Maybank KPR Take Over
Bunga kembali ringan dengan Maybank KPR Take Over.
Suku Bunga
Tipe A
- 9.00% fix 2 years, tenure minimal 5 years
Tipe B
Interest Rate |
---|
10.50% fix 1 year |
10.50% fix 2 years |
10.75% fix 3 years |
10.75% fix 4 years |
10.75% fix 5 years |
10.85% fix 6 years |
10.85% fix 7 years |
11.00% fix 10 years |
Biaya Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo Maybank KPR Take Over
Tipe 1
Periode Kredit Berjalan |
Biaya Pelunasan |
---|---|
< = masa fixed |
1% dari jumlah yang dilunasi |
> masa fixed |
Bebas |
Tipe 2
Periode Kredit Berjalan |
Biaya Pelunasan |
---|---|
< = masa fixed + 2 tahun |
3% dari jumlah yang dilunasi |
> masa fixed + 2 tahun |
Bebas |
Keunggulan Maybank KPR Take Over
Berikut ini adalah beberapa keunggulan dari produk Maybank KPR Take Over:
- Dana Tambahan
Dapatkan dana tambahan untuk kebutuhan Anda. - Bebas Biaya
Tidak perlu khawatir karena Anda dibebaskan dari biaya provisi dan administrasi kredit. - Jangka Waktu KPR
Nikmati jangka waktu KPR hingga 20 tahun. - Cicilan Ringan
Dapatkan cicilan ringan dengan bunga kompetitif.
Syarat Pengajuan Maybank KPR Take Over
Untuk pengajuan Maybank KPR Take Over diperlukan beberapa peryaratan sebagai berikut:
- WNI dan lokasi tempat tinggal, tempat bekerja, dan objek jaminan harus berada di wilayah operasional Maybank.
- Berusia min. 21 tahun dan max. 55 tahun (pada saat jatuh tempo kredit).
- Memiliki pekerjaan atau berpenghasilan tetap sebagai seorang pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 2 tahun.
Dokumen Pengajuan Maybank KPR Take Over
Di bawah ini adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan rumah KPR melalui produk MMaybank KPR Take Over:
Dokumen/Jenis Pekerjaan |
Karyawan |
Wirausaha |
Profesional |
---|---|---|---|
Form Aplikasi Permohonan |
|||
Fotokopi KTP (suami dan istri), Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai |
|||
Pas Foto Terbaru Pemohon & Pasangan |
|||
Fotokopi Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan |
|||
Fotokopi Tabungan/Giro di Maybank/Bank Lain min. 3 (tiga) bulan terakhir |
|||
Fotokopi NPWP |
|||
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan Berikut Perubahannya, SIUP, TDP & SITU |
|||
Fotokopi Izin-izin Praktek |
|||
Fotokopi SHM/SHGB/ dan IMB |
Jangan lupa untuk cek produk KPR terbaik lainnya disini.