Meninggal Dunia, Ini Cara Agar Tagihan Kartu Kredit Bisa Dihapuskan
Penggunaan kartu kredit kini seolah sudah menjadi bagian dari gaya hidup dengan segala kemudahan yang ditawarkan kartu gesek ini.
Belanja dengan uang tunai terasa kuno di zaman modern ini, terutama untuk pembelian besar seperti smartphone. Inilah mengapa penggunaan kartu kredit semakin populer. Praktis dan bisa dibayar setelah satu bulan.
Namun, meski umum, pengetahuan tentang kartu kredit masih kurang dipahami. Misalnya, apa yang terjadi jika pemegang kartu meninggal? Menurut KUH Perdata, ahli waris akan mewarisi kewajiban termasuk tagihan kartu kredit yang belum dibayar.
Tagihan Kartu Kredit ada Fasilitas Asuransi yang Sifatnya Opsional
Tagihan Kartu Kredit
Tagihan kartu kredit ada fasilitas asuransi yang sifatnya opsional, bisa diambil atau tidak oleh nasabah. Proteksi asuransi ini biasanya ditawarkan saat mengajukan kartu kredit atau saat mulai mengangsur tagihan. Jika ikut asuransi, maka saat terjadi risiko meninggal maka tagihan akan ditutup oleh pihak asuransi, begitupun sebaliknya.
Jika belum ikut program asuransi ini, maka ada baiknya menghubungi pihak bank jika ingin mendapatkan proteksi. Premi dibayarkan bulanan dibayarkan bersamaan dengan tagihan atau cicilan bulanan.
Besarnya premi biasanya sekitar 1% dari nilai tagihan bulanan kartu kredit (seringnya dibawah 1 %), misalnya saja di bank A premi untuk proteksi asuransi sebesar 0,50 % dari tagihan bulanan, atau di bank B sebesar 0,60 %. Tidak terlalu mahal sebenarnya, daripada nantinya memberatkan ahli waris saat terjadi risiko nasabah meninggal dunia.
Beda Asuransi, Beda Manfaat! Pahami dan Bandingkan Masing-Masing Produk Asuransi Kartu Kredit dan Sesuaikan dengan Kebutuhan
Asuransi untuk Kartu Kredit
Asuransi kartu kredit adalah perlindungan yang diberikan oleh penerbit kartu kredit kepada pemegang kartu untuk mengatasi risiko tertentu yang terkait dengan penggunaan kartu kredit, seperti kehilangan atau pencurian kartu, penipuan, atau pembelian yang tidak sah.
Tiap bank punya kerjasama tersendiri dengan masing-masing perusahaan asuransi untuk menawarkan produk proteksi kartu kredit mereka. Nasabah sebaiknya mempelajari masing-masing manfaat dari produk kerjasama bank dan asuransi tersebut dan menyesuaikannya dengan kebutuhan mereka. Misalnya saja bank A yang menawarkan produk menarik berupa bonus 30% dari tagihan apabila selama ikut serta program asuransi, nasabah tidak pernah melakukan klaim setidaknya selama 3 tahun khusus untuk nilai premi bulanan Rp 50.000.
Beda lagi dengan nasabah bank B yang bisa mendapatkan penawaran menarik berupa perlindungan utang kartu kredit yang melindungi nasabah dari penyakit kritis, artinya apabila nasabah mengalami risiko sakit kritis yang masuk dalam kategori proteksi tersebut, maka maskapai asuransi yang akan membayar semua tagihan kartu kredit nasabah.
Biasanya produk asuransi kartu kredit mencakup setidaknya proteksi dari risiko kematian, cacat tetap, dan cacat sementara.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Pahami Jenis Risiko dan Proteksi yang Diberikan dari Masing-Masing Produk Asuransi
Kartu Kredit
Produk asuransi yang bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit biasanya melindungi 3 jenis risiko yang meliputi:
- Risiko meninggal dunia, dimana maskapai asuransi akan mengganti 100% dari tagihan kartu kredit. Manfaat lain yang dirasakan nasabah asuransi kartu kredit ini adalah adanya santunan duka sebesar 200% dari tagihan kartu kredit terakhir. Beberapa bank yang menggunakan (bekerja sama dengan asuransi) ini adalah Bank Mandiri dan Citibank.
