Tentang Deposito Syariah
Deposito syariah adalah produk keuangan beupa simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Deposito syariah ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan. Perbedaan antara deposito konvensional dengan deposito syariah terletak pada cara pengelolaannya yaitu menggunakan akad mudharabah. Deposito syariah tidak menggunakan bunga melainkan menawarkan nisbah, yaitu sistem bagi hasil. investasi penanaman modal di bank syar’iah akan diteruskan pada sektor usaha yang halal.
Dalam deposito syariah nasabah disebut sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank disebut sebagai mudharib atau pengelola dana. Return dari deposito syariah berfluktuasi sesuai tingkat keuntungan dan kinerja bank syariah dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan nisbah ditetapkan pada awal mendaftar deposito, sebagai contoh 65:35 yang berarti keuntungan diberi ke pada shahibul maal sebesar 65% dan sisanya sebesar 35% diberi ke mudharib.
Kelebihan sistem syariah dibandingkan sistem konvensional adalah usaha syariah berdasarkan Syariat Islam yang mengkedepankan rasa keadilan dan transparansi dalam melakukan transaksi/deal dengan nasabah. Dalam hal perbedaan antara Deposito Syariah dan Deposito umum, yang paling utama adalah Deposito (dan juga produk dana lainnya) dalam sistem syariah tidak mengenal bunga (interest) yang tetap seperti bank konvensional, melainkan dikenal dengan istilah bagi hasil (nisbah). Jadi pada saat awal pembukaan rekening dilakukan perjanjian bagi hasil yang tetap antara bank dengan calon nasabah.
Yang dimaksud dengan bagi hasil (nisbah) di sini adalah sebagai berikut: Bank Syariah akan menginvestasikan atau menyalurkan dana yang terhimpun pada aktivitas-aktivitas ekonomi yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, baik produktif dan konsumtif. Hasil atau pendapatan dari aktivitas tersebut kemudian dikembalikan kepada nasabah sesuai dengan nisbah yang sudah diperjanjikan di awal secara proporsional tergantung dari jumlah dan lamanya pengendapan dana.
Keuntungan yang mungkin didapatkan dengan memiliki Deposito Syariah berbeda-beda untuk setiap produk di masing-masing Bank Syariah. Secara umum keuntungan yang mungkin didapatkan adalah:
- Investasi berdasarkan akad dan hukum islam (sesuai syariah)
- Dana aman dan terjamin
- Presentase nisbah kompetitif
- Jangka waktu fleksibel sesuai kebutuhan yaitu 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan
- Dapat dijadikan jaminan kredit
- Saat jatuh tempo nisbah dapat diambil secara tunai atau diinvestasikan kembali
- Mempermudah pengajuan produk keuangan seperti kartu kredit, KTA, KMG, atau KPR karena data nasabah dan histori kredit yang sudah tercatat sebelumnya.
Secara umum tidak terdapat perbedaan yang signifikan antar setiap Bank Syariah mengenai syarat untuk pembuatan Deposito Syariah. Syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat mengajukan Deposito Syariah adalah:
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening deposito
- Menunjukkan asli/copy bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) untuk nasabah perorangan
- Menyerahkan copy bukti identitas/legalitas badan usaha/hukum (bukti legalitas) untuk nasabah perusahaan
- Melakukan setoran untuk pembukaan rekening
Selain deposito syariah,cermati.com juga menyediakan produk simpanan lain yaitu:
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.