Tentang Asuransi Kesehatan Manulife

loader

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) adalah sebuah perusahaan bagian dari Manulife Financial Corporation yang merupakan grup penyedia layanan keuangan dari negeri Kanada yang memiliki jaringan operasional di Kanada, Amerika Serikat, dan Asia. Manulife Indonesia menyediakan berbagai layanan dan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, investasi, atau dana pensiun terhadap nasabah perorangan atau perusahaan. Dengan jaringan karyawan lebih dari 9000 orang serta agen profesional, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia telah melayani lebih dari 2,5 juta nasabah di seluruh Indonesia.

Manulife memiliki beberapa nilai yang dipegang. Salah satunya, kecintaan terhadap nasabag. Dengan nilai tersebut, Manulife terus memberikan berbagai inovasi produk asuransi umum dan asuransi kesehatan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan untuk perlindungan jangka panjang.

Manulife juga berfokus untuk menyediakan pengalaman dan pelayanan nasabah nomor satu dengan menempatkan nasabah sebagai inti dari pelayanan asuransi yang diberikan. Seiring dengan berbagai inovasi dan usaha yang dilakukan, Manulife telah mendapatkan puluhan penghargaan dan apresiasi dari pemerintah maupun swasta. 

Dengan komitmen sebagai salah satu penyedia produk asuransi terbaik di Indonesia, Manulife memiliki standar untuk memberikan pelayanan asuransi kesehatan terbaik untuk para nasabahnya baik secara individu maupun keluarga. Beberapa produk asuransi kesehatan yang bagus dari Manulife adalah:

MiUltimate HealthCare (MiUHC):
MiUltimate HealthCare (MiUHC) adalah sebuah produk asuransi kesehatan dasar dari Manulife Indonesia yang memberikan berbagai manfaat penggantian dan ganti rugi biaya rawat inap akibat sakit maupun kecelakaan sampai dengan usia 110 tahun.

MiUltimate HealthCare (MiUHC) memiliki berbagai manfaat dan keuntungan sebagai berikut:

  • Pelindungan kesehatan hingga usia tertanggung mencapai 110 tahun atau hingga tanggungan anak mencapai usia 25 tahun.
  • Manfaat biaya kamar rawat inap sebesar 3 kali lipat dari plan yang dipilih bila dirawat di luar Indonesia atau Malaysia (seluruh dunia kecuali Amerika).
  • Pemberian santunan pengobatan untuk penyakit HIV/AIDS.
  • Pembayaran ganti rugi sesuai dengan tercantum dalam tagihan kesehatan dengan limit tahunan dan sesuai dengan plan yang dipilih.
  • Pemberian limit tambahan bila tertanggung menderita penyakit kritis seperi serangan jantung, kanker, gagal ginjal, atau transplantasi organ.
  • Potongan premi sebesar 5% jika mengikutsertakan anggota keluarga pada program yang sama (min. 3 tertanggung dan program akan berlaku untuk keseluruhan premi yang dibayarkan).

MiUltimate Critical Care:
Penyakit kritis adalah hal yang paling ditakutkan setiap orang. Tidak hanya karena dampak yang ditimbulkan, tetapi juga karena biaya pengobatan dan perawatannya yang sangat tinggi. Namun, dengan MiUltimate Critical Care, Anda akan mendapatkan perlindungan penuh. Berikut manfaat-manfaat yang bisa didapatkan:

  • Perlindungan terhadap 50 penyakit kritis.
  • Anda hanya perlu membayar 5 tahun untuk perlindungan 20 tahun.

Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di Manulife memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Produk Asuransi kesehatan yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
  • Pelayanan agen asuransi profesional yang siap membantu pendaftaran dan klaim asuransi kesehatan setiap saat.
  • Sistem pembayaran asuransi kesehatan yang lengkap yang bisa Anda lakukan dengan berbagai cara seperti atau Auto-Debet dari bank-bank ternama di Indonesia.
  • Proses klaim asuransi kesehatan yang mudah dan cepat.
  • Dukungan layanan nasabah 24 jam.
  • Layanan rumah sakit rekanan yang luas dan tersebar di seluruh dunia.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan Manulife secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online:
    Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah:
    Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online:
    Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
    sebagain besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk:
    Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
  • Tertanggung / Peserta memiliki usia minimum 6 bulan sampai dengan usia 65 tahun.
  • Menyiapkan dokumen dan data pribadi seperti:
    1. Fotokopi KTP/KITAS.
    2. Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan (bila dibutuhkan).
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi kesehatan Manulife.

Berikut adalah beberapa pengecualian tanggungan asuransi kesehatan Manulife:

  • Penyakit yang timbul atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
  • Pengajuan klaim manfaat yang disampaikan lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender yang terhitung sejak Tertanggung dan/atau menjalani proses perawatan dengan memberikan formulir klaim dan dokumen pendukung lainnya.

