Pahami Surat Utang Negara Sebelum Mulai Berinvestasi

Sudah menjadi rahasia umum jika kini masyarakat Indonesia sudah mulai terbuka dan tertarik untuk terjun ke dunia investasi. Memang, investasi sudah ada sejak lama dan dipraktekkan oleh banyak orang di Indonesia. Namun, jumlah investor di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan negara lain, meski sudah mulai beranjak naik. 

Nah, bagi yang berencana untuk memulai atau baru mengenal dunia investasi, pasti paham jika ada banyak instrumen investasi yang bisa dipilih. Mulai dari properti, emas, saham, dan reksadana bisa kamu pilih sebagai media mendapatkan uang melalui investasi. Namun, tahukah kamu tentang instrumen investasi yang disebut dengan obligasi atau Surat Utang Negara (SUN)?

Sebenarnya, Surat Utang Negara adalah instrumen investasi yang cukup populer di kalangan investor. Pasalnya, keuntungan yang diberikan oleh instrumen investasi tersebut tergolong menjanjikan. Di samping itu, SUN atau obligasi ini juga cenderung memiliki risiko yang lebih kecil jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.

Tidak hanya itu, berinvestasi pada obligasi memberikan keuntungan bukan pada investor saja. Kepentingan negara juga menjadi pihak yang diuntungkan saat ada banyak investor yang membeli instrumen investasi tersebut. Lalu, apa sih Surat Utang Negara itu dan keuntungan apa saja yang bisa didapatkan oleh investor yang memilikinya?

Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Pengertian Surat Utang Negara

loader

Surat Utang Negara (Sumber : andalasonline.com)

Surat Utang Negara atau yang biasa disingkat sebagai SUN juga dikenal oleh investor dengan istilah obligasi. SUN atau obligasi merupakan surat berharga berupa surat bukti utang menggunakan valuta asing atau Rupiah. Pemilik dari surat berharga tersebut akan dijamin pembayaran bunganya dan juga pokok oleh negara (dalam hal ini Republik Indonesia) yang disesuaikan dengan masa berlaku surat tersebut. 

Obligasi sendiri memiliki dasar hukum untuk penerbitan dan pengelolaan yang jelas sesuai dengan aturan pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 mengenai Surat Utang Negara. Dalam UU tersebut, negara memberikan kepastian jika penerbitan obligasi hanya dilakukan untuk tujuan tertentu.

Selain itu, pemerintah diwajibkan untuk membayarkan bunga dan juga pokok obligasi yang telah jatuh tempo. Banyaknya SUN yang diterbitkan dalam suatu tahun anggaran wajib memperoleh persetujuan dari DPR, serta dikonsultasikan dengan pihak Bank Indonesia terlebih dahulu. Perdagangan obligasi diatur dan juga diawasi instansi yang berwenang. 

JIka diketahui ada pihak tidak berwenang yang melakukan tindakan penerbitan atau pemalsuan obligasi, maka akan diberikan sanksi hukum berat dan juga jelas. Jadi, berdasarkan dasar hukum tersebut, dapat dikatakan jika risiko dari investasi obligasi sangatlah kecil, namun dengan keuntungan yang menjanjikan. 

Tujuan dari Penerbitan Surat Utang Negara

Dalam menerbitkan SUN, terdapat 3 tujuan yang ingin didapatkan oleh negara, yaitu: 

  • Membiayai APBN yang defisit.
  • Menutupi defisit kas berjangka pendek.
  • Mengelola portofolio dari utang negara. 

Baca Juga: Pahami Jenis-jenis Obligasi, Investasi Menguntungkan yang Cocok Buat Milenial

Bentuk dan Jenis Surat Utang Negara

Pada dasarnya, obligasi atau SUN bisa dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis yang pertama adalah Surat Perbendaharaan Negara atau SPN, yang merupakan obligasi dengan jangka waktu hingga 12 bulan. Pembayaran bunga dari SPN ini dilakukan secara diskonto dan di sejumlah negara sering dikenal dengan istilah Treasury Bills atau T-Bills.

