Unsur-Unsur Pada Asuransi yang Wajib untuk Diketahui

Di zaman modern ini, sudah makin banyak orang yang sadar dan memanfaatkan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang mereka dari sisi perlindungan atas risiko yang bisa saja dialami tanpa bisa diprediksi.

Luasnya manfaat asuransi yang bisa memberikan manfaat kala tertimpa musibah atau saat sakit, membuat pemilik produk ini merasa nyaman dan terlindungi dalam aktivitas kesehariannya. Mereka tak perlu khawatir harta mereka terkuras saat terjadi risiko tidak terduga karena sudah ada asuransi.

Agar mendapatkan manfaat yang maksimal, nasabah asuransi harus memahami beberapa unsur-unsur penting dalam asuransi. Memahami unsur penting dalam asuransi memudahkan seseorang saat proses administrasi termasuk proses klaim nantinya. Perlu diketahui, hak dan kewajiban pemegang polis asuransi juga penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Tidak paham unsur mendasar dalam asuransi juga membuat masyarakat sering salah paham dalam memandang asuransi dari berbagai sudut yang berbeda. Ulasan dibawah ini bisa membantu pemahaman masyarakat agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Kelamin
Pilih Tanggal Lahir
Pilih Bulan Lahir
Pilih Tahun Lahir
Pilih Tipe Asuransi

5 Unsur Asuransi Secara Terminologi yang Harus Diketahui

loader

Sebelum memasuki bahasan tentang unsur-unsur asuransi, yang pertama harus dikenali tentu saja adalah arti kata asuransi itu sendiri. Secara definitif asuransi adalah,”perlindungan atau pertanggungan terhadap suatu objek dari timbulnya bahaya dan mungkin bisa menyebabkan kerugian”.

Istilah asuransi dalam bahasa Indonesia kemungkinan punya dua akar, pertama adalah bahasa Inggris, insurance atau assurance, serta bahasa Belanda, assurantie atau verzekering.

Selain itu, ada juga pengertian asuransi berdasar pada payung hukum Undang-Undang No.2 Th 1992, yang menyebutkan sebagai perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dan pihak penanggung akan memberikan jaminan kepada pihak tertanggung apabila bila terjadi kerusakan, kehilangan, kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti, dan atau pembayaran sejumlah uang, didasarkan karena kejadian yang menyebabkan meninggal atau sebab lainnya dimana mengancam kesehatan pihak tertanggung”.

Dari dua definisi di atas, yaitu akar kata serta payung hukumnya maka dapat disimpulkan dalam suatu kegiatan asuransi terdapat unsur-unsur diantaranya :

  1. Insured (Pihak Tertanggung)

    Definsi dari unsur yang pertama ini adalah, seseorang atau badan atau organisasi yang berjanji untuk membayar sejumlah uang (premi) kepada pihak penanggung. Pembayaran ini bisa dilakukan secara berturut-turut (diangsur) atau sekaligus tunai. Dengan membayar premi ini maka pihak insured akan mendapatkan hak mendapatkan klaim asuransi. Bersama dengan hak tersebut melekat juga kewajiban untuk tetap membayar premi sesuai dengan kesepakatan.

  2. Insure (Pihak Penanggung)

    Sesuai dengan definisinya, maka unsur yang kedua ini adalah badan atau lembaga, atau organisasi tertentu yang dalam skema perjanjian akan membayarkan sejumlah uang (bisa disebut sebagai uang santunan atau penggantian) baik secara berangsur-angsur ataupun secara tunai (sekaligus), kepada pihak pertama apabila terjadi sesuatu hal yang terjadi sesuai dengan apa yang diperjanjikan. Hak insure adalah mendapatkan pembayaran premi. Sedangkan kewajibannya adalah membayar sejumlah uang sesuai klaim yang ada dalam skema perjanjian.

  3. Objek Asuransi

    Unsur yang ketiga ini meliputi antara lain : benda, beserta hak dan atau kepentingan yang melekat pada benda tersebut, hal yang terkait dengan nyawa, bagian tubuh (termasuk kesehatan) serta lainnya yang termasuk dalam objek asuransi sesuai dengan yang dijanjikan pihak insure (uang pensiun, pendapatan bulanan serta lainnya). Dimana pihak insured membayar uang premi dengan tujuan bebas dari risiko kerusakan, kehilangan, serta kerugian lainnya.

