Tentang Asuransi Mobil Yogyakarta
Kebutuhan transportasi pribadi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat di kota-kota besar terutama di Indonesia. Dengan semakin bertambahnya kebutuhan transportasi, kebutuhan akan kendaraan pribadi seperti mobil menjadi hal yang mutlak diperlukan dalam kehidupan sehari-hari di kota metropolitan. Faktor inilah yang menyebabakan banyaknya jumlah mobil di kota-kota besar semakin bertambah setiap harinya karena dituntut untuk memenuhi mobilitas masyarakat yang sering bepergian. Seiring dengan banyaknya jumlah kendaraan, maka kebutuhan akan proteksi di masa depan juga dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan jumlah kendaraan lewat asuransi mobil.
Yogyakarta sebagai salah satu daerah istimewa di Indonesia merupakan kota terbesar ketiga setelah Jakarta dan Surabaya. Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 4 juta jiwa bisa dipastikan bahwa kebutuhan kendaraan pribadi dalam jumlah yang besar menjadi hal yang umum di kalangan masyarakat Yogyakarta. Yogyakarta merupakan salah satu kota di Jakarta dengan jumlah arus penduduk yang terbilang besar. Banyak masyarakat dari berbagai daerah keluar dan masuk setiap harinya dengan jumlah puluhan sampai ratusan ribu. Tentunya banyaknya arus penduduk yang keluar massuk ini tidak luput dari peran kendaraan pribadi seperti mobil sebagai moda transportasi antar daerah. Terlebih lagi dengan adanya faslitas kredit mobil baru atau kredit mobil bekas yang semakin meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi.
Tercatat sejak tahun 2016 jumlah kendaraan pribadi di Yogyakarta sudah mencapai 200 ribu unit dan akan terus bertambah di tahun-tahun selanjutnya. Jumlah kendaraan yang besar ini sebagian besar terdiri dari mobil pribadi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat kota Yogyakarta sebagai moda transportasi sehari-hari. Mobil yang banyak ini juga pastinya diimbangi dengan jumlah polis asuransi mobil yang banyak beredar di masyarakat.
Berbagai dealer dari perusahaan kendaraan ternama di dunis mulai dari Jepang sampai dengan Eropa sudah tersebar luas di seluruh pelosok kota Yogyaakarta. Sebut saja merek-merek mobil terkenal seperti Honda, Toyota, Daihatsu, Nissan, BMW, dan Mercedes sudah memiliki dealer dan cabang pelayanan kendaraan di hampir seluruh pelosok kota Yogyakarta. Ketersediaan dealer dan showroom yang banyak juga turut menjadi faktor yang semakin mempermudah masyarakat kota Yogyakarta untuk membeli mobil setiap saat.
Selain jumlah kendaraan pribadi yang terus bertambah, asuransi mobil Yogyakarta juga bisa dibilang berkembang cukup pesat karena dituntut untuk terus memberikan perlindungan bagi pemilik mobil pribadi. Perkembangan ini ditandai dengan semakin bertambahnya kantor pelayanan dan kantor cabang dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia. Nama-nama besar seperti asuransi mobil Sinarmas, Garda Oto, ACA, dan lain-lain sudah mulai melebarkan sayapnya untuk memberikan pelayanan proteksi kendaraan lewat berbagai produk asuransi terbaik di Yogyakarta yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi mobil di Yogyakarta menjadikan jumlah kepemilikan asuransi kendaraan menjadi semakin populer di kalangan masyarakat. Semakin banyaknya jumlah kendaraan, maka tingkat kecelakaan lalu-lintas seperti tabrakan juga akan semakin bertambah. Asuransi mobil juga diperuntukan untuk Anda yang ingin menghindari ganti rugi dari kerusakan-kerusakan kecil seperti lecet atau baret maupun kerusakan mesin dan elektrinik yang ringan. Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan adalah adanya jaminan tanggung jawab pihak ketiga bila suatu saat Anda mengalami kecelakaan yang melibatkan orang lain.
Bila dilihat berdasrakan data kecelakaan lalu lintas, Yogyakarta memiliki angka kecelakaan yang bisa dibilang cukup banyak. Di tahun 2016 tercatat sebesar 600 lebih jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Angka kecelakaan ini merupakan salah satu bukti pentingnya kepemilikan asuransi mobil untuk Anda yang memiliki mobil di Yogyakarta. Selain untuk perlindungan dan ganti rugi bila mobil Anda mengalami kerusakan ringan atau berat, Asuransi mobil Yogyakarta juga bisa dijadikan sebagai investasi karena dapat melindungi kendaraan Anda dalam jangka panjang. Jangan lupa juga dengan adanya perluasan tanggungan pihak ketiga, Anda bisa lebih lega bila harus bertanggung jawab terhadap orang lain yang terlibat.
Jika Anda sudah mengajukan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa Anda penting untuk memiliki asuransi mobil terbaik di Yogyakarta:
- Perlindungan kendaraan maksimal: Dengan memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.
- Ganti rugi kerugian: Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan jumlah pembayaran premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.
