Mengenal SBSN, Instrumen Investasi Berbasis Syariah Inovasi Pemerintah untuk Kembangkan Pembangunan Negara
Dalam dunia investasi, terdapat banyak sekali jenis instrumen investasi yang bisa dipilih oleh investor atau pemilik modal. Setiap jenis instrumen investasi tersebut pun mempunyai keunggulan dan kekurangannya masing-masing yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan, tujuan investasi, serta profil risiko investor.
Mungkin, kamu tidak asing dengan instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau bahkan SBN atau Surat Berharga Negara. Namun, tahukah kamu jika pemerintah juga meluncurkan produk SBN berbasis syariah yang diberi nama SBSN alias Surat Berharga Syariah Negara? Secara umum, instrumen investasi tersebut merupakan inovasi dari pemerintah sebagai upaya untuk mengembangkan pembangunan negara dengan basis syariah.
Sebagai negara dengan mayoritas masyarakat beragama Islam, instrumen investasi berbasis syariah ini penting ada di dunia investasi dalam negeri. Lantas, seperti apa sih instrumen investasi SBSN ini? Jika kamu ingin tahu tentang apa itu SBSN, cara kerja, jenis, hingga keuntungan membelinya bagi investor, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Green Sukuk, Instrumen Investasi Inovatif Syariah Ramah Lingkungan yang Miliki Banyak Manfaat
Investasi halal dan nyaman dengan Reksadana Syariah hanya di Cermati!
Apa Itu SBSN?
SBSN atau Sukuk Negara
Seperti yang sempat dibahas sedikit sebelumnya, SBSN adalah singkatan dari Surat Berharga Syariah Negara. Produk investasi ini adalah salah satu terobosan atau inovasi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pengembangan pembangunan negara dengan basis syariah.
Terkait pihak yang menerbitkan produk SBN syariah ini sendiri adalah SBSN Indonesia V. Sebagai perusahaan penerbit, SBSN Indonesia V bertugas selaku penerbit sekaligus wali amanat pada perilisan jenis instrumen investasi berbasis syariah tersebut.
Pada dasarnya, SBSN ini bisa disebut pula sebagai sukuk negara. Instrumen investasi tersebut merupakan bentuk kepemilikan dari aset yang memberi imbal hasil atau return yang lebih menjanjikan dibanding deposito. Tentunya, cara kerja dari instrumen investasi ini menganut prinsip syariah.
Penerbitan dari instrumen investasi ini sendiri dilakukan oleh pemerintah pada periode serta nilai keuntungan, imbal hasil, atau kupon tertentu. Menyesuaikan dengan aturan pada prinsip syariah, imbal hasil yang diberikan kepada investor dari produk investasi ini tentu bebas dari bunga dan juga riba.
Di samping itu, pemerintah juga melakukan pengaturan serta penjaminan terkait imbal hasil serta pembayaran uang pokoknya via peraturan perundang-undangan mengenai Surat Berharga Syariah Negara Thn. 2008. Dalam kata lain, risiko dari investasi pada produk ini terbilang kecil karena ada jaminan pengembalian oleh pemerintah selaku pihak yang menerbitkannya.
Keuntungan Penawaran SBSN
Sebagai salah satu jenis dari instrumen investasi SBN, penawaran dari sukuk atau SBSN mampu memberikan banyak keuntungan. Tidak hanya bagi investor yang membelinya, tapi juga bagi negara yang menerbitkan produk investasi tersebut. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah sederet keuntungan dari penawaran produk SBSN.
-
Menjadi Sumber Pemasukan Negara
Untuk pemerintah, penerbitan dari produk investasi ini mampu memberi manfaat berupa menjadi sumber pemasukan atau pendanaan negara. Biasanya, instrumen investasi ini diterbitkan dengan tujuan menunjang APBD.
Sehingga, masyarakat atau investor yang membeli produk SBSN yang ditawarkan pemerintah mampu menjadi bentuk kontribusi terhadap upaya pembangunan negara. Jadi, tak hanya mendapatkan kesempatan untuk berinvestasi dengan jangka waktu menengah, kamu juga bisa turut berpartisipasi dan mendukung pemerintah Indonesia dalam mendapatkan pendanaan dengan membeli SBSN.
-
Memberi Peluang Imbal Hasil yang Optimal
Ketika menerbitkan produk SBSN, pemerintah akan menetapkan imbal hasil atau kupon keuntungan sesuai tingkat suku bunga acuannya yang berlaku. Saat nilai suku bunga acuannya mengalami kenaikan, artinya hal tersebut bisa menjadi momentum yang ideal untuk membeli produk investasi ini.
Melalui kupon atau imbal hasil tersebut, investor yang membeli SBSN akan mendapatkan langsung keuntungannya tiap bulan sampai tiba waktu jatuh temponya. Tentunya, jika dibandingkan dengan instrumen investasi seperti deposito, SBSN cenderung mampu memberi keuntungan yang lebih menjanjikan dan optimal.
Ditambah lagi, investor juga mempunyai kesempatan untuk mendapatkan capital gain ketika mampu menjual SBSN yang dimilikinya di harga lebih tinggi dibanding harga belinya. Penjualan dari produk ini bisa dilakukan via pasar sekunder. Akan tetapi, jika ternyata investor melepas modalnya di SBSN pada investor lain dengan harga lebih rendah, artinya mereka akan mendapatkan kerugian atau dalam istilahnya capital loss.
