Kapan Waktu Terbaik Cek Laporan Kredit? Ini 5 Momen Kritis & Panduan Rutinnya

Sering belanja online, pakai paylater, atau punya kartu kredit? Sadar atau tidak, jejak finansialmu terekam secara digital. Semakin aktif kamu bertransaksi, semakin tinggi risiko data "nyasar", tertukar, atau bahkan disalahgunakan orang tak bertanggung jawab.

Banyak orang baru panik mengecek laporan kredit (SLIK OJK atau dulu BI Checking) setelah KPR ditolak atau kartu kredit gagal di-approve. Padahal, "sedia payung sebelum hujan" adalah kunci kesehatan finansial.

Mengecek laporan kredit bukan sekadar melihat angka skor, tapi memastikan Identitas Keuangan kamu bersih. Kapan sebenarnya waktu paling fatal (kritis) untuk mengeceknya? Simak panduan lengkap berikut.

Cek Laporan Kreditmu di Sini!  

Kenapa Mengecek Laporan Kredit Itu Penting Banget?

Laporan kredit itu bisa dibilang sebagai rapor karena berisi riwayat pinjaman, cicilan, penggunaan kartu kredit, sampai apakah tagihan dibayar tepat waktu atau ada yang pernah telat. Rapor ini yang biasanya dipakai bank atau lembaga pinjaman buat menilai apakah kamu termasuk nasabah yang berisiko atau bukan. 

Kalau ada informasi yang salah atau data yang tidak akurat, bisa berdampak besar, lho. Contohnya, ada tagihan yang sebenarnya sudah lunas tapi tercatat belum lunas atau bahkan ada kredit yang tidak kamu ajukan tapi muncul di laporan. Hal itu bisa jadi tanda kalau data kamu disalahgunakan. 

Jadi, penting buat cek laporan kredit, bukan cuma pengen tahu skor, tapi buat mastiin kalau semua transaksi dan datamu aman. 

Kapan Kita Perlu Mengecek Laporan Kredit?

loader

Ada beberapa waktu paling ideal untuk cek laporan kreditmu.

  1. 3-6 Bulan Sebelum Mengajukan Pinjaman Besar (KPR/KKB)

    Ini adalah "Golden Rule" dalam perencanaan keuangan. Mau beli rumah atau mobil? Jangan ajukan dulu sebelum kamu cek laporan kreditmu.

    Kenapa harus jauh-jauh hari (3-6 bulan)? Kamu perlu tahu bahwa sistem pelaporan data bank ke OJK dilakukan secara bulanan (siklus monthly update). Jika ternyata ada data yang salah (misalnya utang sudah lunas tapi tercatat macet) dan kamu mengajukan komplain (sanggahan), proses perbaikannya membutuhkan waktu. Sesuai standar layanan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan, proses penyelesaian ini bisa memakan waktu hingga 20 hari kerja (dan bisa diperpanjang jika dokumen kurang).

    Bayangkan kalau kamu baru cek 1 minggu sebelum akad kredit dan ada data yang error. KPR impianmu bisa melayang cuma karena masalah administrasi yang butuh waktu berbulan-bulan untuk beres. Jadi, pastikan kamu mempersiapkan spare waktu 6 bulan untuk memastikan laporan kredit tidak ada masalah.

  2. Saat Limit Kredit Tiba-tiba Berubah atau Ditolak

    Pernah mengajukan kenaikan limit kartu kredit tapi ditolak tanpa alasan jelas? Atau limit paylater tiba-tiba turun drastis? Itu artinya bank atau lembaga keuangan melihat ada risiko di profilmu. Bisa jadi karena rasio utangmu dianggap terlalu tinggi atau ada catatan buruk dari bank lain yang tidak kamu sadari. Segera cek laporan kredit untuk tahu penyebab pastinya.

  3. Muncul Notifikasi Tagihan "Siluman" (Indikasi Fraud)

    Dapat SMS tagihan dari pinjol yang tidak pernah kamu install? Atau ada email persetujuan kredit yang tidak kamu ajukan? Hati-hati, ini tanda data pribadimu bocor (identity theft). Segera cek laporan kredit untuk melihat apakah ada fasilitas kredit liar yang dibuka atas namamu. Lakukan sanggahan (dispute) segera jika kamu menemukannya.

  4. Saat Kondisi Keuangan Berubah

    Sebenarnya ada beberapa situasi yang bisa bikin kondisi keuangan berubah, misalnya baru resign dari pekerjaan, baru pindah rumah, pendapatan naik atau turun, baru melunasi cicilan besar, seperti KPR atau pinjaman kendaraan.