- Investasi perawatan: Dengah harga asuransi mobil yang kompetitif, memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Bila dijual kembali akan meningkatkan hargakarena mobil Anda lebih terawat dan memiliki asuransi.
Cermati.com menyediakan daftar berbagai institusi yang menerbitkan produk asuransi mobil terbaik di berbagai daerah di Indonesia terutama kota besar seperti Yogyakarta. Daftar institusi juga tersedia beserta simulasi asuransi mobil terbaik untuk para calon nasabah, antara lain adalah:
- Asuransi Mobil ABDA
- Asuransi Mobil ACA
- Asuransi Mobil AIG
- Asuransi Mobil AXA
- Asuransi Mobil AXA Mandiri
- Asuransi Mobil Adira
- Asuransi Mobil Allianz
- Asuransi Mobil Aswata
- Asuransi Mobil Autocillin
- Asuransi Mobil Avrist
- Asuransi Mobil BCA Insurance
- Asuransi Mobil BESS
- Asuransi Mobil Bintang
- Asuransi Mobil Chubb
- Asuransi Mobil Garda Oto
- Asuransi Mobil Himalaya
- Asuransi Mobil Jasindo
- Asuransi Mobil KSK
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil MNC Insurance
- Asuransi Mobil MPM Insurance
- Asuransi Mobil Malacca
- Asuransi Mobil Pan Pacific
- Asuransi Mobil Raksa
- Asuransi Mobil Rama
- Asuransi Mobil Ramayana
- Asuransi Mobil Reliance
- Asuransi Mobil Simasnet
- Asuransi Mobil Sinarmas
- Asuransi Mobil Tokio Marine
Berikan perlindungan maksimal kepada kendaraan kesayangan Anda dengan menambahkan bantuan darurat jalan CERA.
Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi di Yogyakarta secara online, yaitu:
- Proses dilakukan secara online: Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
- Biaya polis lebih murah: Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
- Banyak produk yang tersedia secara online: Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memhami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke prodik yang tepat dibandingkan secara online.
- Portal asuransi yang menarik dan lengkap: Sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
- Mendapatkan akses review produk: Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tesebut sebagai referensi produk yang tepat.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NOMOR 6/ SEOJK.05/ 2017 tentang PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017, tarif premi asuransi mobil yang berlaku sejak tanggal 1 April 2017 yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:
Tarif Premi atau Kontribusi berdasarkan lokasi kendaraan bermotor diterbitkan dengan pembagian sebagai berikut:- WILAYAH 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya;
- WILAYAH 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; dan
- WILAYAH 3: Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2.
KATEGORI |
UANG PERTANGGUNGAN |
WILAYAH 1 |
WILAYAH 2 |
WILAYAH 3 | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Batas Bawah |
Batas Atas |
Batas Bawah |
Batas Atas |
Batas Bawah |
Batas Atas | ||
Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk |
|
||||||
Kategori 1 |
0 s.d. Rp125.000.000,- |
3,82% |
4,20% |
3,26% |
3,59% |
2,53% |
2,78% |
Kategori 2 |
>Rp125.000.000,- s.d. Rp200.000.000,- |
2,67% |
2,94% |
2,47% |
2,72% |
2,69% |
2,96% |
Kategori 3 |
>Rp200.000.000,- s.d. Rp400.000.000,- |
2,18% |
2,40% |
2,08% |
2,29% |
1,79% |
1,97% |
Kategori 4 |
>Rp400.000.000,- s.d. Rp800.000.000,- |
1,20% |
1,32% |
1,20% |
1,32% |
1,14% |
1,25% |
Kategori 5 |
>Rp800.000.000,- |
1,05% |
1,16% |
1,05% |
1,16% |
1,05% |
1,16% |
Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pickup |
|
||||||
Kategori 6 |
Truk & Pickup, semua uang pertanggungan |
2,42% |
2,67% |
2,39% |
2,63% |
2,23% |
2,46% |
Kategori 7 |
Bus, semua uang pertanggungan |
1,04% |
1,14% |
1,04% |
1,14% |
0,88% |
0,97% |
Jenis Kendaraan Roda 2 (dua) |
|
||||||
Kategori 8 |
Semua uang pertanggungan |
3,18% |
3,50% |
3,18% |
3,50% |
3,18% |
3,50% |
Tabel Tarif Pertanggungan Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO):
KATEGORI |
UANG PERTANGGUNGAN |
WILAYAH 1 |
WILAYAH 2 |
WILAYAH 3 | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Batas Bawah |
Batas Atas |
Batas Bawah |
Batas Atas |
Batas Bawah |
Batas Atas | ||
Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk |
|
||||||
Kategori 1 |
0 s.d. Rp125.000.000,- |
0,47% |
0,56% |
0,65% |
0,78% |
0,51% |
0,56% |
Kategori 2 |
>Rp125.000.000,- s.d. Rp200.000.000,- |
0,63% |
0,69% |
0,44% |
0,53% |
0,44% |
0,48% |
Kategori 3 |
>Rp200.000.000,- s.d. Rp400.000.000,- |
0,41% |
0,46% |
0,38% |
0,42% |
0,29% |
0,35% |
Kategori 4 |
>Rp400.000.000,- s.d. Rp800.000.000,- |
0,25% |
0,30% |
0,25% |
0,30% |
0,23% |
0,27% |
Kategori 5 |
>Rp800.000.000,- |
0,20% |
0,24% |
0,20% |
0,24% |
0,20% |
0,24% |
Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pickup |
|
||||||
Kategori 6 |
Truk & Pickup, semua uang pertanggungan |
0,88% |
1,07% |
1,68% |
2,02% |
0,81% |
0,98% |
Kategori 7 |
Bus, semua uang pertanggungan |
0,23% |
0,29% |
0,23% |
0,29% |
0,18% |
0,22% |
Jenis Kendaraan Roda 2 (dua) |
|
||||||
Kategori 8 |
Semua uang pertanggungan |
1,76% |
2,11% |
1,80% |
2,16% |
0,67% |
0,80% |
Perluasan asuransi mobil adalah jaminan tambahan berupa jenis-jenis risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil. Perluasan bisa dibeli sebagai tambahan ketika Anda membeli polis asuransi mobil dan akan dimasukkan ke dalam premi asuransi mobil Anda. Berikut ini jenis perluasan asuransi mobil umum yang bisa dipilih:
- Banjir termasuk Angin Topan.
