Jangan Bingung, Ini Tahap Selanjutnya Jika Lulus Administrasi CPNS 2021 atau Gagal Seleksi
Meski kondisi Indonesia belum membaik karena masih diselimuti wabah pandemi Covid-19, tapi Antusias pelamar kerja khususnya kalangan muda untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pelamar CPNS 2021 setelah pendaftaran ditutup pada 26 Juli 2021, lalu.
Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (bkn.go.id), total pelamar CPNS per 27 Juli 2021 mencapai 4.542.798 juta orang. Dari total keseluruhan tersebut, pelamar yang benar-benar menyelesaikan proses pendaftarannya atau sudah submit menjadi 4.030.134 orang.
Kini, BKN telah mengumumkan hasil penyeleksian administrasi CPNS 2021 lewat situs https://sscasn.bkn.go.id/ yang berlangsung pada 2-3 Agustus 2021, kemarin. Dari jumlah keseluruhan pendaftar, terdapat 2,25 juta pelamar yang resmi lulus tahap seleksi administrasi CPNS.
Lantas, bagaimana nasibmu? Apakah kamu termasuk orang-orang yang lulus administrasi CPNS di tahun ini? Atau justru kamu gagal di tahap awal ini?
Buat kamu yang lulus, selamat! Akan tetapi, jangan senang berlebihan dulu karena akan ada tahap selanjutnya yang harus kamu lalui. Sementara kamu yang gagal di tahap administrasi CPNS 2021, ada yang bisa kamu usahakan lagi agar impian menjadi PNS bisa terwujud.
Biar tidak penasaran, simak ulasannya berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Tes SKD Setelah Lulus Administrasi CPNS 2021
Tes SKD
Rasanya senang bukan main ketika melihat nama kamu lulus administrasi CPNS 2021. Setelah melewati tahap awal ini, kamu akan melaksanakan tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
Jika dilihat dari jadwal yang telah ditentukan, SKD ini akan berlangsung pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021, mendatang. Namun, bisa saja jadwal tersebut berubah karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Sembari menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD yang pasti, kamu tentunya bisa mempersiapkan diri dari sekarang agar siap menghadapi SKD.
1. Pahami Materi SKD
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, SKD akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Nantinya, peserta ujian SKD ini akan menghadapi 110 soal dengan waktu pengerjaan 100 menit. Isi dari SKD tersebut terdiri dari tiga materi dengan kisi-kisi yang berbeda, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 30 soal
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
- Tes Intelegensi Umum (TIU) – 35 soal
- Kemampuan Verbal
- Analogi
- Analitis
- Kemampuan Numerik
- Berhitung
- Deret Angka
- Perbandingan Kuantitatif
- Soal Cerita
- Kemampuan Figural
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 45 soal
- Pelayanan Publik
- Jejaring Kerja
- Sosial Budaya
- Teknologi Informasi
- Profesionalisme
- Anti Radikalisme
Baca Juga: Lakukan 8 Hal Ini Setelah Interview Biar Cepat Dapat Kerja
2. Ketahui Sistem Penilaian SKD
Menyoal penilaian, peserta akan mendapatkan bobot nilai 5 jika benar untuk materi TIU dan TWK, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab nilainya 0. Sementara itu, pada materi TKP bobot jawaban benar akan diberikan nilai paling rendah 1, dan paling tinggi 5, dan soal yang tidak dijawab bernilai 0.
Agar lulus tes SKD dan bisa lanjut ke tahap berikutnya, setidaknya kamu bisa memenuhi nilai minimal yang telah ditentukan, di antaranya:
Nama Formasi |
Nilai Minimal |
Total Nilai SKD |
||
TWK |
TIU |
TKP |
|
|
Umum |
65 |
80 |
166 |
- |
Kebutuhan Khusus atau Disabilitas |
- |
60 |
- |
286 |
Khusus Cumlaude |
- |
85 |
- |
311 |
Khusus Diaspora |
- |
85 |
- |
311 |
Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat |
- |
60 |
- |
286 |
Kebutuhan Umum Dokter |
- |
80 |
- |
311 |
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer dan Pengamat Gunung Api |
- |
70 |
- |
286 |
Lakukan Sanggah Jika Tidak Lulus Administrasi CPNS 2021
Sanggah CPNS
Bagi kamu yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap administrasi CPNS 2021, tidak perlu berkecil hati. Kamu masih bisa melakukan sanggahan. Ini merupakan kesempatan emas agar kamu bisa melakukan perbaikan data atau dokumen yang tidak memenuhi syarat pada pendaftaran kemarin.
Masa sanggah ini sedang berlangsung, yaitu sejak 4 – 6 Agustus 2021 dan akan dicek oleh panitia seleksi instansi pada 4-13 Agustus 2021. Berikut cara sanggah hasil administrasi CPNS 2021:
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Tulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.
Sanggahan kamu akan diterima, apabila kesalahan yang terjadi dilakukan oleh pihak panitia. Dengan begitu, akan ada hasil pengumuman ulang seleksi administrasi yang waktunya akan ditentukan oleh pihak panitia CPNS 2021.
Baca Juga: Cara Cepat Dapat Kerja bagi Fresh Graduate
Tips Hadapi Gagal CPNS
Banyak penyebab dari tidak lulusnya penyeleksian administrasi CPNS 2021. Mungkin kamu salah memasukkan data, kesalahan huruf, ukuran dokumen yang salah dan sebagainya. Namun, gagalnya CPNS di tahun ini, jangan membuat kamu sedih dan putus asa berkepanjangan karena tidak baik untuk masa depanmu.
Ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan ketika menghadapi kegagalan CPNS 2021, antara lain:
- Pahami diri bahwa kegagalan bukanlah akhir dari segalanya
- Jangan bersedih, lebih baik lakukan hal yang kamu senangi
- Tanamkan pada diri, kegagalan karena kesalahan atau kurang teliti bisa jadi pelajaran berharga untuk menjadi lebih baik
- Terus mengasah skill dengan belajar dari berbagai media atau seminar
- Semangat mencari kerja di perusahaan-perusahaan terbaik
- Berbisnis juga bisa jadi pilihan berkarir
Susun Rencana Karir untuk Masa Depan Cerah
Mengikuti seleksi CPNS 2021, memang menjadi plan A kebanyakan orang dalam berkarir termasuk kamu. Namun, kegagalan dalam mengikuti CPNS 2021 bisa saja terjadi tanpa kamu duga. Untuk itu, kamu perlu menyusun berbagai rencana karir berikutnya dengan matang agar masa depan cerah. Mulai dari, kamu mau kerja di posisi apa, di perusahaan yang mana, atau mau berbisnis dibidang apa, hingga pencapaian karir jangka panjang.
Baca Juga: 10 Pekerjaan Paling Banyak Diincar di 2021, Berapa Gajinya?