Awal mula Bank Syariah Bukopin berasal dari sebuah bank umum bernama Bank Persyarikatan Indonesia yang diakuisisi oleh PT Bank Bukopin Tbk untuk kemudian dikembangkan menjadi bank Syariah. Bank Syariah Bukopin mulai beroperasi dengan melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah setelah memperoleh izin operasi Syariah dari Bank Indonesia pada tanggal 27 Oktober 2008 dan kemudian diresmikan pada tanggal 11 Desember 2008.
Selanjutnya sejak tanggal 10 Juli 2009 melalui Surat Persetujuan Bank Indonesia, PT Bank Bukopin Tbk telah mengalihkan Hak dan Kewajiban Usaha Syariah-nya kedalam Bank Syariah Bukopin. Hingga saat ini Bank Syariah Bukopin telah mengeluarkan beberapa layanan dan jasa perbankan syariah mulai dari pendanaan, pembiayaan, jasa syariah, hingga layanan wakaf uang.
Bank Syariah Bukopin
Tentang Bank Syariah Bukopin
Kontak Kami
Jl. Tomang Raya No. 38, Jatipulo
Palmerah, Jakarta Barat 11430
Telepon | : (021) 40000 312 |
Jam Kerja | : (Senin-Jumat 9:00-17:00) |
: cs@cermati.com |
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Agregasi Cermat Indonesia - cs@cermati.com
Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan RI
(Directorate General of Consumer Protection and Trade Compliance)
Didukung oleh
PT Fokus Solusi Proteksi
KEP-125/D.05/2014
Didukung oleh
PT Artha Investa Teknologi
KEP-7/PM.21/2021