Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu 5 Tipe Rumah Sakit Agar Tak Salah Berobat
Di Indonesia memiliki rumah sakit yang beragam. Bukan hanya berdasarkan rumah sakit tersebut milik pemerintah atau swasta saja, tapi juga dibedakan dari kelas-kelas atau tipe rumah sakit itu sendiri. Setiap tipe rumah sakit memiliki perbedaan pada fungsi, fasilitas dan penunjang medis atau pelayanan kesehatan.
Mungkin sebagian besar peserta BPJS yang pernah melakukan pemeriksaan kesehatan atau rawat inap di beberapa rumah sakit juga merasakan pemberian fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit berbeda-beda.
Misalnya saja, saat berobat di rumah sakit C harus dialihkan ke rumah sakit B, karena rumah sakit C tidak memiliki fasilitas pengobatan yang seharusnya digunakan. Atau juga di rumah sakit C pelayananya kurang cepat ketimbang rumah sakit B.
Perbedaan inilah yang sering kali menjadi perdebatan setiap pasien BPJS. Padahal, setiap rumah sakit tentunya memberlakukan penawaran fasilitas dan pelayanan kesehatan sesuai dengan tipe rumah sakit yang telah ditentukan sejak awal pendaftaran izin rumah sakit.
Untuk itu, sangat penting rasanya bila setiap peserta BPJS harus mengetahui tipe-tipe rumah sakit di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS. Tujuannya, agar mereka bisa memilih dengan tipe tepat rumah sakit yang sesuai dengan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan, jika adanya rujukan saat melakukan pengobatan.
Ingin bayar BPJS Kesehatan anti ribet? Cermati solusinya!
Tipe Rumah Sakit
Tipe rumah sakit
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 986/Menkes/Per/1 1/1992, pelayanan rumah sakit umum pemerintah Departemen Kesehatan dan Pemerintah Daerah diklasifikasikan menjadi lima kelas atau tipe rumah sakit, yaitu A, B, C, D dan E.
Berikut perbedaan tipe rumah sakit secara rinci yang perlu peserta BPJS pahami dengan baik yang telah dikutip dari berbagai sumber, antara lain:
-
Rumah Sakit Tipe A
Rumah sakit tipe A merupakan pelayanan kesehatan rujukan tertinggi alias pusat. Rumah sakit yang juga disebut rujukan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat tiga ini memberikan pelayanan yang lebih lengkap mulai dari yang umum, subspesialis, hingga kedokteran spesialis oleh pihak pemerintah.
Berikut beberapa daftar rumah sakit yang termasuk dalam tipe A di Indonesia:
- Rumah Sakit Umum Dr W Sudirohusodo UP, Ujung Pandang
- Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat
- Rumah Sakit Umum Dr Soetomo, Surabaya
- RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung
-
Rumah Sakit Tipe B
Pelayanan yang diberikan rumah sakit tipe B ini ada kedokteran medis spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit tipe B ini juga akan dijadikan sebagai pelayanan kesehatan rujukan dari setiap rumah sakit kabupaten. Berikut beberapa rumah sakit yang termasuk dalam tipe B di Indonesia:
- RSU Labuang Baji, Ujung Pandang
- RSU Dr Zainoel Abidin, Banda Aceh
- RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Lldrem, Sumatera Utara
- RSU Pematang Siantar, P Siantar
- RSU Dr M Jamil, Padang
- RS AB Harapan Kita, Jakarta Barat
- RSU Tasikmalaya, Tasikmalaya
- RSU Dr Kariadi, Semarang
- RSU Dr Sardjito, Yogyakarta
- RSU Dr Soebandi, Jember
- RSU Tangerang, Tangerang
- RSU Singaraja, Singaraja
- RSU Mataram, Mataram
- RSU Prof Dr Wz Johanes, Kupang
- RSU Dr Sudarso, Pontianak
- RSU Ulin Banjarmasin, Banjarmasin
- RSU Dr K Djatiwibowo, Balikpapan
- RSU Manado, Manado
- RSU Undata Palu, Palu
- RSU Dr Mohammad Hoesin, Palembang
- RSU Dr H Abdul Moeloek, Bandar Lampung
- RSU Pasar Rebo, Jakarta Timur
- RSU Tarakan, Jakarta Pusat
- RS Sumber Waras, Jakarta Barat
- RS Pelni Petamburan, Jakarta Barat
- RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat
-
Rumah Sakit Tipe C
Rumah sakit tipe C atau faskes tingkat dua ini memberikan pelayanan hanya kedokteran subspesialis, tetapi sifatnya juga terbatas. Misalnya, pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, bidan, dan kandungan. Berikut daftar rumah sakitnya.
