Deposito Bank Anda Dicairkan Sebelum Jatuh Tempo? Ini Risikonya
Deposito bank adalah produk perbankan yang dapat digunakan menjadi sebuah sarana investasi. Deposito cukup populer di kalangan masyarakat apalagi kita dapat merasakan manfaatnya. Selain aman, deposito juga menjanjikan suku bunga yang lumayan tinggi dibandingkan menabung secara konvensional. Instrumen investasi yang berjangka seperti deposito ini, memiliki banyak fasilitas yang tidak mengurangi nilai tabungan pokok Anda.
Lain halnya dengan unit link, investasi deposito tidak akan mengurangi jumlah tabungan Anda meski suku bunga mengalami fluktuasi. Jika Anda menginginkan simpanan yang pasti, maka deposito bisa menjadi alternatif solusi. Deposito memberikan keuntungan yang sangat banyak bagi nasabahnya. Seperti tingkat keamanan yang tinggi, instrumen investasi yang minim risiko dibanding instrumen lainnya, mendapatkan
Alasan Umum Pencairan Dana Sebelum Jatuh Tempo
Butuh Dana Cepat Menjadi Alasan Umum Pencairan Deposito via rice.com
Meskipun menjadi salah satu instrumen investasi yang paling minim risiko, bukan berarti Anda pasti sukses berinvestasi dengan deposito. Risiko yang sering muncul adalah ketika nasabah membutuhkan dana cepat dan buru-buru mengambil uang yang ada di dalam deposito tersebut. Alhasil, mereka mencairkan deposito sebelum jatuh tempo. Berikut adalah beberapa alasan yang sering digunakan untuk menarik deposito sebelum waktunya:
- Butuh Dana Cepat
Alasan butuh uang ini menjadi alasan yang paling umum dan sering digunakan untuk mencairkan deposito. Di awal buka rekening, seseorang bisa merasa sangat yakin untuk menabungkan uangnya tanpa berpikir kalau mereka akan membutuhkannya suatu saat nanti. Tetapi karena semua kejadian dalam hidup serba tidak pasti, akhirnya nasabah pun membutuhkan dana cepat dan terpaksa mencairkan deposito sebelum jatuh tempo. - Tergiur dengan Suku Bunga Tinggi
Pihak perbankan memang gemar membuat kebijakan tertentu termasuk merubah suku bunga. Tentu saja, nasabah yang menginginkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi, semakin tergiur untuk mendepositokan uangnya. Kenaikan suku bunga ini tidak dapat dirasakan jika mereka sudah terlebih dahulu menyimpan uang sebelum peraturan tersebut berlaku. Bila ingin menikmati suku bunga tinggi, maka deposito yang lama harus dicairkan terlebih dahulu sebelum tiba jatuh temponya. Baru kemudian menyimpan tabungan ke dalam rekening deposito baru.
Baca Juga: Pengertian Deposito, Ciri Khas, dan Cara Perhitungan Bunganya
Kerugian Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo
Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo Sangatlah Merugikan via wallpaperup.com
Karena deposito tidak sama dengan tabungan biasa yang dapat ditarik sewaktu-waktu lewat ATM, ada proses dan resiko saat mencairkan deposito sebelum jangka waktu yang ditentukan. Berikut adalah beberapa kerugian yang tidak dapat dihindari:
- Denda atau Penalti
Penalti merupakan bentuk sanksi yang paling umum digunakan oleh institusi perbankan sebagai sarana ‘pengingat’ nasabah agar tidak sesuka hati menarik deposito mereka. Biaya penalti ini beragam tergantung dari produk mana yang Anda ikuti serta jumlah uang yang Anda tabungkan. Penalti meliputi biaya administrasi serta potongan terhadap nilai pokok tabungan serta bunga depositonya. Persentase penalti sudah ditentukan oleh bank dan kisarannya bervariasi mulai dari 0,5% sampai 3%. - Pendapatan bunga Dihapuskan
Risiko lain yang mungkin dihadapi oleh nasabah yakni tidak memperoleh bunga deposito yang sudah ditetapkan pada awal pembukaan rekening. Risiko ini sebenarnya telah diberitahukan kepada nasabah sebelum mereka membuka rekening deposito. - Nilai Bunga Lebih Rendah
Resiko berikutnya adalah pendapatan bunga yang lebih rendah. Jadi, bunga deposito yang Anda dapatkan sedikit lebih rendah daripada ketentuan awal karena Anda mencairkan tabungan sebelum jatuh tempo.
