Memahami Risiko Gadai Sertifikat Rumah Sebelum Ajukan Kredit Multiguna
Lagi butuh dana dalam jumlah banyak dan mendesak, tapi tak tahu harus pergi kemana? Menggadaikan sertifikat kepemilikan rumah bisa menjadi salah satu jawabannya.
Dengan cara tersebut, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat. Terdengar menguntungkan, bukan?
Masyarakat sering memanfaatkan cara gada sertifikat rumah untuk mengambil produk kredit multiguna dengan jaminan berupa sertifikat. Jaminan paling umum dalam produk ini selain BPKB adalah sertifikat. Khusus sertifikat karena nilai nominal asetnya besar, maka nasabah harus mengenali risiko di balik itu.
Dengan membaca artikel ini, diharapkan kamu akan lebih mengerti tentang beberapa risiko yang mungkin akan terjadi yang kemudian bisa meminimalisirnya dengan berbagai strategi.
Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya!
Mengenal Lebih Jauh Produk Kredit Multiguna
Sebelum kita mengupas lebih dalam lagi, kami akan menyampaikan sedikit tentang kredit multiguna atau disingkat menjadi KMG yang kini menjadi salah satu produk unggulan bank-bank di Indonesia selain KTA. KMG adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank maupun penyedia pinjaman lainnya kepada seseorang yang mempunyai penghasilan tetap maupun tidak tetap.
Kredit jenis ini bisa digunakan untuk apa saja bahkan untuk keperluan konsumtif, berbeda dengan KPR atau KKB yang tidak bisa digunakan untuk segala keperluan. Dari sisi persyaratannya, KMG merupakan kebalikan dari KTA. Kredit Multiguna (KMG) membutuhkan adanya aset atau surat-surat berharga seperti BPKB, Sertifikat Rumah, dan lain sebagainya untuk digunakan sebagai jaminan.
Sedangkan KTA tidak membutuhkan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Untuk KMG, karena adanya agunan atau jaminan, maka kelebihannya adalah terletak pada limit kredit tersebut yang bisa mencapai miliaran rupiah tergantung nilai aset yang dijadikan jaminan.
Kembali ke topik utama kali ini, yaitu seputar sertifikat rumah untuk KMG. Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang risiko ketika ingin menggadaikan sertifikat rumah. Satu logika yang bisa digunakan adalah bahwa rumah merupakan aset terpenting dalam hidupmu.
Apakah kamu yakin menggadaikan satu-satunya aset terpenting dalam hidup? Saya rasa pertanyaan sederhana itu sudah bisa memberikan gambaran tentang apa risiko yang akan dihadapi?
Namun demikian, ketika seseorang sudah terbentur masalah dana, sertifikat rumah sering menjadi andalan atau bahkan senjata terakhir untuk menyelesaikan masalah ekonomi. Benarkah demikian? Poin-poin berikut ini akan menjawab secara gamblang.
Risiko Ditolak oleh Bank
Apakah pernah berpikir bahwa ketika kamu hendak menggadaikan sertifikat rumah untuk mendapatkan pinjaman, maka pengajuan tersebut akan pasti disetujui oleh pihak bank? Jangan senang dahulu, karena bank akan berpikir dengan sangat matang untuk memberikan pinjaman, terutama ketika sedang dalam kondisi terdesak membutuhkan dana.
Bank memiliki analisa yang dikenal dengan nama 5C (Capacity, Character, Condition, Capital, dan Collateral) dalam memutuskan pengajuan kredit seorang nasabah. Sebagai bahan wawasan, biasanya ada beberapa faktor bank tidak menyetujui permohonan, di antaranya adalah:
- Kondisi yang sudah sangat terdesak dan ini menandakan bahwa pinjaman tersebut menjadi solusi akhir. Ketika itu, bank akan berpikir bahwa kamu akan lebih berpotensi untuk menimbulkan kredit macet.
- Ketika sertifikat rumah sudah menjadi senjata terakhir, maka bank juga akan berpikir bahwa kemungkinan besar kamu sudah mempunyai utang yang banyak di tempat lain.
- Karena bank akan mengevaluasi dan mempelajari kekuatan finansial, dan jika sertifikat rumah sudah menjadi pilihan terakhir, maka akan sulit meyakinkan pihak bank jika benar-benar bisa melunasi cicilan tersebut.
