORI atau obligasi negara ritel, Surat Perbendaharaan Negara atau SPN, Sukuk Negara, sukuk korporasi, dan juga Efek Beragun Aset atau EBA
-
Derivatif
Terakhir, derivatif mengacu pada efek turunan atas efek utama, baik yang sifatnya penyertaan atau utang dan dapat mengacu pada turunan langsung efek utama maupun turunan yang selanjutnya. Derivatif adalah perjanjian atau kontrak di mana peluang keuntungannya berkaitan dengan kinerja pada aset lain atau underlying assets.
Di luar keempat produk investasi tersebut, ada pula produk investasi dengan basis asuransi yang dikenal dengan istilah unit link. Secara sederhana, produk investasi tersebut menawarkan dua kegunaan utama, yakni manfaat investasi dan asuransi jiwa sekaligus.
Baca Juga: Reksa Dana Saham Atau Reksa Dana Pasar Uang?
Perlindungan Investor pada Bursa Efek Indonesia
Perlindungan Investor pada Bursa Efek Indonesia
Seluruh aset investor mendapatkan perlindungan melalui Dana Perlindungan Pemodal dari SIPF. Indonesia SIPF sendiri adalah perusahaan penyelenggara program perlindungan pemodal yang mendapatkan pengawasan dari OJK. Beberapa syarat untuk mendapatkan perlindungan tersebut adalah menitipkan aset dan mempunyai rekening efek di Kustodian, serta Kustodian telah membukakan sub rekening efek dan mempunyai single investor identification di Lembaga Penyimpanan & Penyelesaian.
Jam serta Mekanisme BEI
Ada pula jam dan juga mekanisme perdagangan pada bursa sesuai ketetapan BEI, yaitu:
- Perdagangan berlangsung pada hari Senin hingga Jumat yang terbagi menjadi dua sesi dalam sehari, yakni pagi hari pukul 9 sampai 12, dan siang hari pukul 1 sampai 4. Khusus di hari Jumat, jam perdagangan dibuka pada pukul 9 sampai 11 siang, dan dilanjutkan pada pukul 2 hingga 4 sore.
- Perdagangan bursa diberlakukan dengan sistem anonymous continuous auction atau mekanisme jual beli lelang yang berkesinambungan dan anonim. Metode pembentukan harganya juga didasarkan pada prioritas waktu dan harga. Untuk pembelian saham, perdagangan efek harus dilakukan dalam satuan dagang round lot atau kelipatannya, yakni 100 saham. Artinya, jika Anda membeli saham dengan harga 1000, minimum pembeliannya adalah 100 lembar atau setara 100 ribu.
Sebagai Sarana Pendanaan Usaha dan untuk Berinvestasi, Pemahaman tentang Bursa Efek Wajib Dimiliki Setiap Investor
Itulah sedikit sejarah tentang BEJ yang kemudian merger dengan BES dan menjadi BEI. Pasar modal atau bursa efek ini wajib dipahami oleh pemilik modal yang ingin terjun ke dunia investasi. Dengan begitu, Anda tidak akan kebingungan bagaimana cara membeli efek maupun melihat kondisi pada bursa tersebut.
Baca Juga: Cara Gadai Efek, Saham dan Obligasi di Pegadaian. Duit Langsung Cair