Jenis yang kedua adalah Obligasi Negara atau ON. Obligasi Negara sendiri adalah SUN yang memiliki jangka waktu di atas 12 bulan, dan ada yang memiliki kupon atau tidak. Untuk yang memiliki kupon, ON akan dibayarkan sesuai jadwal pembayaran pada kupon secara periodik. Sedangkan yang tanpa kupon, ON tidak mempunyai jadwal pembayaran dari kupon, dapat dijual dengan harga diskon yang kemudian pelunasan pokoknya akan dilakukan ketika jatuh tempo. 

Nah, Obligasi Negara dapat dibedakan kembali menjadi 2 jenis, yaitu Obligasi Berbunga Tetap dan Obligasi Berbunga Mengambang. Untuk jenis yang pertama, obligasi memiliki tingkat bunga yang tetap di setiap periodenya. Sedangkan jenis yang kedua, obligasi memiliki tingkat bunga yang mengambang dan ditentukan dengan dasar acuan tertentu, sebagai contoh adalah tingkat bunga dari SBI atau Sertifikat Bank Indonesia. 

Selain itu, ON juga bisa dikelompokkan kembali berdasarkan denominasi valuta atau mata uangnya, yaitu Rupiah atau mata uang asing. SUN bisa diterbitkan dengan bentuk warkat dan tanpa warkat atau scripless yang kini menjadi bentuk dari obligasi yang beredar. Serta, obligasi dapat diterbitkan dengan bentuk yang bisa diperdagangkan dan yang tidak. 

Manfaat Menerbitkan SUN

Penerbitan obligasi dilakukan oleh negara bukan dengan tanpa manfaat. Beberapa manfaat dalam menerbitkan obligasi tersebut adalah:

  • Menjadi instrumen fiskal yang mampu menggali potensi dari sumber biaya APBN lebih besar melalui investor di pasar modal. 
  • Menjadi instrumen investasi yang menyediakan instrumen alternatif untuk investasi yang cenderung minim risiko kegagalan pembayaran. 
  • Memberikan kesempatan bagi investor serta pelaku pasar dalam melakukan diversifikasi pada portofolionya. 
  • Mempunyai potensi capital gain pada transaksi perdagangan pasar sekunder obligasi tersebut karena harga jualnya lebih tinggi ketimbang harga belinya.
  • Menjadi instrumen di pasar keuangan sehingga mampu memperkuat stabilitas dari sistem keuangan. 
  • Sebagai acuan dalam menentukan nilai instrumen finansial lainnya. 

Pengelola Surat Utang Negara

Menganut pada isi dari UU No.24 Tahun 2002, yang bertugas untuk mengelola SUN adalah Menteri Keuangan dan telah dilakukan mulai tahun 2000 melalui pembentukan tim DMU atau Debt Management Unit. Kemudian, di tahun 2001, tim DMU diubah menjadi PMON atau Pusat Manajemen Obligasi Negara, dan diubah kembali dengan nama Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara atau DPSUN pada tahun 2004. 

Bersamaan dengan reorganisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di tahun 2006, DPSUN ini dikembangkan sehingga memiliki tingkatan eselon 1 dan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang atau DJPU. 

Tugas dari DJPU mengenai pengelolaan obligasi adalah menyiapkan perumusan serta pelaksanaan kebijakan pada pengelolaan SUN. Tugas tersebut meliputi perencanaan optimal pada struktur portofolio, pelaksanaan penerbitan, pembelian kembali, penjualan, dan penukaran, pengelolaan pada risiko portofolio obligasi, pengembangan infrastruktur serta institusi di pasar SUN, serta publikasi mengenai informasi pengelolaan obligasi sesuai kebijakan teknis dari Direktur Jenderal. 