- Gempa Bumi dan Tsunami.
- Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC).
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga.
- Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang.
Tabel Tarif Perluasan Asuransi Mobil
No |
Jaminan |
Tarif Premi atau Kontribusi Minimum |
Risiko Sendiri | ||
---|---|---|---|---|---|
Comprehensive |
TLO |
Comprehensive |
TLO | ||
1. |
Banjir termasuk Angin Topan |
Merujuk Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil |
Merujuk Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil |
10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000,- per kejadian |
|
2. |
Gempa Bumi, Tsunami |
Merujuk Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil |
Merujuk Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil |
||
3. |
Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC) |
0,05% |
0,035% |
||
4. |
Terorisme dan Sabotase |
0,05% |
0,035% |
||
5. |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor) |
UP* hingga Rp25 juta: 1% dari UP UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta: 0,5% dari UP UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,25% dari UP UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter Perusahaan |
|||
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus) |
UP hinggaRp 25 juta: 1,50% dari UP UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta: 0,75% dari UP UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,375% dari UP UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter Perusahaan |
||||
6. |
Kecelakaan Diri untuk Penumpang |
Untuk Pengemudi: 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri Untuk Penumpang: 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang |
|||
7. |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang |
UP hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta: 0,25% dari UP UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,125% dari UP UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter Perusahaan |
Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil*
No |
Wilayah |
Tarif Premi atau Kontribusi | |
---|---|---|---|
Comprehensive |
Total Loss Only | ||
1. |
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya |
0,075% s/d 0,1% |
0,05% s/d 0,075% |
2. |
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar |
0,10% s/d 0,125% |
0,075% s/d 0,1% |
3. |
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2 |
0,075% s/d 0,1% |
0,05% s/d 0,075% |
Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil*
No |
Wilayah |
Tarif Premi atau Kontribusi | |
---|---|---|---|
Comprehensive |
Total Loss Only | ||
1. |
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya |
0,12% s/d 0,135% |
0,085% s/d 0,11% |
2. |
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar |
0,10% s/d 0,125% |
0,075% s/d 0,10% |
3. |
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2 |
0,075% s/d 0,135% |
0,05% s/d 0,075% |
Dalam penghitungan asuransi mobil, jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan dihitung berdasrkan jumlah premi murni + jumlah premi perluasan yang ada. Rate premi yang digunakan adalah berdasarkan rate premi utama dan perluasan dari OJK dengan rumus berikut:
Premi Murni = Harga Mobil x Tarif Premi (berdasarkan kategori, jenis asuransi dan wilayah)Premi Perluasan = Harga Mobil x Tarif Premi Perluasan (berdasarkan jenis perluasan yang dipilih)
Untuk lebih jelas kita bisa lihat dari contoh perhitungan di bawah ini:
Pak Budi ingin mengasuransikan kendaraan miliknya dengan asuransi mobil jenis TLO. Mobil yang Ia miliki adalah mobil Daihatsu Ayla seharga Rp 135.000.000.- dengan plat kendaraan "AB" (Yogyakarta). Pak Budi memutuskan untuk menambahkan perluasan huru-hara (SRCC) dan terorisme , maka premi yang dibayarkan Pak Budi setiap bulan adalah:
Premi Murni = Rp 125.000.000.- x 0,48% = Rp 600.000.-
Premi Perluasan:
Perluasan Huru-Hara = Rp 125.000.000.- x 0,035 % = Rp 43.750.-
Perluasan Terorisme = Rp 125.000.000.- x 0,035 % = Rp 43.750.-
Total premi asuransi yang harus dibayarkan Pak Budi dalam setahun adalah:
Rp 600.000.- + Rp 43.750.- + Rp 43.750.- = Rp 687.500.-
Selain Yogyakarta, perkembangan pelayanan asuransi mobil di Indonesia bisa dibilang cukup pesat. Pelayanan asuransi mobil sudah mencapai berbagai kota besar dan daerah-daerah seperti: