Sekilas Kredit Multi Guna Danamon Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah :

Bank Danamon merupakan bank pertama pelopor pertukaran mata uang asing pada tahun 1976. Bank ini juga merupakan penerbit kartu American Express semenjak 2006. Bank Danamon menawarkan produk Danamon Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah untuk para nasabah yang ingin membangun atau merenovasi rumah, ruko, maupun apartemen. Danamon Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah merupakan pemberian fasilitas kredit untuk membangun atau merenovasi rumah/ruko/rukan/apartemen dan menjadikannya sesuai dengan impian nasabah.

 

Keunggulan Kredit Multi Guna Danamon Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah :

  • Jangka waktu pinjaman maksimal hingga 5 tahun untuk renovasi dan 10 tahun untuk membangun dengan suku bunga kompetitif
  • Kredit hingga 80% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 5 Milyar
  • Proses pencairan cepat
  • Dapat menentukan desain rumah sendiri

 

Syarat Pengajuan :

  • Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia atau pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
  • Usia min. 21 tahun dan max. 55 tahun
  • Pendapatan minimum Rp 3 juta/bulan

 

Dokumen yang harus disiapkan :

1. Dokumen Pribadi Calon Debitur

  • Copy KTP
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy NPWP
  • Pas foto 3x4

2. Dokumen Penghasilan

  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
  • Copy Rekening Tabungan/Giro 3 bulan terakhir