Jadi Penentu Keberhasilan Klaim, Kenali Apa Itu Prinsip Asuransi Proximate Cause dan Contohnya
Tahukah kamu jika pada cara kerjanya, terdapat beragam prinsip asuransi yang harus diketahui dan diterapkan oleh tidak hanya perusahaan asuransi, tapi juga nasabahnya? Jika ada pelanggaran atau ketidaksesuaian aktivitas dengan prinsip tersebut, perjanjian asuransi bisa jadi dibatalkan atau menghanguskan manfaat perlindungannya.
Salah satu prinsip asuransi yang penting untuk dipahami adalah proximate cause. Secara umum, yang dimaksud dengan prinsip asuransi ini adalah penyebab utama paling dominan yang menjadi pemicu utama terjadinya kerugian atau masalah yang ditanggung oleh polis asuransi.
Adanya prinsip asuransi ini bisa menjadi penentu apakah pengajuan klaim asuransi yang dilakukan oleh pihak nasabah sah dan bisa dikabulkan oleh perusahaan asuransi atau tidak. Sehingga, pemahaman terkait prinsip proximate cause ini sangat penting dan wajib diketahui ketika akan mengajukan asuransi guna menghindari risiko salah paham dan merasa dirugikan.
Lalu, seperti apa sebenarnya penerapan dari prinsip asuransi pada layanan asuransi sebenarnya? Nah, tanpa panjang lebar lagi, berikut adalah penjelasan mengenai apa itu proximate cause dan beragam hal penting seputarnya yang perlu kamu pahami.
Baca Juga: Wajib Dipahami Nasabah Asuransi, Ini Pengertian Prinsip Utmost Good Faith dan Penerapannya
Pengertian Proximate Cause
Prinsip Asuransi
Pada dasarnya, proximate cause adalah 1 dari 6 prinsip asuransi yang penting untuk diketahui sebelum mengajukan produk proteksi keuangan tersebut. Memiliki penyebab utama paling dominan, proximate cause adalah prinsip asuransi yang menjelaskan terkait penyebab utama yang memicu terjadinya kerugian.
Terkait risiko atau masalah yang ditanggung oleh asuransi, tentu akan berhubungan dengan kejadian atau peristiwa yang menjadi penyebabnya. Mengenai hal tersebut, belum tentu seluruh kejadian yang dianggap pemicu kerugian termasuk sebagai tanggungan asuransi. Di sisi lain, setiap peristiwa yang bisa dianggap sebagai pemicu kerugian wajib memenuhi sejumlah prinsip asuransi di mana salah satunya adalah proximate cause.
Secara umum, proximate cause adalah prinsip yang dianggap sebagai penyebab dominan atau efektif yang berguna untuk menelusuri pemicu utama dari terjadinya kerugian terhadap objek yang dilindungi oleh asuransi. Peristiwa awal dan utama tersebut nantinya akan digunakan sebagai penentu mengenai pemicu kerugian asuransi.
Dari penelusuran tersebut akan terjawab apakah peristiwa yang terjadi dan menyebabkan kerugian termasuk sebagai kejadian yang dijamin perlindungannya oleh asuransi atau tidak. Dengan begitu, perusahaan asuransi bisa memberikan manfaat proteksi asuransi sesuai ketentuan yang berlaku ke pihak nasabah.
Karena fungsinya tersebut, proximate cause menjadi prinsip asuransi yang sangat penting untuk dipahami. Pasalnya, pemberian manfaat ganti rugi yang dijanjikan oleh asuransi akan ditentukan berdasarkan dari pertimbangan prinsip ini. Jika memang ternyata penyebab utama kerugian yang dialami oleh nasabah tak sesuai dengan ketentuan polis, atau termasuk sebagai pengecualian maupun sama sekali tak disebutkan, pengajuan klaim manfaat yang dilakukannya akan ditolak oleh perusahaan asuransi.
Istilah Penting pada Prinsip Proximate Cause
Dari penjelasan di atas, bisa dipahami jika proximate cause adalah penyebab utama yang menimbulkan masalah atau risiko yang dialami. Sebenarnya, terkait prinsip proximate cause ini terdapat sejumlah istilah penting yang mampu menjelaskan penerapannya dengan lebih tepat. Berikut beberapa di antaranya.
-
Concurrent Cause
Istilah pertama yang berhubungan dengan prinsip proximate cause adalah concurrent cause atau penyebab bersamaan. Istilah ini mengacu pada penyebab yang terjadi bersamaan, atau ada 2 atau lebih penyebab secara bersamaan pada suatu kasus.
Meski begitu, setiap pemicu tersebut juga bersifat independently atau berdiri sendiri atas objek pertanggungan. Guna menentukan keterlibatan penyebab bersamaan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Yang pertama adalah setiap penyebab dicermati lebih dulu serta dikumpulkan guna dianalisis. Lalu, cari tahu apakah penyebab tersebut secara bersamaan terjadi, sebagai contoh kebakaran, kerusuhan, dan bencana alam.
Hal yang kedua, tentukan status setiap penyebab dan urutkan apa penyebab yang dijamin polis asuransi, penyebab yang termasuk pengecualian, serta penyebab yang tak disebutkan pada polis. Ketika sudah menentukan status tiap penyebab, langkah selanjutnya adalah memisahkan bagian yang disebabkan pemicu yang dijamin polis asuransi, pengecualian, serta yang tak disebutkan sebagai pemicu pada asuransi.