Sekarang sudah tahu betul tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Hal ini tentunya berbeda dengan jaminan BPKB mobil/motor, sertifikat tanah atau perhiasan di mana semua itu merupakan kebutuhan tersier dalam hidup manusia.
Ketika seseorang sudah memutuskan untuk menggadaikan aset yang termasuk dalam kebutuhan primernya yaitu rumah sebagai aset paling berharga, berarti ada pertanyaan besar di balik itu, entah itu karena keperluan pengobatan, pendidikan atau pun keperluan yang sifatnya konsumtif yang sebelumnya sudah banyak memakan biaya.
Namun tidak perlu khawatir. Sejauh kamu bisa meyakinkan kemampuan bayar kepada bank pemberi kredit, tentu permohonan kredit akan disetujui.
Lantas, jika bank sudah menyetujui, apakah masih ada tantangan-tantangan berikutnya? Kami jawab iya. Bahkan titik ini merupakan tantangan yang sebenarnya karena kamu sedang dihadapkan pada konsistensi membayar cicilan dan bunga pinjaman.
Baca Juga: Tips Cerdas Menentukan Pilihan Kredit Multiguna Untuk Modal Usaha
Memilih Bank untuk Mengajukan KMG
Banyak candaan yang mengatakan bahwa bank terbaik adalah bank yang mau menyetujui kredit kita. Dalam konteks perencanaan keuangan, tidak cukup hanya seperti itu. Kamu harus pilih bank yang tepat. Untuk apa kita harus memilah dan memilih bank? Tentunya untuk meminimalisir tanggungan dan risiko yang akan dihadapi.
Maka dari itu sebelum memutuskan di salah satu bank, alangkah baiknya mempelajari poin-poin berikut ini:
- Pilih bank dengan suku bunga yang relatif lebih ringan. Ingat kata ‘relatif lebih ringan’ dan jangan sampai terkecoh dengan tawaran atau promosi bunga “paling ringan”.
- Bank tersebut harus mempunyai reputasi yang bagus di dunia perbankan maupun di mata khalayak umum. Bank seperti ini biasanya sudah mempunyai nasabah yang sangat banyak dan memiliki sistem yang profesional.
- Bank yang memiliki reputasi yang bagus biasanya juga pasti akan bertahan dalam berbagai gejolak ekonomi. Artinya, bank tersebut sudah berdiri sejak lama dan masih eksis hingga saat ini. Berarti bank tersebut sudah sangat berpengalaman selama bertahun-tahun.
- Lakukan survey untuk membandingkan antara bank satu dengan bank yang lainnya. Meskipun sedang terburu-buru untuk mendapatkan pinjaman, sedikitlah bersabar dan pilih bank yang benar-benar bisa membantu kamu.
Bekerja Keras Mengembalikan Pinjaman
Jika uang pinjaman tersebut sudah ada di tangan kamu, maka saatnya untuk bekerja keras. Tidak masalah jika kamu juga punya utang di tempat lain jika kamu juga bisa bekerja lebih keras untuk menghasilkan pendapatan dobel. Inilah yang sangat sulit dilakukan oleh kebanyakan orang dan akhirnya banyak kasus bank menyita rumah mereka.
Jika kamu percaya bisa melakukannya, silahkan ambil pinjaman tersebut. Akan tetapi, jika tidak yakin maka sebaiknya perlu memikirkan alternatif pinjaman lainnya.
Agar bisa menggunakan uang pinjaman tersebut dengan semaksimal mungkin, maka kami mempunyai beberapa tipsnya. Silahkan dicatat apabila diperlukan:
- Catat semua pengeluaran untuk lebih memudahkan kamu dalam mengontrol uang tersebut.
- Jangan sampai “menggali 2 lubang sekaligus”. Artinya harus memaksimalkan uang pinjaman tersebut terlebih dahulu dan jangan mengajukan kredit lagi di bank berbeda. Dengan berutang lagi berarti sama saja kamu sedang menuju jurang utang yang dalam.
- Prioritaskan penghasilan bulanan untuk membayar angsuran. Kalau memang diperlukan dan sulit untuk fokus, sediakan rekening sendiri khusus untuk membayar angsuran.
