Sekilas Kredit Multi Guna Mega Guna :
Bank Mega didirikan pada tahun 1969 dan memiliki kantor pusat di Jakarta. Bank ini merupakan bagian dari CT Corp. Saat krisis ekonomi, Bank Mega muncul sebagai salah satu bank yang tidak terpengaruh oleh krisis dan terus tumbuh meski tanpa bantuan pemerintah, bersama-sama dengan Citibank, Deutsche Bank dan HSBC. Sampai saat ini, Bank Mega merupakan bank yang kepemilikannya 100% dimiliki warga Indonesia.
Bank Mega menawarkan produk kredit multiguna berupa Mega Guna. Mega Guna merupakan pinjaman dari bank kepada calon debitur yang memfasilitasi keperluan konsumsi, seperti pembelian peralatan elektronik, pembelian sepeda motor, biaya pendidikan, pesta perkawinan dan untuk keperluan lain yang tidak dapat dibiayai dengan fasilitas KPM, KPR dan KPPR. Kredit Multiguna Mega Guna merupakan produk fasilitas kredit ritel konsumer dan diberikan kepada debitur perorangan yang memenuhi persyaratan bank atau yang tidak dapat dibiayai dengan produk fasilitas kredit konsumtif lainnya.
Keunggulan Kredit Multi Guna Mega Guna:
- Jika agunan berbentuk BPKB mobil maka jangka waktu kredit adalah selama 1 - 5 tahun. Sedangkan jika agunan berbentuk SHM (Setifikar Hak Milik), jangka waktu kredit adalah selama 1 - 10 tahun.
- Suku bunga efektif in arrear, fixed rate untuk 3 bulan pertama, selanjutnya floating mengikuti perkembangan suku bunga. Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad kredit. Besarnya suku bunga dihitung secara annuitas dan ditetapkan oleh Direksi.
- Plafon pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2 milyar
- Otomatis memperoleh Kartu Kredit Mega Visa + Gratis iuran tahun
- Proses pengajuan pinjaman selama 7 hari kerja
Syarat Pengajuan :
- Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia atau pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
- Usia min. 21 tahun/pernah menikah dan max. 55 tahun (karyawan) / max. 65 tahun (profesional/wiraswasta)
- Pendapatan minimum Rp 3 juta/bulan
- Bagi pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun. Sedangkan bagi wiraswasta diharuskan minimal 2 tahun menjalankan bisnis yang digelutinya
Dokumen yang harus disiapkan :
1.Dokumen Pribadi Calon Debitur
- Form permohonan Kredit
- Copy KTP
- Copy Kartu Keluarga
- Copy NPWP
2.Dokumen Penghasilan
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
- Copy Rekening Tabungan/Giro 3 bulan terakhir