-
Menyediakan Layanan Investasi Berprinsip Syariah
Sebagai instrumen investasi yang berbasis syariah, cara kerja dari SBSN tentu telah disesuaikan dengan aturan syariah. Hal tersebut membuat produk investasi ini mampu menjadi alternatif bagi investor yang ingin menanam modal pada instrumen yang terjamin halal dan jauh dari riba.
Bahkan, seluruh jenis produk SBSN yang dirilis oleh pemerintah dijamin telah sesuai dengan fatwa yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia atau DSN-MUI. Sehingga, ada jaminan jika instrumen investasi ini halal dan telah disesuaikan dengan prinsip syariah agama Islam.
Walaupun begitu, cara kerja dari instrumen ini tak jauh berbeda dengan produk SBN konvensional. Hanya saja, transaksi yang dilakukan pada produk SBSN menggunakan sistem akad yang didasarkan dari prinsip syariah, di mana terbebas dari unsur bunga atau riba, judi, maupun ketidakjelasan. Oleh karena itu, sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam, peluncuran produk ini sangat cocok untuk mendorong munculnya investor yang ingin mendapatkan keuntungan investasi secara optimal, tapi tetap bisa memastikan kehalalannya melalui aplikasi prinsip syariah.
-
Tingkat Risiko Cenderung Stabil dan Rendah
Keuntungan lainnya dari SBSN adalah mampu menjadi pilihan investasi yang memiliki tingkat risiko rendah dan memberi potensi imbal hasil yang stabil. Karena dijamin oleh negara, investor instrumen ini tak perlu khawatir modal pokok investasinya tidak akan dibayar saat jatuh tempo.
Selain itu, pembayaran kupon imbal hasil tiap bulan juga telah dijamin oleh UU SUN dan UU APBN. Dengan sifatnya tersebut, tak mengherankan jika instrumen ini kerap dipilih oleh investor pemula agar lebih nyaman dan aman dalam berinvestasi dengan tetap bisa mendapatkan potensi penghasilan yang optimal seiring waktu.
Baca Juga: Reksadana Pasar Uang Syariah: Manfaat, Risiko Hingga Cara Mulai Investasi
Jenis Produk Investasi SBSN
Umumnya, terdapat 2 jenis produk SBSN retail yang bisa dibeli oleh investor Indonesia, yaitu Sukuk Tabungan atau ST, dan Sukuk Ritel atau SR. Kedua jenis SBSN tersebut tentu wajib dipahami oleh investor sebelum membelinya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ulasan tentang kedua jenis produk investasi SBSN tersebut.
Sukuk Tabungan |
Sukuk Ritel |
---|---|
Jenis produk SBSN yang mempunyai skema kupon mengambang atau floating with floor. Biasanya, sukuk tabungan ditawarkan dengan tenor selama 2 tahun, dengan minimal pembelian sejumlah 1 juta. Dengan sistem kupon mengambang, tingkat imbal hasil bulanan yang didapatkan oleh investor sukuk tabungan bisa berubah seiring waktu. |
Jenis SBSN yang mempunyai kupon tetap dan umumnya ditawarkan dengan masa tenor selama 3 tahun. Walaupun begitu, tidak jarang pula produk ini ditawarkan dengan tenor 5 tahun sesuai ketentuan pada masa penawarannya. |
Cara Kerja dari Instrumen SBSN
Pembelian dari SBSN ritel bisa dilakukan selama ada produk yang berada dalam masa penawaran. Biasanya, instrumen investasi ini terbit dengan menggunakan sistem perjanjian atau akad Ijarah. Pada sistem akad tersebut, 1 pihak akan mewakili pihak lainnya dalam menyewakan hak manfaat sebuah aset sesuai harga serta periode tertentu tanpa melakukan perpindahan kepemilikan atas aset.
Terkait pembeliannya sendiri, investor bisa memanfaatkan layanan dari mitra distribusi yang secara resmi ditunjuk Kemenkeu Indonesia. Selain itu, pembelian dari instrumen ini juga hanya bisa dilakukan sesuai ketentuan minimal pembelian, misalnya 1 juta atau 5 juta. Jadi, sumber dana SBSN ini adalah investor dalam negeri yang membelinya selama pada masa penawaran.
Pada periode investasi, investor akan mendapatkan imbal hasil melalui kupon tiap bulan dan dikirimkan langsung ke rekening milik investor. Imbal hasil dari kupon tersebut mengacu terhadap suku bunga acuan. Lalu, saat tiba waktu jatuh temponya, investor akan mendapatkan kembali uang pokok yang dijadikan sebagai modal pembelian produk investasi ini secara penuh.
Jadi, Apakah Kamu Tertarik Membeli SBSN?
Sederhananya, SBSN merupakan jenis instrumen SBN atau Surat Berharga Negara yang dirilis oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya mendapatkan sumber dana SBSN dari masyarakat untuk menambah pendapatannya. Di sisi lain, investor juga mampu mendapatkan alternatif produk investasi berbasis syariah, sekaligus turut serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Jadi, setelah mengetahui pengertian dan cara kerjanya tersebut, apakah kamu tertarik membeli produk SBSN ini?
Baca Juga: Investasi Properti Syariah: Keuntungan dan Tips Suksesnya