- RSUD Dr. Fauziah Bireun, Aceh
- RSUD Rantau Prapat, Sumatera Utara
- RS Stroke Nasional, Sumatera Barat
- RSUD H. Hanafie, Jambi
- RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim, Sumatera Selatan
- RS Jiwa Bandar Lampung
- RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Bangka Belitung
- RSU Jakarta
- RSUD Sayang, Jawa Barat
- RSUD Sleman, Yogyakarta
- RSIA Pondok Tjandra, Jawa Timur
- RS Ciputra, Banten
- RS Jiwa Daerah Sei Bangkong Pontianak, Kalimantan Barat
- RS Tk. II Prof. dr. J. A. Latumenten, Maluku
- RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara
- RS Jiwa Abepura, Papua
-
Rumah Sakit Tipe D
Rumah sakit yang termasuk tipe D ini hanya sebagai rumah sakit sementara atau transisi. Biasanya, jika pasien yang awalnya melakukan pemeriksaan di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe D. Namun, jika dilihat pasien membutuhkan penanganan yang lebih lanjut, maka rumah sakit tipe D ini akan membuat surat rujukan ke faskes yang lebih tinggi.
Berikut rumah sakit tipe D yang pada umumnya hanya menawarkan pelayanan kesehatan umum dan gigi.
- RSU Kartini, Jakarta
- RSUD Simeulue, Aceh
- RSU Yayasan Kasih Ibu, Sumatera Utara
- Sadikin Kota Pariaman, Sumatera Barat
- RS Pertamina Dumai, Riau
- RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Jambi
- RSUD Curup, Bengkulu
- RSUD Sukadana, Lampung
- RSUD Dr. R. Soedjati Soemadiardjo, Jawa Tengah
- RS Happy Land Medical Center. Yogya
- RSU Rahman Rahim, Jawa Timur,
- RSUD Kota Tangerang Selatan
- RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah
- RS Kalooran, Sulawesi Utara
- RSU Dewi Sartika, Sulawesi Tenggara
- RS Daerah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
- RSUD Bula, Maluku
- RSUD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
- RS Mutiara, Papua Barat
- RS Umum Wamena, Papua
-
Rumah Sakit Tipe E
Tipe E pada rumah sakit dikhususkan hanya memberikan satu pelayanan kesehatan saja, seperti khusus jantung, paru, ibu dan anak, kanker, dan sebagainya. Rumah sakit khusus ini juga tak tersedia banyak di Indonesia, antara lain:
- RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat
- RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika, Jawa Barat
- RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Bandung
- RS Bersalin Budhi Jaya, Jakarta Selatan
- RS Mata Jakarta Eye Centre, Jakarta Pusat
Pilih Rumah Sakit Sesuai Kebutuhan
Kebanyakan orang saat ini hanya mengandalkan jarak terdekat saja dalam memilih rumah sakit rujukan pasien BPJS, padalah belum tentu memiliki pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Hal ini tentunya akan membuat buang-buang waktu dalam pengobatan.
Sebaiknya, jika salah satu peserta BPJS perlu dirujuk ke rumah sakit, pastikan terlebih dahulu ada pelayanan kesehatan yang dibutuhkan atau tidak. Misal, dokter spesialis penyakit dalam, dokter bedah, dan sebagainya. Jangan ragu untuk mendapatkan informasi terkait tipe rumah sakit dengan menghubungi langsung pihak rumah sakit. Selain itu, jangan lupa juga untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS.