Satu Syarat Penting Pinjam Uang ke Bank untuk Modal Usaha
Mengajukan pinjaman merupakan salah satu solusi pengusaha ketika membutuhkan uang untuk kebutuhan bisnis. Mulai dari mengembangkan usaha, membayar utang, modal kerja, dan sebagainya.
Pinjaman biasanya menjadi jalan terakhir yang ditempuh saat tidak memiliki kas ataupun dana darurat memadai. Jumlah yang diperlukan pun terbilang cukup besar, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Untuk kebutuhan pinjaman dengan nilai sebesar itu, kamu dapat memanfaatkan pinjaman beragun, seperti Kredit Multiguna (KMG) yang ditawarkan perbankan maupun pinjaman dari perusahaan atau lembaga pembiayaan. Tentu saja, mengajukan pinjaman tersebut memerlukan jaminan atau agunan berupa aset dan barang berharga sebagai salah satu syarat utama.
Buat kamu pengusaha pemula atau yang baru pertama kali ingin mengajukan pinjaman untuk kepentingan bisnis, berikut jenis agunan yang bisa menjadi jalan keluar mengatasi kesulitan keuangan.
Baca Juga: Ini Waktu Terbaik Mengajukan Pinjaman Modal Usaha
1. Properti
Ada banyak jenis properti yang bisa diagunkan di Indonesia, seperti properti, berupa tanah dan bangunan yang memiliki bukti hak kepemilikan. Bangunan di sini maksudnya adalah rumah, ruko, gudang, maupun gedung yang dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Saat pengajuan pinjaman, kamu cukup menyerahkan sertifikat tanah atau bangunan untuk dijadikan jaminan kepada pihak bank atau perusahaan pembiayaan, rumah, ruko, gudang, bahkan gedung untuk ditawarkan kepada pihak bank. Contoh, kamu mengajukan KMG Rp 750 juta dengan menjaminkan rumah.
Namun ternyata ketika di survei bank, kondisi rumah sudah tidak layak huni dan berada di gang sempit, sehingga tidak bisa diakses oleh kendaraan. Maka, nilai taksir rumah kamu akan turun.
Misal dari semula kamu beli Rp 400 juta, appraisal bank hanya Rp 300 juta. Oleh karenanya, kamu harus mampu meyakinkan kreditur bahwa properti yang ingin dijaminkan tersebut memang bagus.
Untuk rumah, rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp 100 juta sampai di atas Rp 2 miliar dengan tenor bervariasi mulai dari dua sampai 10 tahun.
2. Mobil dan Kendaraan Lain
Di Indonesia, kendaraan sudah sangat umum dijadikan agunan pengajuan kredit. Biasanya, kendaraan yang sering menjadi jaminan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya.
Khusus untuk mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp 100 juta dengan tenor maksimal lima tahun. Jarang ada yang melebihi angka tersebut, kecuali mobil debitur memiliki harga yang sangat mahal.
Mobil sebenarnya bukan termasuk barang investasi, karena mobil mengalami penyusutan nilai dari tahun ke tahun. Untuk persyaratan pengajuan kredit dengan agunan mobil atau kendaraan, bank akan meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Selain itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya berusia tidak lebih dari 10 tahun.
3. Emas atau Logam Mulia
Logam mulia, terutama emas merupakan salah satu jenis agunan kredit yang paling sering dijaminkan. Masyarakat memberikan agunan emas bukan hanya di perusahaan gadai milik BUMN saja.
Tetapi juga di beberapa bank syariah yang menerima jaminan tersebut dalam pengajuan pinjaman. Itu karena aset ini hanya dapat diterima di bank syariah. Sedangkan di bank konvensional tidak diizinkan Bank Indonesia (BI).
Nilai taksiran emas sebagai jaminan ditawarkan proporsional. Umumnya, sekitar 80 sampai 95 persen dari rata-rata harga jual emas. Bagi kamu yang mengoleksi emas perhiasan mahal dengan desain unik atau langka, mungkin akan sedikit kecewa bila menjadikan aset tersebut sebagai jaminan pinjaman.
Kenapa? Karena tetap saja, bank syariah atau lembaga pembiayaan akan menaksir berat emas perhiasan saja tanpa memperhitungkan desain dan keunikannya.
4. Hasil Ternak dan Kebun
Yang boleh menjaminkan hasil ternak dan kebun saat pengajuan pinjaman ini hanyalah peternak atau petani saja. Makanya, suku bunga yang ditawarkan untuk calon debitur tersebut sangat kompetitif.
Untuk perkebunan, bank sering menerima hasil kebun kopi. Namun hanya kopi berkualitas tinggi yang dapat menjadi agunan pinjaman, seperti jenis Arabika Gayo.
Sementara untuk ternak, biasanya yang kerap kali dijaminkan adalah hewan ternak, seperti sapi. Yang diterima bank hanya sapi betina produktif. Tetapi ada pula yang menerima sapi hamil dan sapi siap hamil.
Umumnya para debitur yang rata-rata peternak mencari pinjaman ini untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
Baca Juga: Biar Nggak Salah, Ikuti 3 Cara Hitung Jumlah Pinjaman Modal Usaha Berikut!