Contoh:
Bila nilai pokok deposito: Rp50 juta selama 1 tahun
Penalti: 1%
Bunga deposito: 5% per tahun
Nilai deposito saat Anda menarik setelah masa 6 bulan adalah:
Bunga: (Rp50.000.000 x 5% x 180 hari) : 365hari = Rp1.232.876
Total bunga yang ditarik yaitu: Rp50.000.000 – Rp500.000 (penalti) + Rp1.232.876 = Rp50.732.876,00
Baca Juga: Cara Menghitung Bunga Deposito, Seperti Apa Rumusnya?
Antisipasi Risiko
Mempersiapkan Diri Dari Risiko Penarikan Dini via laptoplounge.biz
Risiko penalti atau pun pengurangan nilai bunga ini dapat diminimalisir jika Anda memahami manajemen risiko. Investasi dalam bentuk deposito memang menjanjikan apalagi untuk investasi jangka panjang. Namun Anda juga perlu mengetahui bagaimana menjaga nilai pokok tersebut agar menguntungkan, bukannya malah merugikan Anda. Dibutuhkan perencanaan keuangan agar terhindar dari resiko tarik deposito sebelum jangka waktunya. Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda gunakan untuk mengurangi risiko-risiko yang ada:
- Keuangan Berasal dari Dua Sumber
Saat Anda memutuskan untuk membuka rekening deposito, pastikan Anda memiliki sumber keuangan lain yang dapat digunakan kalau terjadi sesuatu yang darurat. Jadi, Anda tidak akan tergerak untuk menarik deposito yang belum jatuh tempo. - Tentukan Besarnya Nilai Pokok
Berbagai produk deposito menawarkan keuntungan lebih jika Anda mendepositokan uang dalam jumlah yang sangat besar. Perlu diketahui bahwa deposito ini nantinya tidak dapat dicairkan sesuka hati, oleh karena itu, pastikan Anda memiliki ‘sisa’ uang untuk keperluan Anda supaya tidak sampai mengambil tabungan di rekening deposito tersebut. - Bandingkan Produk Deposito dari Berbagai Bank
Saat akan membuka rekening deposito, pastikan Anda telah melakukan survei, bank mana yang akan dipilih. Berbagai produk deposito ini memiliki ketentuan serta suku bunga yang berbeda. Suku bunga yang tinggi tak lantas selalu menguntungkan karena bisa jadi syarat dan ketentuannya cukup banyak. Dan seringkali, suku bunga tinggi ini ‘menjebak’ nasabah, karena resiko yang diakibatkan pun cukup besar. Pilih penawaran deposito yang resmi dan dijamin oleh LPS. Sudah banyak kasus deposito ‘bodong’ yang terjadi. Jangan sampai Anda menjadi korban. - Deposito Bertahap
Deposito berjangka menjadi pilihan populer saat ini karena Anda dapat menyisihkan sebagian dari penghasilan bulanan untuk ditabungkan. Prinsipnya sama; Anda tidak diperbolehkan untuk mengambil deposito sebelum jatuh tempo. Akan tetapi, produk ini cukup meringankan nasabah karena mereka hanya membayar sebagian kecil setiap bulannya. Jangka waktu yang dipilih juga beragam mulai dari 3 tahun, 5 tahun hingga 10 tahun lamanya.
Berkomitmen pada Diri Sendiri
Pada intinya, menarik uang deposito bank sebelum jatuh tempo yang telah disepakati apapun alasannya, ternyata sangatlah merugikan Anda. Jadi, ada baiknya sebelum memulai investasi bentuk ini, Anda harus melakukan komitmen yang kuat terhadap diri sendiri agar tidak mudah tergiur untuk mencairkan dana yang Anda miliki dalam deposito. Jika Anda sudah merasa siap untuk mendepositokan dana yang dimiliki, kunjungi situs kami cermati.com untuk membandingkan produk deposito yang paling sesuai dengan Anda.