Baca Juga: 10 Produk Kredit Multiguna Bunga Rendah yang Cocok Buat Pengusaha
Pertimbangkan Hal Ini sebelum Gadai Sertifikat Kepemilikan Rumah
Namun jangan terburu-buru menggadai rumah tanpa pertimbangan yang benar-benar matang. Karena ada banyak risiko besar dibaliknya. Mulai dari terlilit hutang, hingga barang jaminan melayang karena tidak bisa melunasi pinjaman sesuai jatuh tempo yang diberikan.
Daripada terjadi masalah di kemudian hari, ada baiknya pertimbangkan dulu hal-hal berikut ini sebelum memutuskan untuk gadai sertifikat kepemilikan rumah.
1. Pertimbangkan Baik-baik Alasannya
Pertama-tama, ketika terpikirkan untuk menggadaikan barang berharga di rumah, tentu alasannya karena sesuai yang mendesak. Cobalah untuk mempertimbangkan kembali alasan kamu ingin gadai sertifikat kepemilikan rumah.
Apakah memang jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Terlebih, sertifikat kepemilikan rumah yang menjadi jaminannya. Resikonya pun cukup berat, karena ketika terjari gagal bayar, hal terburuk yang akan kamu alami adalah penyitaan rumah yang dijaminkan.
Sebaiknya sebelum membuat keputusan, diskusikan dengan orang-orang terdekat, keluarga, sahabat atau mungkin seseorang yang dipercaya. Selain itu, cobalah pahami lagi urgensinya.
Selain itu, pastikan juga untuk mencari tahu lebih dulu tentang regulasi dan resiko pinjaman gadai sertifikat kepemilikan rumah. Agar dapat menilai kemampuan diri sendiri dalam menanggung beban pinjaman kedepannya.
2. Pahami Kondisi Finansial Pribadi
Siapapun tentu akan tergiur dengan besarnya dana pinjaman dari gadai sertifikat kepemilikan rumah. Namun, apakah kamu juga sudah siap dengan beban tagihan yang harus dibayar setiap bulannya? Untuk itu, hitung dan cermati lagi kemampuan finansial yang dimiliki.
Misalnya, kamu bisa menghitung rata-rata pemasukan setiap bulan. Lalu, kurangi dengan pengeluaran wajib setiap bulan. Apakah sisa selisih pemasukan dan pengeluaran sudah lebih dari cukup untuk membayar cicilan?
Jika masih tersisa dana bulanan yang mampu menutupi cicilan. Maka tidak masalah untuk ajukan pinjaman dengan jaminan. Sebaliknya, jika tidak mencukupi lebih baik pikirkan kembali untuk tidak melanjutkan pengajuan.
Terlebih ketika kamu punya cicilan lain yang harus dibayarkan tiap bulannya. Ada baiknya, untuk tidak membuat pinjaman baru ketika pinjaman yang lama belum lunas. Tentunya, kamu sudah tahu apa risikonya ketika memaksakan diri, bukan?
3. Lakukan Penghitungan Rasio Utang
Jika memang sudah bulat tekad untuk mengajukan gadai sertifikat kepemilikan rumah, langkah selanjutnya perlu melakukan penghitungan rasio utang. Supaya permohonan gadai yang diajukan dikabulkan, pastikan bahwa rasio utang yang dimiliki tidak melebihi angka 30 persen dari penghasilan bulanan.
Selain dapat membuat proses pengajuan pinjaman gadai lebih lancar, metode penghitungan ini cukup efektif untuk meminimalisir risiko terjadinya kredit macet. Sebab, semakin kecil rasio utang, semakin mudah juga untuk melunasi tagihannya.
4. Tepat Memilih Lembaga Keuangan
Tidak hanya perlu mempertimbangkan kemampuan diri sendiri dari segi kemampuan finansial. Kamu pun juga perlu lebih cermat dan teliti dalam memilih lembaga untuk gadai sertifikat rumah. Terlebih, saat ini ada banyak yang menawarkan produk gadai dengan iming-iming menggiurkan.
Lembaga yang saat ini aman dan terpercaya untuk mengagunkan barang berharga seperti sertifikat rumah adalah pegadaian dan bank. Keduanya memiliki produk pinjaman yang terbukti legal dan berbadan hukum.
Perbedaan antara bank dengan pegadaian dalam proses pinjaman hanyalah dari prinsipnya saja. Bank mengelola dana pinjaman secara konvensional, menurut aturan umum. Sementara Pegadaian menerapkan aturan sesuai hukum Islam untuk produk gadainya yang dikenal dengan sebutan Rahn Tasjily Tanah.
