Jadi Sinyal Bahaya, Ini Pengertian Kol 3 dan Dampaknya bagi Debitur
Biasanya di dalam laporan kredit terdapat catatan kolektibilitas berupa angka 1 sebagai nilai tertinggi, sampai 5 sebagai nilai terendah. Kolektibilitas debitur tersebut didapat dari penilaian kualitas kreditnya, serta kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban membayar cicilan atau tagihan pinjaman.
Lalu, bagaimana jika seseorang memiliki status Kol 3 atau kolektibilitas 3? Menjadi nilai tengah dari penilaian kolektibilitas, Kol 3 sebenarnya memiliki efek yang signifikan terhadap kemampuan debitur dalam mengajukan pinjaman. Nah, untuk mengetahui arti Kol 3, dampaknya bagi debitur, dan cara untuk memperbaikinya, kamu bisa menyimak penjelasan berikut ini.
Pengertian Kol 3
Pengertian Kol 3
Kolektibilitas 3, bisa juga disebut Kolek 3 atau Kol 3, adalah status kolektibilitas yang dimiliki oleh debitur dengan tagar KURANG LANCAR menurut OJK. Status kolektibilitas ini diperoleh debitur saat terlambat melunasi tagihan utang atau pinjaman selama 91 hari atau lebih hingga paling lama 120 hari.
Penetapan status kolektibilitas 3 ini secara manual bisa diberikan oleh pihak bank jika debitur masih mempunyai keinginan untuk melunasi tanggungan utangnya, meski kemampuan finansialnya kurang memadai. Status tersebut dapat diberikan oleh bank ketika meyakini jika debitur masih mempunyai aliran kas cukup baik pada kondisi keuangannya.
Jika berada di status Kol 3, pihak bank memiliki kewajiban untuk menerbitkan Surat Peringatan atau SP pertama. Jika debitur masih memungkinkan untuk melunasi kewajibannya, proses restrukturisasi kredit bisa dilakukan sesuai kebijakan dan kesepakatan bersama.
Dampak Kol 3 bagi Debitur
Sebagai informasi kredit yang tergolong buruk di mata kreditur, Kol 3 sudah seharusnya menjadi sinyal bahaya yang harus disadari oleh debitur. Pasalnya, ada beragam dampak yang akan dirasakan oleh debitur dengan status Kol 3, antara lain:
-
Menyulitkan Pengajuan Kredit Baru
Jika kamu mempunyai status Kol 3, jangan harap saat mengajukan pinjaman baru akan mudah untuk disetujui oleh pihak bank. Pasalnya, debitur dengan status kolektibilitas ini dianggap berisiko tinggi sehingga perlu dilakukan berbagai pertimbangan sebelum menyetujui pengajuan pinjamannya.
-
Syarat Pinjaman Lebih Memberatkan
Jika pengajuan pinjaman diterima, debitur dengan status Kol 3 harus rela menanggung syarat yang lebih berat. Beberapa di antaranya adalah menelan bunga dan denda keterlambatan lebih besar dibanding debitur dengan status kolektibilitas bagus.
-
Laporan Kredit Buruk
Kolektibilitas yang buruk juga bisa membuat penilaian laporan kredit menurun. Semakin buruk kolektibilitas debitur, laporan kredit juga akan memburuk dan membuatnya memiliki akses lebih terbatas terhadap layanan keuangan resmi.
Cara Memperbaiki Status Kol 3
Jika sudah terlanjur memiliki status Kol 3, kamu bisa mengikuti beberapa cara ini untuk memperbaikinya dan terhindar dari dampak buruknya.
-
Susun Anggaran Keuangan
Cara pertama memperbaiki kolektibilitas kredit adalah dengan menyusun anggaran keuangan secara realistis. Catat seluruh pendapatan dan pengeluaran per bulan, dan pastikan ada lebih banyak arus kas masuk dibanding keluar. Jika ada tanggungan utang, prioritaskan keuangan untuk melunasinya agar tak sampai menunggak apalagi kredit macet.
-
Lunasi Angsuran Tepat Waktu
Status kolektibilitas tidak bisa diperbaiki kecuali kamu disiplin membayar angsuran kredit tepat waktu. Bila perlu, gunakan fitur auto debit dan aplikasi pengelola finansial agar bisa membayar cicilan secara lebih praktis tepat waktu.
-
Negosiasi dengan Lembaga Keuangan
Jika merasa kesulitan untuk membayar cicilan kredit, kamu bisa bernegosiasi dengan lembaga keuangan untuk meringankan tanggungan tersebut. Biasanya, pihak kreditur bisa memberikan keringanan berupa restrukturisasi utang atau memberi beban bunga lebih ringan.
-
Rutin Cek Laporan Kredit
Selain itu, pastikan catatan kreditmu bersih dan terjaga dengan rutin mengecek laporan kredit. Jika dirasa ada informasi kredit yang tidak akurat, segera hubungi pihak terkait untuk melakukan perbaikan atau pembaruan informasi agar tak berdampak buruk pada status kolektibilitasmu.
-
Memperkuat Kondisi Keuangan
Cara terakhir, perbaiki status kolektibilitas dengan memperkuat kondisi keuangan. Contohnya dengan meningkatkan pendapatan agar arus kas lebih sehat dan mampu lebih lancar melunasi cicilan.
Segera Perbaiki Status Kol 3 dengan Langkah Korektif yang Tepat
Sebagai status kolektibilitas yang dianggap buruk oleh bank dan lembaga keuangan, debitur berstatus Kol 3 harus bisa segera mencari cara untuk memperbaikinya. Langkah korektif yang bisa dilakukan mencakup memperbaiki kondisi keuangan dan disiplin membayar tagihan kredit tepat waktu. Dengan begitu, kamu tak akan sampai kehilangan akses layanan keuangan penting karena status kolektibilitas yang buruk.