  4. Peristiwa Asuransi

    Secara definitif unsur keempat ini bisa dijabarkan sebagai satu peristiwa tidak pasti (evenement) yang mengancam objek asuransi, dan didalamnya terjadi persetujuan antara pihak insure dan insured sehingga menjadi satu perbuatan hukum berupa kesepakatan antara kedua belah pihak.

  5. Masa Tunggu

    Banyak orang yang berpikir asuransi bisa langsung dipakai, misalnya bila mendaftar hari ini maka besok bila ada kecelakaan akan terganti oleh asuransi. Hal tersebut keliru karena dalam asuransi, ada yang dikenal dengan masa tunggu. Secara sederhana, ada periode waktu sebelum asuransi tersebut bisa benar-benar menjamin pihak insured. Biasanya masa waktu pada asuransi selama 30 hari.

    Sebagai contoh pada kasus asuransi kesehatan, ada beberapa penyakit seperti tumor atau kanker yang perlu menunggu hingga 10-12 bulan agar asuransi dapat menjamin biaya pengobatan. Masa waktu beberapa penyakit ini terdapat dalam pasal pengecualian pada polis asuransi yang dimiliki. Oleh karena itu, perlunya memahami masa tunggu ini sangatlah krusial untuk mengetahui berbagai biaya yang ditanggung atau tidak ditanggung selama masa tunggu.

Kelima unsur ini membentuk satu hal yang disebut sebagai hubungan asuransi, yang didalamnya didasari atau dasar hubungan sukarela antara kedua belah pihak untuk saling memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

Untuk lebih memahami proses asuransi secara lengkap, berikut ini ilustrasi yang bisa dijadikan tambahan pengetahuan bagi nasabah atau masyarakat secara umum.

Ilustrasi Bagaimana Proses Asuransi Berlangsung

loader

Dengan memahami tentang unsur-unsur asuransi di atas, kamu akan mengerti tentang hubungan unsur-unsur dalam asuransi yang satu dengan lainnya. Untuk selanjutnya kamu juga perlu untuk mengenali secara lebih jauh tentang bagaimana sebuah proses asuransi (biasa dikenal dengan istilah Perasuransian) berlangsung. Secara garis besar berikut ini ada salah satu contoh ilustrasi yang terjadi dalam proses asuransi kesehatan.

Contoh Kasus:

Anton telah mengikuti sebuah Program Asuransi Kesehatan yang jadi produk sebuah perusahaan asuransi tertentu. Setiap bulan, Anton harus membayar premi sesuai dengan jumlah yang disepakati, kepada pihak perusahaan Asuransi tersebut. Hingga pada suatu ketika, Anton menderita satu penyakit yang mengharuskannya untuk dioperasi.

Untuk menjalankan operasi tersebut, estimasi biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara 90 juta. Sebagai peserta Asuransi Kesehatan, Anton mengajukan klaim kepada pihak perusahaan asuransi dimana dia mengikuti programnya. Berikutnya pihak perusahaan asuransi akan meneliti sesuai dengan skema perjanjian pengajuan klaim yang ada, dan selanjutnya ke tahap pembayaran. Bila syarat dan ketentuan dari polis sesuai dengan permohonan pengajuan klaim, maka asuransi akan menanggung biaya sesuai dengan jaminan yang ada di polis.

Pahami Unsur Asuransi Sebelum Menggunakan

Sebagai klien asuransi, memahami unsur, serta mengerti tentang bagaimana sebuah kegiatan perasuransian berjalan akan menghindarkan dari rasa bingung serta stigma negatif tentang asuransi. Terlebih di masa sekarang ini, dimana risiko hidup meningkat dan bisa saja membawa kemalangan, kerugian atau hal buruk lainnya.

Memiliki asuransi membawa keuntungan tersendiri. Yang paling penting tentu saja sesuai dengan rencana perlindungan yang diharapkan benefit-nya. Tak heran belakangan semakin banyak orang yang mengikuti ragam program asuransi baik kesehatan, asuransi jiwa, kendaraan, dana pensiun bahkan asuransi proteksi pendapatan.

Setiap asuransi punya objek yang berbeda dengan demikian proses klaimnya juga berbeda. Pastikan bahwa kamu telah memahami secara detil dan mendalam untuk setiap seluk beluk dari masing-masing program asuransi yang hendak dipilih untuk diikuti.