- Risiko cacat tetap karena musibah, dimana maskapai asuransi akan mengganti 100% dari tagihan. Kondisi ini berbeda jika cacat tetap disebabkan oleh penyakit kritis. Tergantung produk yang diambil apakah ada fitur asuransi untuk penyakit kritis atau tidak , jika asuransi yang diambil memiliki fitur perlindungan penyakit kritis, maka bank akan mengganti 100% dari tagihan, namun jika tidak ada maka proteksi cacat tetap tersebut juga tidak berlaku.
- Risiko cacat sementara dimana maskapai asuransi akan membayarkan cicilan minimum selama maksimal 12 bulan. Pembayaran cicilan ini dihitung dari saat kejadian yang menyebabkan cacat sementara. Yang dianggap sebagai cacat sementara adalah kondisi sakit yang menyebabkanmu tidak bisa bekerja dan menyebabkan penghasilan berhenti. Manfaat ini bisa menggantikan penghasilan yang terhenti akibat cacat sementara tersebut, misalnya kaki patah, atau yang lainnya.
Proses Pengurusan Penghapusan Tunggakan Kartu Kredit
Hapus Tagihan Kartu Kredit
Proses pengurusan penghapusan tunggakan kartu kredit dengan asuransi kartu kredit dapat bervariasi tergantung pada jenis asuransi dan ketentuan yang tercantum dalam polis. Namun, berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti:
- Laporkan Klaim: Pertama, hubungi pihak penyedia asuransi kartu kredit sesegera mungkin setelah terjadi situasi yang membutuhkan klaim asuransi, seperti meninggalnya pemegang kartu. Segera laporkan kejadian tersebut dan minta petunjuk tentang proses klaim.
- Persiapkan Dokumen: Pihak asuransi mungkin akan memintamu untuk menyerahkan dokumen-dokumen tertentu sebagai bagian dari proses klaim. Persiapkan dokumen-dokumen seperti sertifikat kematian, bukti identitas, bukti kepemilikan kartu kredit, dan dokumen lain yang diminta.
- Pengajuan Klaim: Ajukan klaim asuransi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyedia asuransi kartu kredit. Biasanya, kamu akan diminta untuk mengisi formulir klaim dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
- Evaluasi Klaim: Setelah menerima klaim, pihak asuransi akan mengevaluasi dan memverifikasi informasi yang diberikan serta dokumen-dokumen yang diserahkan. Proses ini dapat memakan waktu, tergantung pada kompleksitas klaim dan kebutuhan verifikasi.
- Penghapusan Tunggakan: Jika klaim disetujui, pihak asuransi akan bekerja sama dengan penerbit kartu kredit untuk menghapus atau menutupi tunggakan yang belum dilunasi oleh pemegang kartu. Proses ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia asuransi.
- Konfirmasi dan Pelunasan: Setelah penghapusan tunggakan dilakukan, pastikan untuk memastikan bahwa kamu menerima konfirmasi tertulis atau pernyataan dari pihak asuransi dan penerbit kartu kredit. Selain itu, pastikan juga untuk memantau pembayaran atau pelunasan yang dilakukan.
- Pemantauan Lanjutan: Tetap berkomunikasi dengan pihak asuransi dan penerbit kartu kredit untuk memastikan bahwa proses penghapusan tunggakan telah dilakukan dengan benar dan tidak ada masalah yang muncul.
Namun, penting untuk dicatat bahwa proses ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia asuransi dan penerbit kartu kredit. Jika kamu memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang klaim asuransi kartu kredit, disarankan untuk menghubungi pihak penyedia asuransi untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.
Jika Dilakukan dengan Benar, Proses Pengurusan Penghapusan Tagihan kartu Kredit Tidaklah Rumit
Selama mengikuti proses dengan benar dan berkas lengkap maka pihak bank penerbit kartu kredit juga akan cepat memprosesnya. Mereka juga paham akan musibah yang dialami nasabah tersebut. Kuncinya adalah melengkapi kartu kredit dengan asuransi yang dibutuhkan. Kamu bisa membeli lewat bank penerbit kartu (praktis, layanan satu atap) atau bisa juga langsung ke perusahaan asuransi (biasanya premi lebih murah).