Mengenal Asuransi Gigi yang Banyak Manfaatnya

Asuransi gigi merupakan layanan asuransi yang berbentuk manfaat tambahan (rider) dari asuransi kesehatan. Asuransi ini biasanya akan dijual terpisah dari asuransi kesehatan itu sendiri dalam bentuk polis tambahan dan bisa dibeli oleh para nasabah yang sekiranya membutuhkannya. 

Pada dasarnya, asuransi gigi merupakan sebuah layanan yang sama pentingnya dengan layanan asuransi kesehatan itu sendiri. Namun di dalam praktiknya, penggunaan layanan asuransi yang satu ini masih terbilang minim di tanah air.

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Kelamin
Pilih Tanggal Lahir
Pilih Bulan Lahir
Pilih Tahun Lahir
Pilih Tipe Asuransi

Pengertian Asuransi Gigi dan Cakupannya

loader

Asuransi gigi adalah produk asuransi yang memberi pertanggungan pada biaya perawatan gigi dalam beberapa cakupan, seperti: perawatan dasar, perawatan kompleks, termasuk untuk pemasangan gigi palsu. 

Pada umumnya, asuransi gigi dijual dalam bentuk manfaat tambahan (rider) dari asuransi kesehatan. Hal ini menjadi alasan mengapa sebagian besar para pengguna asuransi gigi itu sendiri merupakan nasabah yang sudah memiliki asuransi kesehatan. 

Namun selain sistem rider, sejumlah perusahaan asuransi juga ada yang menyediakan layanan asuransi gigi satuan (stand alone) yang dapat dibeli secara terpisah dari asuransi kesehatan. 

Berikut ini adalah cakupan pertanggungan dari asuransi gigi satuan yang dijual terpisah dari asuransi kesehatan: 

Perawatan Dasar Perawatan ini terdiri dari sejumlah tindakan yaitu, penambalan gigi, pembersihan karang gigi, dan pencabutan gigi.
Perawatan Kompleks Perawatan ini terdiri dari tindakan pembedahan dan penanganan implantasi gigi
Pemasangan Gigi Palsu Tindakan yang satu ini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, jika ada persetujuan dari dokter. 

Apa Saja Manfaat Asuransi Gigi?

Asuransi gigi tentu akan memberikan sejumlah manfaat pertanggungan bagi nasabah. Penting bagi calon nasabah untuk memahami dengan baik berbagai manfaat asuransi secara detail, sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli polisnya. 

Berikut ini adalah beberapa cakupan manfaat yang bisa didapatkan nasabah dari asuransi gigi:  

1. Perawatan Dasar

Ini merupakan layanan yang biasanya dilakukan dalam bentuk kunjungan rutin oleh nasabah. Ada sejumlah tindakan yang masuk ke dalam perawatan dasar ini, antara lain: penambalan gigi, pemeriksaan rutin, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, dan yang lainnya. 

2. Perawatan Kompleks

Perawatan yang satu ini biasanya dilakukan pada nasabah yang membutuhkan penanganan yang terbilang rumit/ berat karena masalah pada gigi, baik itu karena sakit maupun yang disebabkan oleh kondisi lainnya seperti kecelakaan. Perawatan ini bisa saja dilakukan dalam berbagai tindakan, mulai dari pembedahan gigi dan implantasi gigi. 

3. Perawatan Estetika 

Ini merupakan perawatan yang dilakukan dengan alasan kecantikan, seperti: proses pemutihan gigi, pemasangan behel, dan yang lainnya. Layanan asuransi yang satu ini masih terbilang jarang, dan pada umumnya akan dikenakan penambahan sejumlah premi dari manfaat dasar asuransi gigi itu sendiri. 

4. Pemasangan Gigi Palsu 

Perawatan gigi yang satu ini hanya bisa dilakukan jika nasabah sudah mendapatkan surat persetujuan/ pengantar dan juga resep dari dokter, di mana surat ini menerangkan bahwa nasabah yang bersangkutan memerlukan pemasangan gigi palsu. 

Apa Saja Jenis Asuransi Gigi? 

Asuransi gigi bisa dibedakan menjadi dua jenis yang berbeda seperti berikut ini: 

1. Asuransi Kesehatan + Gigi 

Asuransi yang satu ini juga sering disebut dengan asuransi dental. Ini merupakan layanan asuransi gigi yang bisa dibeli sekaligus dengan layanan asuransi kesehatan. Asuransi dental adalah jenis asuransi yang menjadi rider (tambahan) dari asuransi kesehatan itu sendiri. Jenis asuransi ini akan cocok bagi nasabah yang sekaligus ingin membeli asuransi kesehatan di saat bersamaan. 

2. Asuransi Stand Alone 

Ini merupakan jenis asuransi gigi yang berdiri sendiri, tanpa harus dibeli bersamaan dengan asuransi kesehatan maupun jenis asuransi lainnya. Asuransi stand alone bisa menjadi pilihan bagi nasabah yang sebelumnya sudah memiliki layanan asuransi kesehatan, atau bahkan nasabah yang menginginkan polis asuransi gigi yang terpisah dari asuransi kesehatan itu sendiri. 