-
Remote Cause
Istilah lain yang juga tak kalah penting untuk dipelajari untuk memahami prinsip proximate cause adalah remote cause atau penyebab jauh. Contoh proximate cause jenis remote cause adalah saat terjadi kasus kerugian pada aset properti milik pihak pertama.
Pada polis asuransi dijelaskan jika penyebab jauh atau remote cause bisa menjadi penyebab pendukung dari penyebab utama masalah yang terjadi. Misalnya, sebuah kapal karam karena masalah pada lampu mercusuar.
Dalam konteks tersebut, pada dasarnya bisa diketahui jika pemicu utama kapal karam adalah karena masalah pada lampu mercusuar. Tapi, setelah diteliti lagi, kerugian atau kerusakan yang terjadi ialah kapal karam secara tiba-tiba atau accidental stranding. Sedangkan, lampu mercusuar pada kondisi padam dan menjadikan tak dapat memberi sinyal dianggap sebagai penyebab jauh atau remote cause.
Walaupun begitu, pada beberapa kasus yang sering terjadi, remote cause kerap dianggap proximate cause yang efektif dan bisa menjadi syarat pengajuan klaim asuransi. Tapi, saat dilakukan penyelidikan oleh perusahaan asuransi dan diketahui penyebab yang dianggap proximate cause adalah remote cause, maka kemungkinan pengajuan klaim akan tetap dibatalkan.
Baca Juga: Memahami Pengertian Insurable Interest, Cara Kerja, dan Perannya di Dunia Asuransi
Contoh Prinsip Proximate Cause
Setelah memahami tentang pengertian dan berbagai istilah penting seputarnya, kamu tentu ingin tahu contoh dari proximate cause. Untuk lebih jelasnya, simak contoh kasus dari prinsip proximate cause pada produk asuransi berikut ini.
Anggap saja ada seorang nasabah yang memberikan perlindungan asuransi terhadap rumahnya dari risiko kebakaran. Mengacu pada polis, risiko kerugian yang diberikan hanya berlaku pada masalah kebakaran, bukan penyebab lain semisal banjir, badai, atau gempa bumi. Suatu saat, masalah kebakaran benar terjadi pada rumah yang telah diasuransikan tersebut.
Tentunya, menyikapi masalah yang dialaminya tersebut, nasabah mengajukan klaim manfaat asuransi. Namun, tak serta merta menyetujui pengajuan klaim ganti rugi tersebut, pihak perusahaan asuransi akan mencari tahu dulu penyebab utama dari terjadinya risiko kebakaran tersebut.
Ternyata, dari hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui jika masalah kebakaran terjadi karena dampak dari gempa bumi. Dalam kondisi tersebut, pengajuan klaim asuransi yang dilakukan oleh nasabah tidak bisa dikabulkan dan akan ditolak oleh perusahaan asuransi.
Kondisi berbeda akan terjadi jika ternyata masalah kebakaran disebabkan oleh hal yang lumrah sesuai dengan ketentuan pada polis asuransi, seperti kebocoran gas atau gangguan listrik. Apabila kebakaran terjadi karena pemicu tersebut, pengajuan klaim asuransi akan disetujui dan nasabah bisa mendapatkan manfaat ganti rugi sesuai ketentuan pada polis asuransi.
Oleh karena itu, guna menguak pemicu utama tersebut, proses penelusuran dan penerapan prinsip proximate cause harus dilakukan. Dengan begitu, baik pihak nasabah dan perusahaan asuransi bisa memenuhi hak serta kewajibannya sesuai dengan ketentuan pada polis asuransi.
Contoh proximate cause lainnya kerap terjadi pada produk asuransi jiwa. Misalnya, pada suatu kejadian seseorang kehilangan kendali ketika berkendara hingga kecelakaan dan meninggal dunia.
Pada saat mengalami musibah, orang tersebut terlindungi oleh asuransi kecelakaan diri dan pihak ahli waris berniat untuk mengajukan klaim. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan dari dokter, hasil visum menguak jika penyebab utama kematian orang tersebut adalah karena serangan jantung dan bukan karena kecelakaan saat berkendara.
Dikarenakan penyebab utama kematian pihak tertanggung bukan karena kecelakaan diri, melainkan karena masalah kesehatan, pengajuan klaim asuransi kecelakaan diri tidak bisa dilakukan.
Agar Tahu Cara Kerja dan Ketentuannya, Pahami Proximate Cause Sebagai Prinsip Asuransi
Itulah penjelasan tentang proximate cause, termasuk istilah penting seputarnya dan contohnya dalam dunia asuransi. Pada dasarnya, proximate cause adalah salah satu prinsip asuransi yang berarti adanya penyebab utama yang harus dicari tahu guna memastikan kesesuaian pengajuan klaim asuransi yang dilakukan nasabah dengan ketentuan pada polis. Oleh karena itu, prinsip ini wajib dipahami oleh perusahaan asuransi dan nasabahnya, termasuk agen asuransi agar memahami lebih jelas terkait cara kerja serta ketentuannya dan meminimalkan risiko terjadinya salah paham.
Baca Juga: Biar Tahu Cara Kerjanya, Yuk Cari Tahu 6 Prinsip Asuransi Sebelum Membelinya