Sebagai pertimbangan tambahan, jika ingin menggunakan layanan bank. Sebaiknya bekerjasama dengan bank ternama yang memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia. Karena nilai pinjamannya lebih besar dan prosesnya relatif cepat.
5. Pelajari Suku Bunga yang Ditetapkan
Kamu harus tahu bahwa ketika pinjaman disetujui, kamu akan dibebankan dengan suku bunga. Sehingga membuat nilai cicilan yang harus dibayarkan akan semakin besar.
Oleh karenanya, cari tahu lebih dulu layanan yang suku bunga pinjamannya relatif kecil. Supaya, untuk pembayaran tagihan bulanan tidak membebani finansial. Setiap lembaga memiliki suku bunga pinjaman yang berbeda-beda, namun rata-rata suku bunga pinjaman adalah 9 persen hingga 14,25 persen per tahunnya.
6. Pahami Syarat Pengajuannya
Apakah sudah paham dengan suku bunga dan masih yakin untuk tetap lanjut mengajukan gadai? Jika iya, maka selanjutnya cari lembaga dengan syarat dan ketentuan yang paling mudah untuk diikuti.
Agar, kamu tidak merasa terjebak setelah pengajuan pinjaman disetujui dan diterima. Selain itu, setiap lembaga juga memiliki kriterianya masing-masing dalam meloloskan pengajuan pinjaman untuk disetujui.
Secara umum, kriteria peminjam harus memenuhi syarat dibawah ini.
- Total penghasilan minimum Rp.4.000.000 per bulan.
- Usia minimum untuk kreditur adalah 21 tahun, dengan usia maksimal hingga 65 tahun.
- Warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki pekerjaan, baik sebagai karyawan, pelaku bisnis, dan profesional
Pastikan juga untuk membawa dokumen penting sebagai informasi data diri dan data keuangan. Syarat dibawah ini diwajibkan oleh hampir semua lembaga gadai.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Sertifikat Hak Milik Rumah.
- Dokumen slip gaji resmi dari perusahaan selama tiga bulan terakhir berturut-turut.
- Surat keterangan pekerjaan (SKP).
- Fotokopi NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Fotokopi Surat PBB terbaru,
- Fotokopi rekening selama tiga bulan terakhir.
Namun, setiap lembaga bisa saja membutuhkan dokumen tambahan lain. Sebaiknya persiapkan dokumen dengan lengkap agar pengajuan menjadi lebih mudah.
7. Perhatikan Kriteria Lokasi Rumah
Nyatanya tidak semua pengajuan gadai sertifikat kepemilikan rumah disetujui oleh lembaga keuangan. Biasanya akan ada proses analisis atau survei, baik lokasi rumah yang akan digadaikan maupun pihak pemohon.
Ada kriteria khusus untuk sebuah rumah dapat diterima sebagai jaminan, antara lain:
- Rumah berada di lokasi bebas banjir, jauh dari pemakaman, tiang SUTET maupun tower.
- Lokasi yang strategis atau bukan tusuk sate,
- Bangunan rumah layak huni,
- Akses jalan lebar (cukup untuk keluar masuk mobil).
- Rumah tidak dalam sengketa atau pernah jadi tempat perkara kriminal.
Kuncinya, semakin bagus kondisi rumah maka nilai pinjaman juga lebih besar. Sebaiknya cari tahu kriteria rumah yang diterima oleh lembaga lebih dulu. Agar tahu apakah rumah yang akan digadaikan bisa diajukan atau tidak.
Pentingnya Memahami Risiko untuk Setiap Produk Pinjaman
Ternyata bukan hanya bank saja yang harus menerapkan manajemen risiko untuk setiap kredit yang diajukan nasabah. Nasabah sendiri juga harus memahami profil risiko untuk setiap produk pinjaman yang ingin dia ambil. Dari semua penjelasan di atas, kami menarik kesimpulan bahwa gadai sertifikat rumah untuk kredit multiguna itu memiliki risiko yang cukup besar.
Karena jika sampai terjadi kredit macet berarti sama dengan kehilangan rumah. Pahami kemampuan bayar serta semua prosedur dan risiko untuk produk ini.
Baca Juga: Kredit Modal Kerja atau KMK, Program Pemerintah yang Bisa Jadi Solusi Dapatkan Modal UMKM