Dapatkan dan Pelajari Laporan Kredit Anda
Manfaat Cek Laporan Kredit
Meningkatkan peluang pengajuan pinjaman Anda disetujui.
Menjaga data Anda dari penyalahgunaan pihak lain.
Fitur Laporan Kredit
FAQ Laporan Kredit
Apa Itu Laporan Kredit?
Laporan kredit adalah dokumen yang mencatat riwayat kredit seseorang atau sebuah bisnis. Dokumen ini berisi informasi tentang pola pembayaran tagihan serta status keterlambatan pembayaran, jika ada. Pemberi pinjaman menggunakan laporan kredit untuk menilai risiko dalam memberikan pinjaman.
Memiliki laporan kredit yang baik dapat memberikan keuntungan, seperti suku bunga yang lebih rendah dan persyaratan kredit yang lebih menguntungkan.
Tingkatan Kolektibilitas Laporan Kredit
Mengacu dari Peraturan OJK No. 40/POJK.03/Thn.2019, penggolongan kredit terbagi menjadi beberapa tingkatan kolektibilitas. Ada 5, berikut tingkatan kolektibilitas laporan kredit.
- Kolektibilitas 1 atau Kol 1 berarti kredit lancar.
- Kolektibilitas 2 atau Kol 2 berarti kredit pada perhatian khusus karena debitur tercatat telat bayar atau menunggak cicilan selama 1 sampai 90 hari.
- Kolektibilitas 3 atau Kol 3 berarti kredit tidak lancar karena debitur tercatat telat bayar atau menunggak cicilan selama 91 sampai 120 hari.
- Kolektibilitas 4 atau Kol 4 berarti kredit diragukan karena debitur tercatat telat bayar atau menunggak cicilan selama 121 sampai 180 hari.
- Kolektibilitas 5 atau Kol 5 berarti kredit macet karena debitur tercatat telat bayar atau menunggak cicilan selama 180 hari atau lebih.
Catatan kolektibilitas dari calon debitur pada tiap fasilitas pinjaman atau kredit yang pernah diajukan maupun sedang dijalani tersebut sangat berpengaruh terhadap persetujuan pinjaman.
Alasan Laporan Kredit Penting Dipahami
Memahami Laporan Kredit merupakan langkah penting untuk pengelolaan keuangan pribadi secara efektif, melindungi diri dari risiko keuangan, dan meraih tujuan finansial di masa depan.
Dalam hal pengajuan kredit, pengajuan pinjaman dengan kondisi Laporan Kredit yang buruk berisiko mendapatkan bunga besar, plafon kredit yang terbatas, dan bahkan penolakan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertahankan Laporan Kredit yang positif agar Anda mendapatkan kemudahan saat mengajukan pinjaman secara resmi.
Tips Menjaga Laporan Kredit Positif
Tak kalah pentingnya, Anda juga perlu memahami tentang bagaimana menjaga skor kredit agar senantiasa positif. Berikut beberapa tipsnya.
- Selalu Tepat Waktu Bayar Cicilan
Untuk meningkatkan skor kredit, Anda harus membayar cicilan pinjaman apa pun tepat waktu. Jika tak memiliki riwayat terlambat membayar tagihan utang, skor kredit dijamin akan positif dan disenangi kreditur.
- Jangan Ajukan Kredit Mendekati Limit
Tips selanjutnya, usahakan untuk tak mengajukan kredit hingga mendekati limit atau plafon maksimalnya. Sebagai contoh, jika memiliki limit kredit sebesar 100 juta rupiah, hanya ajukan pinjaman hingga 30 juta rupiah saja. Dengan begitu, Anda akan dianggap lebih mampu mengelola pinjaman dan memperbaiki skor kredit.
- Tetap Aktifkan Kartu Kredit Lama
Jika menggunakan kartu kredit, pastikan untuk tetap membiarkannya aktif meski tidak digunakan sekalipun. Pasalnya, hal ini akan membuat Anda dianggap sebagai pengguna lama layanan tersebut dan lebih dipercaya saat mengajukan pinjaman baru.
- Berkala Cek Laporan Kredit
Anda juga bisa secara berkala mengecek laporan kredit di SLIK untuk mengetahui skor pinjaman yang dimiliki. Jika didapati ada kredit dengan kolektibilitas buruk, usahakan untuk segera melunasinya agar tak berimbas buruk pada skor kredit.
- Batasi Tanggungan Utang
Tips lainnya untuk menurunkan skor kredit adalah membatasi tanggungan utang. Mulai lunasi pinjaman tanpa mengajukan pinjaman baru agar limit kredit yang dimiliki kembali ideal. Dengan begitu, skor kredit akan ikut membaik dan memudahkan Anda untuk memohon utang baru ketika dibutuhkan di situasi darurat.
- Lunasi Beban Utang yang Tertunggak
Tips mempertahankan skor kredit agar tetap positif yang terakhir adalah dengan melunasi utang yang sudah terlanjur tertunggak. Melunasi utang yang tertunggak adalah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor kredit yang buruk.
Jika memang masih kesulitan untuk menuntaskan tanggungan tersebut, Anda bisa mengajukan keringanan ke pihak penyedia pinjaman. Biasanya, Anda akan mendapatkan bantuan berupa perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, maupun keringanan lain untuk memudahkan pelunasan utang tersebut.
Dari Mana Data Laporan Kredit Cermati Berasal?
Data laporan riwayat kredit yang ditampilkan di Cermati berasal dari PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), yang merupakan biro kredit yang terdaftar dan berizin di OJK untuk mengelola dan menyalurkan data pinjaman yang berasal baik dari SLIK OJK maupun lembaga non pelapor OJK, yang merupakan member PT CLIK.
Mengapa Laporan Kredit Penting?
Ada banyak kasus di mana Anda mengajukan pinjaman baru dan pinjaman tersebut ditolak tanpa dijelaskan secara detail mengapa pinjaman ditolak. Oleh karena itu, Anda bisa melakukan preventif dengan mengecek terlebih dahulu laporan kredit dan memperbaikinya sebelum melakukan pinjaman. Selain itu dengan laporan kredit, Anda dapat mengetahui jika ada pihak lain yang menyalahgunakan data Anda untuk melakukan pinjaman.
Pinjaman Apa Saja yang Termasuk dalam Laporan Kredit?
Semua kredit yang berasal baik dari SLIK OJK maupun lembaga non pelapor OJK yang merupakan member PT CLIK termasuk bank maupun institusi keuangan lainnya. Kredit yang termasuk yaitu:
- Kartu Kredit
- Pinjaman Online
- Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- Paylater
- Kredit Tanpa Agunan (KTA)
- Pinjaman dengan Agunan
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Apakah Data Cermati Akurat?
Data Cermati berasal dari biro kredit berlisensi OJK. Data yang ditampilkan adalah data terakhir yang dilaporkan oleh bank atau institusi keuangan lainnya kepada OJK dan biro kredit. Ada kemungkinan data tidak muncul jika pembayaran yang dilakukan kurang dari sebulan karena adanya jeda waktu antara periode pelaporan bank atau institusi keuangan kepada OJK dan biro kredit.
*Cermati hanya menampilkan kredit aktif sehingga kredit berstatus lunas/tutup/dihapusbukukan tidak ditampilkan.