Untuk saat ini, strategi berjangka pendek serta menengah pada pengelolaan SUN adalah menurunkan risiko financing, memperpanjang average maturity obligasi, menyeimbangkan struktur dari jatuh tempo portofolio obligasi, dan juga mengembangkan serta meningkatkan likuiditas dari pasar sekunder obligasi.

Baca juga: Apa Itu Obligasi? Inilah Penjelasan Lengkapnya

5 Keuntungan Berinvestasi Obligasi

Obligasi adalah instrumen investasi yang cukup banyak diminati oleh investor. Pasalnya, instrumen investasi tersebut dianggap minim risiko karena dijamin oleh negara dan keuntungan yang ditawarkan juga relatif tinggi. Lalu, apa lagi keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor obligasi?

  1. Risiko yang Rendah

    Obligasi atau SUN merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi. Oleh karenanya, kondisi dari surat utang tersebut dapat dipastikan lebih stabil saat dibandingkan dengan surat utang dari perusahaan pada umumnya. 

    Hal tersebut berarti dana yang kamu investasikan pada Obligasi Ritel Indonesia akan menghasilkan keuntungan serta bunga di setiap bulanya. Namun, perlu digarisbawahi jika keuntungan yang didapatkan pemilik sukuk atau ORI akan diberikan jika negara berada dalam kondisi yang baik. 

  2. Tidak Terpengaruh dengan Fluktuasi Pasar 

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, SUN mempunyai 2 sumber keuntungan, yakni capital gain dan kupon. Kedua sumber keuntungan tersebut akan diterima oleh investor dengan stabil sebab nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi di pasar. 

  3. Dapat Digadaikan

    Masih banyak yang menyangka jika obligasi atau SUN tidak bersifat likuid. Padahal, obligasi dapat digadaikan di pegadaian maupun menjualnya di pasar saham sekunder. Hal tersebut dapat bermanfaat saat kamu berencana untuk mengakhiri masa kontrak obligasi atau ingin memindahtangankan surat utang tersebut ke pihak lain. 

  4. Peluang Mendapatkan Bunga Kompetitif

    Bunga obligasi dapat bersifat kompetitif karena besaran dari kupon bunga serta sistem bagi hasil surat utang tersebut selalu di atas keuntungan deposito. Meskipun besarannya beragam, tergantung dari seri kupon ORI, namun nilainya pasti disesuaikan dengan nilai suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. 

    Hingga saat ini, nilai kupon tertinggi ORI adalah 12,05% dan terendah adalah 6,25%. Nilai tersebut cenderung lebih tinggi ketimbang bunga deposito yang maksimal berada pada angka 6%. Selain itu, bagi hasil sukuk serta kupon ORI diberikan setiap bulannya sehingga investor instrumen tersebut bisa melihat uangnya bertambah setiap bulan.

  5. Pajak yang Lebih Kecil Ketimbang Deposito

    Bunga obligasi memang lebih menguntungkan ketimbang deposito. Namun, pajak yang dibebankan pada pemilik instrumen tersebut malah lebih rendah ketimbang investor deposito, yakni 15% untuk obligasi, dan 20% untuk deposito. Hal ini tentu membuat investasi obligasi jauh lebih menguntungkan ketimbang deposito. 

Baca juga: Mengenal Obligasi Pemerintah Daerah dan Tips Berinvestasi di Obligasi

Tunggu Apa Lagi? Langsung Gunakan Dana ‘Nganggur’ kamu untuk Investasi

Berinvestasi secara garis besar pasti akan memberikan keuntungan kepada para pelakunya. Semakin dini kamu memutuskan untuk menggunakan dana ‘nganggur’ yang dimiliki untuk investasi, semakin cepat pula kamu bisa merasakan keuntungan investasi. 

Nah, setelah mengetahui tentang investasi SUN atau obligasi, jangan tunggu lebih lama lagi dan mulailah menginvestasikan dana kamu pada instrumen yang dikehendaki.