Pemilihan jenis asuransi gigi sendiri tentu bisa disesuaikan dengan kebutuhan asuransi itu sendiri. Jika sudah memiliki layanan asuransi kesehatan yang memberikan pertanggungan asuransi gigi sekaligus (rider), maka tidak ada salahnya tetap menggunakan asuransi tersebut, selama pertanggungan asuransi tersebut sesuai dengan kebutuhan. 

Namun sekiranya asuransi gigi dalam bentuk rider seperti di atas tidak cukup, maka membeli asuransi gigi stand alone tentu bisa menjadi pertimbangan. Layanan asuransi yang satu ini akan memungkinkan nasabah mendapatkan pertanggungan yang lebih luas dan lengkap. Namun pembelian asuransi gigi yang terpisah dari asuransi kesehatan seperti ini tentu akan dikenakan premi yang lebih besar. 

Pastikan untuk memilih dan menyesuaikan asuransi gigi ini dengan kebutuhan perlindungan yang diperlukan. Hal ini penting, untuk memastikan bahwa produk asuransi tersebut bisa memberikan manfaat yang maksimal.

Berapa Premi Asuransi Gigi?

loader

Saat berbicara tentang asuransi, maka besaran premi tentu akan menjadi salah satu poin penting yang tak bisa diabaikan, sebab hal ini biasanya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih asuransi. Pada umumnya, premi asuransi gigi di tanah air sekitar Rp 100 ribu – Rp 300 ribuan per bulannya. 

Namun tak menutup kemungkinan jika premi lebih besar dari angka di atas, tergantung pada layanan yang diberikan perusahaan asuransi. Penting untuk memahami besaran limit pertanggungan yang diberikan oleh asuransi gigi dan pastikan limit tersebut sepadan dengan premi yang dibayarkan setiap bulannya. 

Misalnya: polis asuransi hanya memberikan pertanggungan Rp 200 ribu untuk klaim perawatan gigi (scaling), sementara tindakan scalling itu sendiri membutuhkan biaya sebesar Rp 400 ribu. Artinya, pertanggungan asuransi gigi tidak cukup untuk membayar biaya perawatan scaling secara penuh. 

Kondisi di atas merupakan salah satu gambaran tentang bagaimana pentingnya untuk mencari asuransi gigi yang jumlah limit pertanggungannya sesuai dengan kebutuhan. Hal ini akan menjamin bahwa produk asuransi tersebut mampu memenuhi kebutuhan perawatan gigi dengan baik. 

Syarat dan Cara Mengajukan Klaim Asuransi Gigi

Pengajuan klaim asuransi gigi bisa dilakukan dengan dua cara mudah berikut ini: 

Sistem Cashless  Sistem Reimbursement
Ini merupakan cara pengajuan klaim yang paling simpel, di mana nasabah cukup menunjukkan kartu asuransinya saja saat akan melakukan perawatan gigi yang dibutuhkannya.  Ini merupakan sistem klaim di mana nasabah harus membayar terlebih dahulu biaya perawatan giginya dengan menggunakan dana pribadi, lalu mengajukan klaim penggantian biaya tersebut kepada perusahaan asuransi. Penggantian biaya ini bisa saja dilakukan sebagian atau seluruhnya, tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi itu sendiri. 

Syarat Pengajuan Klaim Asuransi Gigi

Pengajuan klaim asuransi gigi harus dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Selain itu, nasabah juga harus memenuhi semua syarat pengajuan klaim tersebut dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengajukan klaim asuransi gigi: 

  • Formulir pengajuan klaim asuransi gigi yang sudah diisi. 
  • Polis asuransi (asli)
  • Kwitansi dan rincian biaya perawatan gigi (asli)
  • Salinan resep serta rincian obat-obatan.
  • Surat keterangan dokter. 
  • Salinan hasil laboratorium.
  • Surat keterangan kepolisian setempat (jika perawatan akibat kecelakaan).
  • Dokumen pendukung lainnya (jika ada).

Cara Pengajuan Klaim Asuransi Gigi

Pengajuan klaim asuransi gigi bisa dilakukan sesuai dengan tindakan/ perawatan yang didapatkan. Selain itu, nasabah juga harus menyesuaikan pengajuan klaim ini dengan sistem klaim yang diterapkan oleh perusahaan asuransi yang digunakan. 

Jika menggunakan sistem cashless, maka nasabah cukup menyiapkan kartu peserta asuransi dan juga identitas diri (KTP) saat akan melakukan perawatan gigi. Biasanya kedua dokumen ini akan dibutuhkan saat proses pendaftaran. 

Namun jika menggunakan sistem reimbursement, maka pengajuan klaim bisa dilakukan dengan cara melengkapi semua persyaratan pengajuan klaim seperti di atas. Kirimkan semua berkas tersebut ke perusahaan asuransi atau bawa langsung ke kantor cabang perusahaan asuransi terdekat untuk proses klaim. 

Gunakan Asuransi Gigi yang Tepat dan Sesuai Kebutuhan 

Asuransi gigi merupakan salah satu produk asuransi yang penting un untuk dimiliki. Selain memberikan manfaat perawatan rutin, asuransi gigi juga bisa memberikan pertanggungan untuk berbagai tindakan perawatan gigi lainnya. Pilih menggunakan asuransi gigi yang tepat dan sesuai kebutuhan, agar produk tersebut bisa memberikan manfaat maksimal.