    Nah, di momen-momen seperti itu, laporan kredit biasanya ikut juga ada pembaruan data. Kamu bisa mengecek laporan kredit buat memastikan semuanya sudah tercatat dengan benar. 

    Contohnya, kalau baru melunasi cicilan besar, kadang butuh waktu sampai sistem memperbarui status jadi lunas. Itu saatnya untuk rutin cek apakah data sudah diperbarui atau belum. 

  5. Setelah Melunasi Utang (Konfirmasi Lunas)

    Baru saja melunasi KPR atau menutup kartu kredit? Jangan lega dulu. Sering terjadi kasus di mana status "Lunas" belum ter-update di sistem pelaporan kredit karena delay administrasi. Akibatnya, kamu masih dianggap punya utang aktif. Cek laporan kredit 1-2 bulan setelah pelunasan untuk memastikan statusnya sudah benar-benar berubah menjadi Lunas/Ditutup.

Baca juga: Cara Baca Laporan Kredit Cermati: Cek Riwayat Kredit dengan Mudah

Berapa Sering Kita Perlu Mengecek Laporan Kredit?

Nah, ini pertanyaan yang sering bikin bingung. Sebenarnya bisa berbeda tergantung kondisi seseorang.

Profil Kamu

Frekuensi Cek Ideal

Kenapa?

Si "Active User"

3-4 Bulan Sekali

Kamu punya banyak kartu kredit/paylater. Risiko kesalahan input data atau fraud lebih tinggi.

Si "Planner"

6 Bulan Sebelum Kredit

Kamu berencana ambil KPR/KKB tahun depan. Butuh waktu aman untuk memoles skor agar bunga murah.

Si "Recovery"

1 Bulan Sekali

Kamu sedang memperbaiki skor buruk. Perlu monitoring ketat progres perbaikan.

Si "Casual"

Minimal 1 Tahun Sekali

Jarang utang, tapi tetap perlu cek untuk memastikan tidak ada pencurian data (Annual Check-up).

Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Mengecek Laporan Kredit?

loader

Setelah tahu kapan dan seberapa sering harus mengeceknya, perlu juga untuk memahami apa yang harus diperhatikan. Biar nggak cuma asal cek saja.

  1. Identitas Pribadi

    Pastikan semua data sesuai, nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan informasi lainnya. Salah satu kesalahan paling sering terjadi karena adanya perbedaan data akibat kesalahan input.

  2. Kolektibilitas Kredit

    Ini adalah "nilai rapor" utamamu. Terdapat 5 tingkatan kolektibilitas kredit yang digunakan untuk menggambarkan keadaan keuanganmu, mulai dari Kol 1 hingga Kol 5. Pastikan semua pinjamanmu berstatus Kol 1 (Lancar). Jika kamu melihat angka 2 (Dalam Perhatian Khusus), itu artinya kamu pernah menunggak 1-90 hari. Angka selain 1 adalah "bendera merah" bagi bank saat kamu mengajukan pinjaman baru.

    Berikut urutan dan penjelasan kolektibilitas kredit:

  3. Adanya Kredit yang Tidak Pernah Diajukan

    Cermati apakah ada pinjaman yang tidak kamu kenal? Jika tiba-tiba muncul tagihan paylater atau kartu kredit yang tidak pernah kamu ajukan, ini adalah indikasi kuat adanya fraud atau pencurian identitas. Segera lapor jika menemukan hal ini!

  4. Status Kredit setelah Pelunasan/Penutupan

    Periksa kembali fasilitas kredit yang sudah kamu lunasi. Pastikan statusnya benar-benar tertulis "Non-Aktif/Ditutup" atau "Lunas". Sering terjadi kasus di mana nasabah sudah melunasi, tapi status di sistem masih "Aktif" dengan sisa tunggakan biaya administrasi kecil yang terus berjalan.

Cek Sekarang, Tenang Kemudian

Memang saat hidup sedang sibuk-sibuknya, urusan laporan kredit paling mudah diabaikan. Tapi ternyata penting dan punya dampak untuk keuangan kita. Kalau tahu kapan kita perlu mengecek laporan kredit, kita jadi lebih siap saat punya rencana pinjaman, misalnya, mau beli atau KPR rumah, upgrade kendaraan, atau ambil pinjaman baru.

Mengecek laporan kredit nggak harus sering-sering, kok, tapi harus konsisten terutama di waktu-waktu yang tepat. Pastikan juga buat lihat secara menyeluruh, jangan asal cek skor kredit saja. Hal ini perlu supaya tidak ada data yang salah yang bikin pinjaman susah di-approve. Jadi mulai cek laporan kreditmu secara rutin, ya!