Maybank KPR Take Over

Bunga kembali ringan dengan Maybank KPR Take Over.

Suku Bunga

Tipe A

  • 9.00% fix 2 years, tenure minimal 5 years

Tipe B

Interest Rate

10.50% fix 1 year

10.50% fix 2 years

10.75% fix 3 years

10.75% fix 4 years

10.75% fix 5 years

10.85% fix 6 years

10.85% fix 7 years

11.00% fix 10 years

Biaya Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo Maybank KPR Take Over

Tipe 1

Periode Kredit Berjalan

Biaya Pelunasan

< = masa fixed

1% dari jumlah yang dilunasi

> masa fixed

Bebas

 Tipe 2

Periode Kredit Berjalan

Biaya Pelunasan

< = masa fixed + 2 tahun

3% dari jumlah yang dilunasi

> masa fixed + 2 tahun

Bebas

Keunggulan Maybank KPR Take Over

Berikut ini adalah beberapa keunggulan dari produk Maybank KPR Take Over:

  • Dana Tambahan
    Dapatkan dana tambahan untuk kebutuhan Anda.
  • Bebas Biaya 
    Tidak perlu khawatir karena Anda dibebaskan dari biaya provisi dan administrasi kredit.
  • Jangka Waktu KPR
    Nikmati jangka waktu KPR hingga 20 tahun.
  • Cicilan Ringan
    Dapatkan cicilan ringan dengan bunga kompetitif.

Syarat Pengajuan Maybank KPR Take Over

Untuk pengajuan Maybank KPR Take Over diperlukan beberapa peryaratan sebagai berikut:

  • WNI dan lokasi tempat tinggal, tempat bekerja, dan objek jaminan harus berada di wilayah operasional Maybank.
  • Berusia min. 21 tahun dan max. 55 tahun (pada saat jatuh tempo kredit).
  • Memiliki pekerjaan atau berpenghasilan tetap sebagai seorang pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 2 tahun.

Dokumen Pengajuan Maybank KPR Take Over

Di bawah ini adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan rumah KPR melalui produk MMaybank KPR Take Over:

Dokumen/Jenis Pekerjaan

Karyawan

Wirausaha

Profesional

Form Aplikasi Permohonan

     

Fotokopi KTP (suami dan istri), Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai

     

Pas Foto Terbaru Pemohon & Pasangan

     

Fotokopi Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan

     

Fotokopi Tabungan/Giro di Maybank/Bank Lain min. 3 (tiga) bulan terakhir

     

Fotokopi NPWP

     

Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan Berikut Perubahannya, SIUP, TDP & SITU

     

Fotokopi Izin-izin Praktek

     

Fotokopi SHM/SHGB/ dan IMB

     

Jangan lupa untuk cek produk KPR terbaik lainnya disini.