Tentang Asuransi Kesehatan Ciputra Life
Ciputra Life merupakan anak usaha dari PT. Ciputra International dan PT. Tunas Andalan Pratama yang dibentuk dengan visi untuk membangun masa depan yang lebih baik. Perusahaan asuransi ini telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Desember 2016 lalu. Kemudian, sejak Februari 2017, Ciputra Life sudah mulai memberikan perlindungan asuransi kepada nasabahnya.
Sesuai dengan visinya, asuransi Ciputra Life berupaya membangun masa depan yang lebih baik bagi keluarga Indonesia dengan mengembangkan berbagai produk inovatif sesuai kebutuhan. Mereka juga memasarkan produk-produk asuransinya melalui berbagai saluran sehingga lebih mudah diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia.
Bicara tentang asuransi, tujuan utamanya tentu memberikan perlindungan dalam setiap aspek kehidupan di masa mendatang. Diharapkan dengan adanya asuransi, akan membantu keluarga Indonesia mengurangi risiko di masa mendatang. Sebagai perusahaan asuransi yang didukung oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi profesional, berpengalaman, serta berkomitmen tinggi, Ciputra Life memiliki beberapa jenis produk asuransi sebagai berikut.
- Asuransi Kesehatan
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Kredit
Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di Ciputra Life memiliki berbagai macam keuntungan seperti:
- Produk Asuransi kesehatan yang beragam dan memberikan perlindungan untuk individu dan keluarga
- Premi asuransi kesehatan yang terjangkau sesuai dengan usia dan paket
- Sistem pembayaran asuransi kesehatan yang lengkap yang bisa Anda lakukan dengan berbagai cara seperti Auto-Debet dari bank-bank ternama di Indonesia
- Proses klaim asuransi kesehatan yang mudah dan cepat
- Pelayanan customer care setiap saat
Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan Ciputra Life secara online, yaitu:
- Proses dilakukan secara online:
Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi. - Biaya polis lebih murah:
Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dibanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah. - Banyak produk yang tersedia secara online:
Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memilih dan membandingkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang tersedia sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online. - Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline. - Mendapatkan akses review produk:
Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Adapun, jika tertarik untuk membeli produk asuransi Ciputra Life harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.
- Pemegang polis minimal berusia 17 tahun dan maksimal 90 tahun.
- Usia tertanggung minimal 5 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Tertanggung dapat berupa diri sendiri, suami, istri, anak, serta orangtua kandung yang sah dari pemegang polis.
Berikut ini adalah pengecualian asuransi kesehatan Ciputra Life
- Penyakit khusus yang timbul dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak Tanggal Berlakunya Kepesertaan Tertanggung kecuali ditentukan lain oleh Penanggung.
- Pelayanan Medis untuk Keadaan yang telah ada sebelumnya (Pre-existing condition), kecuali dinyatakan lain dalam ketentuan Polis.
- Berpartisipasi aktif dalam perang (baik yang dinyatakan maupun tidak), keadaan seperti perang, terorisme, pendudukan, gerakan pengacauan, pemberontakan, perebutan kekuasaan, pemogokan, huru-hara, keributan, tugas aktif dalam angkatan bersenjata atau kepolisian.
- Penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
- Pengobatan yang dilakukan diri sendiri atau anggota keluarga di luar resep dokter.
- Melukai diri sendiri
- Bunuh diri atau percobaan bunuh diri.
- Perawatan dan atau tindakan sirkumsisi/khitanan/sunat tanpa indikasi medis termasuk semua komplikasinya.
- Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan.
- Penyakit atau Cedera Tubuh akibat reaksi nuklir, radiasi dan kontaminasinya.
- Perawatan dan/atau Pembedahan yang berhubungan dengan kelainan dan/atau cacat bawaan (congenital) atau hereditary conditions, baik diketahui ataupun tidak, termasuk Hernia pada Tertanggung berusia di bawah 10 (sepuluh) tahun.
- Pengobatan herbal atau eksperimental.
- Pengobatan alternatif yang tidak ditanggung dalam polis.
Pasal pengecualian dapat berbeda sesuai dengan produk asuransi yang dipilih dan disetujui.
Sebelum melakukan proses klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
- Pastikan Premi Anda selalu Terbayar Tepat Waktu:
Jika Anda memiliki polis asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polis asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan. - Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atau 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumah sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim. - Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu antara lain adalah: - Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
- Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
- Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.
Berikut ini adalah prosedur klaim asuransi kesehatan Ciputra Life:
- Melengkapi formulir pengajuan klaim asuransi kesehatan:
Mengisi formulir pengajuan klaim sesuai dengan klaim yang akan diajukan dengan lengkap (data diri, nomor polis, nomor paspor, dll) - Menyediakan dokumen asli, dokumen rekam medis, dan tagihan rumah sakit:
Bila klaim asuransi kesehatan berhubungan dengan rawat inap atau perawatan medis, Anda perlu menyertakan seluruh dokumen asli bersama dengan tagihan atau kuitansi yang bersangkutan. Selain itu Anda juga perlu menyertakan catatan medis asli dan dokumen pendukung lainnya - Menyertakan seluruh dokumen yang diminta bersama dengan formulir pengajuan klaim: Jika formulir pengajuan klaim telah diisi dengan lengkap dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap, Anda bisa memberikannya kepada Asuransi Ciputra Life.
Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:
- Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
- Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
- Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
- Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
- Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).
Berikut ini adalah berbagai perusahaan asuransi yang menyediakan produk Asuransi Kesehatan di Indonesia:
- Asuransi Kesehatan Prudential
- Asuransi Kesehatan Allianz
- Asuransi Kesehatan Sinarmas
- Asuransi Kesehatan Manulife
- Asuransi Kesehatan AXA Mandiri
- Asuransi Kesehatan BNI Life
- Asuransi Kesehatan Lippo Insurance
- Asuransi Kesehatan AIA
- Asuransi Kesehatan Cigna
- Asuransi Kesehatan AXA
- Asuransi Kesehatan Takaful
- Asuransi Kesehatan Bumiputera
- Asuransi Kesehatan Avrist
- Asuransi Kesehatan Chubb
- Asuransi Kesehatan Jagadiri
- Asuransi Kesehatan Adira
- Asuransi Kesehatan Equity
- Asuransi Kesehatan MAG
- Asuransi Kesehatan Tokio Marine
- Asuransi Kesehatan CAR
- Asuransi Kesehatan Good Doctor
- Asuransi Kesehatan PFI Mega Life
- Asuransi kesehatan Sequis
Selain asuransi kesehatan, Anda juga bisa mengajukan BPJS Kesehatan sebagai alternatif jaminan kesehatan Anda di masa depan.