Tentang Asuransi Kesehatan CAR
Berdiri pada tanggal 30 April 1975, PT AJ Central Asia Raya hadir sebagai salah satu perusahaan asuransi di Indonesia. Dengan modal Rp500 juta, PT AJ Central Asia Raya beroperasi untuk menawarkan asuransi kepada masyarakat Indonesia lewat brand CAR Life Insurance.
Izin usaha asuransi sendiri didapat CAR Life Insurance dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan No. KEP-013/KM.13/1987 pada tanggal 18 Desember 1987. Sementara untuk unit bisnis syariahnya sendiri izinnya didapat tanggal 5 April 2007 lewat keluarnya Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-070/KM.10/2007.
Dengan moto “Because we do CARE”, CAR Life Insurance berkomitmen untuk melayani dan melindungi para nasabahnya melalui penyediaan asuransi. Produk-produk asuransi yang ditawarkan CAR Life Insurance meliputi produk individu (Asuransi Prevensia Pro Ultimate, Asuransi Prevensia Care Ultimate, CARina, CARLegacy, Dana CARity 20, Eksekutif Rupiah, Family Prevensia CARe, Beasiswa Ananda, Unit Link, Whole Life, Whole Life Eksekutif, Protecta Raya), Group (Asuransi Kesehatan/Prevensia, Asuransi Kecelakaan, Asuransi Berjangka), Bancassurance, Asuransi Retail (Perlindungan Kecelakaan, Perlindungan Penyakit Kritis, Central Asia Perlindungan, Central Asia Perlindungan Jiwa, Central Asia Perlindungan Penyakit, Berkhat Santo Yusuf, Central Asia Prevensia Care, Life Protection 20, Asuransi Central Executive), Asuransi Mikro (Si Peci, Asuransi Demam Berdarah), Dana Pensiun Lembaga (Program Pensiun dan Pesangon), Syariah (Asuransi CAR Wakaf Sakinah, Beasiswa Fathanah, CARlisya, Dana Haji Istiqomah).
Menjadi salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indonesia, CAR memiliki visi dan misi untuk terus memberikan produk asuransi kesehatan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:
Family Prevensia CARe:Asuransi kesehatan Family Prevensia CARe adalah produk asuransi kesehatan individu dan keluarga dari CAR yang memberikan jaminan biaya rawat inap, rawat jalan, dan pembedahan ketika dirawat di rumah sakit.
Family Prevensia CARe memiliki keunggulan-keunggulan seperti:
- Adanya no claim bonus sebesar 20% dari premi tahun berikutnya yang berlaku jika polis Anda diperpanjang. *bila tidak ada klaim selama 12 bulan berturut-turut.
- Tidak membutuhkan pemeriksaan kesehatan.
- Bebas menentukan Rumah Sakit yang diinginkan.
- Perlindungan sakit dan kecelakaan yang berlaku selama 24 jam dan 365 hari di seluruh dunia.
- Penggantian biaya pembedahan maksimal.
- Pembayaran premi yang mudah.
Prevensia CARina:
Prevensia adalah produk asuransi kesehatan dari CAR untuk memberikan perlindungan terhadap sakit dan kecelakaan.
Asuransi kesehatan Prevensia CARina memiliki berbagai macam keunggulan seperti:
- Pemberian santunan rawat inap & bedah di rumah sakit akibat penyakit atau kecelakaan.
- Bebas menentukan Rumah Sakit yang diinginkan.
Asuransi Prevensia Pro Ultimate:
Asuransi Prevensia Pro Ultimate adalah produk asuransi kesehatan dari CAR untuk memberikan perlindungan terhadap sakit dan kecelakaan.
Asuransi kesehatan Asuransi Prevensia Pro Ultimate memiliki berbagai macam keunggulan seperti:
- Memberikan perlindungan kesehatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 75 tahun.
- Manfaat Cash Plan Bonus, Second Payor, dan No Claim Bonus.
Asuransi Prevensia Care Ultimate:
Asuransi Prevensia Care Ultimate adalah produk asuransi kesehatan unggulan dari CAR untuk memberikan perlindungan terhadap sakit dan kecelakaan.
Asuransi kesehatan Asuransi Prevensia Care Ultimate memiliki berbagai macam keunggulan seperti:
- Memberikan perlindungan kesehatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 75 tahun.
- Manfaat Cash Plan Bonus, Second Payor, dan No Claim Bonus.
Untuk keterangan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Layanan Nasabah CAR DI 021-56961929.
Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di CAR memiliki berbagai macam keuntungan seperti:
- Produk asuransi kesehatan yang terjangkau untuk individu, karyawan, dan keluarga.
- Jaringan rumah sakit rekanan, klinik, dan laboratorium yang luas di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.
- Dukungan Call Center 24-jam untuk informasi dan pelayanan klaim.
- Layanan agen asuransi yang profesional untuk pelayanan nasabah yang maksimal.
- Layanan pembayaran premi yang mudah lewat berbagai bank-bank ternama di Indonesia.
- Proses klaim asuransi yang cepat mudah.
Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan CAR secara online, yaitu:
- Proses dilakukan secara online:
Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi. - Biaya polis lebih murah:
Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah. - Banyak produk yang tersedia secara online:
Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online. - Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline. - Mendapatkan akses review produk:
Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang diinginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Untuk mengajukan produk asuransi kesehatan biasa atau asuransi kesehatan syariah di CAR, calon nasabah diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:
- Tertanggung / Peserta dewasa memiliki usia minimum 21 tahun sampai dengan usia 55 tahun.
- Tertanggung / Peserta anak-anak memiliki usia minimum 15 hari sampai dengan usia 21 tahun.
- Menyiapkan dokumen dan data pribadi seperti:
- Fotokopi KTP/KITAS.
- Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan (bila dibutuhkan).
- Mengisi formulir pengajuan asuransi kesehatan CAR.
Berikut adalah beberapa pengecualian tanggungan asuransi kesehatan CAR:
- Masa tunggu polis adalah 30 hari.
- Pre-existing condition akan dijamin setelah 12 bulan masa polis aktif.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Pemegang Polis kepada PT AJ Central Asia Raya sebagai syarat untuk mendapatkan manfaat asuransi. Agar manfaat asuransi tetap berjalan sebagaimana mestinya, maka Pemegang Polis wajib membayar premi jatuh tempo sesuai waktu yang telah ditentukan di Polis. Pembayaran premi asuransi CAR dapat dilakukan lewat beberapa cara seperti:
- Autodebit rekening BCA, BRI, Bank Mandiri, atau Kartu Kredit.
- Virtual Account BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, Danamon, Maybank, CIMB Niaga.
- Bank BK Bukopin.
- Gerai Alfamart, Alfamidi, Dan-Dan, Lawson, dan Indomaret.
- LinkAja, Bukalapak, Jakone - BANK DKI.
Jika membutuhkan bantuan, silakan hubungi 021-56961929 atau email: lancar@car.co.id.
- Pastikan Premi Anda Selalu Terbayar Tepat Waktu:
Jika Anda memiliki polis asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan. - Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atau 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumash sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim. - Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu antara lain adalah:- Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
- Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
- Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.
Berikut ini adalah prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan di CAR:
- Pengajuan klaim harus diberikan kepada Penanggung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak hari/tanggal kejadian / perawatan berakhir / meninggal dunia.
- Dokumen-dokumen kelengkapan berkas klaim dapat ditujukan ke Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda, atau ke: Layanan Nasabah CAR, Pusat Wisma CAR Life, Jl. Gelong Baru Utara No. 5-8, Jakarta Barat 11440.
- Mintalah Tanda Terima atas penyerahan berkas klaim yang Anda lakukan.
- Selanjutnya berkas klaim akan kami analisa lebih lanjut. Untuk Anda ketahui, Penanggung berhak meminta kelengkapan dokumen lain bila dipandang perlu.
Untuk klaim rawat inap rumah sakit:
- Fotokopi Polis.
- Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Formulir Pemberitahuan Klaim Kesehatan / Santunan Tunai Harian.
- Surat Kuasa.
- Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit.
- Kwitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS* .
- Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung.
Untuk klaim meninggal karena sakit / kecelakaan:
- Polis Asli.
- Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung.
- Formulir Pemberitahuan Klaim Meninggal.
- Surat Kuasa.
- Surat Keterangan Kematian dari instansi berwenang.
- Surat Keterangan Dokter mengenai sebab-sebab meninggalnya Tertanggung.
- Surat keterangan dari Kepolisian dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas atau peristiwa-peristiwa yang patut di duga terdapat unsur pidana.
- Fotokopi Polis.
- Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung.
- Formulir Pemberitahuan Klaim Kecelakaan.
- Surat Kuasa.
- Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit.
- Kwitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS *.
- Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung.
Untuk klaim penyakit kritis:
- Fotocopy Polis.
- Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung.
- Formulir Pemberitahuan Klaim Penyakit Kritis.
- Surat Kuasa.
- Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit.
- Hasil-hasil pemeriksaan yang diperlukan sesuai penyakit kritis yang diderita.
- Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung.
Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:
- Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
- Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
- Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
- Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
- Apabila obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).
Berikut ini adalah berbagai perusahaan asuransi yang menyediakan produk Asuransi Kesehatan di Indonesia:
- Asuransi Kesehatan Prudential
- Asuransi Kesehatan Allianz
- Asuransi Kesehatan Sinarmas
- Asuransi Kesehatan Manulife
- Asuransi Kesehatan AXA Mandiri
- Asuransi Kesehatan BNI Life
- Asuransi Kesehatan Lippo Insurance
- Asuransi Kesehatan AIA
- Asuransi Kesehatan Cigna
- Asuransi Kesehatan AXA
- Asuransi Kesehatan Takaful
- Asuransi Kesehatan Bumiputera
- Asuransi Kesehatan Avrist
- Asuransi Kesehatan Chubb
- Asuransi Kesehatan Jagadiri
- Asuransi Kesehatan Adira
- Asuransi Kesehatan Equity
- Asuransi Kesehatan MAG
- Asuransi Kesehatan Tokio Marine
- Asuransi Kesehatan CAR
- Asuransi Kesehatan Good Doctor
- Asuransi Kesehatan PFI Mega Life