Dalam pembayaran premi asuransi kesehatan Manulife, Premi dapat dibayar secara tahunan atau diangsur setiap semesteran, kuartalan, atau bulanan. Pembayaran premi asuransi kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara berikut:

  • Pembayaran melalui BCA:
    1. Melalui Virtual Account BCA:
      Pembayaran dengan Mata Uang Rupiah (Rp) dapat dilakukan dengan cara setoran tunai atau transfer antar rekening di loket/teller Bank dengan mencantumkan nomor rekening tujuan Virtual Account yang ditujukan ke rekening berikut:
      Nama: PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
      Rek No: 888999+ Nomor Polis (Asuransi Unitlink)
      Rek No: 888777+ Nomor Polis (Asuransi Non Unitlink)
      Rek No: 888333+ Nomor Polis (Asuransi Syariah)
      Contoh: 8887774211555666
    2. Melalui KlikBCA:
      • Akses website KlikBCA di www.klikbca.com
      • Klik tombol "LOGIN" untuk INDIVIDUAL
      • Masukkan User Id dan PIN Anda dan klik tombol "LOGIN"
      • Pilih menu "Transfer Dana", pilih menu "Transfer ke BCA Virtual Account"
      • Masukkan "Nomor Virtual Account" contoh : 888777+nomor polis, diketik 8887774211555666, "LANJUTKAN"
      • Menu akan menampilkan konfirmasi nomor rekening, nomor virtual account, nama pemegang polis, nama produk, premi dan jumlah tagihan.
      • Masukkan "Jumlah Transfer", jika sudah sesuai, pilih "LANJUT"
      • Masukkan Response KeyBCA dan klik tombol "Kirim"
      • Lanjutkan penyelesaian transaksi sesuai instruksi Klik BCA
  • Pembayaran melalui PermataBank/Bank Lain/Indomaret/Alfamart:
      1. Melalui ATM PermataBank:
        • Masukkan kartu ATM pada mesin ATM
        • Masukkan nomor PIN Anda
        • Pilih menu "Transaksi Lainnya"
        • Pilih menu "Pembayaran"
        • Pilih menu "Asuransi"
        • Ketik kode bayar dan nomor polis dengan ketentuan sebagai berikut: 887888777 + Nomor Polis Anda (premi polis non unitlink) atau 889888999 + Nomor Polis Anda (premi polis unitlink) atau 883888333 + Nomor Polis Anda (premi polis syariah)
        • Masukkan jumlah pembayaran dan pastikan sudah sesuai
        • Jika semuanya sudah sesuai, klik "Lanjutkan"
      2. Melalui ATM Bank Lain (yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama, ATM ALTO dan ATM PRIMA):
        • Masukkan kartu ATM pada mesin ATM
        • Masukkan nomor PIN Anda
        • Pilih menu "Transfer"
        • Pilih menu "Transfer antar Bank" atau "Ke Rek Bank Lain"
        • Ketik kode Bank, kode rekening, dan nomor polis. *013 + 888777 + Nomor Polis Anda (premi polis non unitlink) atau 013 + 888999 + Nomor Polis Anda (premi polis unitlink) atau 013 + 888333 + Nomor Polis Anda (premi polis syariah).
        • Masukkan jumlah pembayaran
        • Ikuti instruksi selanjutnya
      3. Pembayaran Melalui Indomaret atau Alfamart hanya untuk premi lanjutan dengan menyebutkan kode pembayaran + nomor polis. Untuk AlfamartPolis Non Unitlink: 111 111 012+ Nomor Polis ; Polis Unitlink: 111 111 013+ Nomor Polis ; Polis Syariah: 111 111 014+ Nomor Polis. Untuk Indomaret, Polis Non Unitlink: 882 442+ Nomor Polis ; Polis Unitlink: 882 443+ Nomor Polis ; Polis Syariah: 882 444+ Nomor Polis.

    Pembayaran dalam MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT (USD), ditujukan ke : PermataBank cabang Sampoerna Strategic Square a/n PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dengan nomor rekening: 300 300 3131

    Berlaku untuk pembayaran premi polis baru dan premi polis jatuh tempo/renewal. Sebelum melakukan setoran tunai dengan uang kertas Dollar harap memperhatikan hal-hal berikut ini:

    • Wajib mencantumkan nomor polis, nama pemegang polis dan nomor telepon penyetor
    • Kondisi uang kertas Dollar dalam keadaan baik, tidak tertekuk, tidak terdapat stempel money changer, tidak terdapat coretan/tulisan
    • Kode seri uang kertas Dollar yang diterima adalah H
    • Untuk pecahan kecil uang kertas Dollar dibawah $100, dapat disetorkan ke rekening virtual account
    • Manulife V-Pay dengan menggunakan kurs PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia yang berlaku pada saat dilakukan pembayaran premi
    • Bebas biaya setor untuk setoran tunai uang kertas Dollar / Bank Note di loket PermataBank

    Untuk transaksi Transfer, biaya administrasi yang dibebankan oleh Bank pengirim kepada Bank Penerima menjadi tanggung jawab pemegang polis. Anda perlu menuliskan "Full Amount Guarantee" setiap kali Anda melakukan transaksi transfer, agar jumlah yang telah dibayarkan melalui Bank Pengirim dapat diterima dengan lengkap di rekening Bank Penerima.

Sebelum melakukan proses klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Pastikan Premi Anda Selalu Terbayar Tepat Waktu:
    Jika Anda memiliki polias asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan.
  • Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
    Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atau 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumash sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim.
  • Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
    Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu antara lain adalah:
    1. Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
    2. Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
    3. Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.

Berikut ini adalah prosedur cara klaim asuransi kesehatan Manulife:

  • Menghubungi Customer Center pada: Telp. : (021) 2555-7777.
  • Mengisi Formulir Klaim asuransi kesehatan (bisa diunduh di website Manulife).
  • Email ke CustomerServiceID@manulife.com.

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).