Kangen ke Luar Negeri? Berikut 10 Negara yang Bisa Jadi Pilihan Travelling WNI
Untuk yang hobi travelling dan yang tahun lalu terpaksa harus membatalkan seluruh rencana liburan jalan-jalan ke luar negerinya pasti pada satu titik sudah tidak bisa lagi menahan hasrat untuk kembali jalan-jalan ke tempat atau negara baru.
Apalagi jika selama ini bekerja saja harus dari rumah, perasaan bosan dan jenuh pasti menjadi faktor pandorong paling ampuh untuk cepat-cepat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Nah, bagi kamu yang sudah bosan di rumah dan kepengen banget bisa jalan-jalan lagi ke luar negeri sudah ada beberapa negara yang membuka negaranya untuk turis dari Indonesia baik untuk tujuan wisata ataupun dinas.
Berikut beberapa negara yang sudah membuka negaranya untuk WNI dan masing-masing pesyaratannya:
1. Thailand
Salah satu negara yang paling dekat dengan Indonesia ini sudah memuka pintu perbatasan mereka lebar-lebar untuk masuknya wisatawan asing sejak Oktober 2020. Namun, untuk bisa liburan ke Thailand, ada syarat wajib yang harus dipenuhi turis yang akan berkunjung.
Syarat yang harus dipenuhi turis untuk bisa liburan di Thailand adalah keharusan tinggal di negara Gajah putih ini adalah:
- Setidaknya selama 30 hari, dengan 14 hari pertama wajib menjalani karantina mandiri di hotel yang mereka pilih sebelum bisa mengunjungi destinasi wisata yang diinginkan.
- Menjalani dua kali tes Covid-19.
- Setelah menjalani 14 hari karantina, turis juga harus menjalani satu tes tambahan dan tetap berada di provinsi yang ditinggalinya selama sepekan sebelum akhirnya bisa bepergian ke wilayah lain.
- Memiliki visa dan memenuhi peraturan standar imigrasi Thailand.
- Asuransi kesehatan perjalanan, yang juga meng-cover perawatan Covid-19
- Kartu keterangan sehat yang diisi sebelum keberangkatan
- Menggunakan masker mulut dan hidung selama penerbangan dan saat berada di bandara
- Mengikuti pengukuran suhu badan saat kedatangan
- Memenuhi kuota 1,000 orang warga negara asing yang masuk Thailand per harinya, sehingga tidak ada kewajiban karantina mandiri selama 14 hari oleh penumpang.
Dengan syarat tersebut bisa dipastikan kamu yang ingin sekedar liburan hitungan hari di Thailand tentu akan sangat keberatan dengan persyaratan tersebu. Jadi opsi liburan ke Thailand hanya bisa diwujudkan jika kamu memiliki jangka waktu liburan setidaknya sebulan penuh.
2. Maldives
Negara dengan hamparan pasir putih dan air laut yang super jernih ini juga telah membuka negaranya untuk turis asing termasuk turis dari Indonesia. Popularitasnya sebagai negara untuk libran romantis ini pun membuat beberapa persyaratan yang harus ditaati sebelum pergi ke negara tersebut yaitu:
- Sudah membuat reservasi di penginapan yang teregistrasi dengan pemerintah setempat dan tidak boleh pindah hotel hingga liburan selesai
- Mengisi Traveller Health Declaration dalam 24 jam sebelum keberangkatan
- Membawa sertifikat bebas Covid-19 dari tes yang dilakukan paling lama 96 jam sebelum keberangkatan
- Menjalani tes PCR paling lama 72 jam sebelum pergi dari Maldives (untuk turis yang tinggal di guesthouse selama liburan)
Selama di negara tersebut, Maldives pun mewajibkan seluruh pendatang untuk menjalani protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan
Baca Juga: Kenapa Harus Berkunjung Ke Pulau Seribu Walau Hanya Sekali?
3. Uni Emirat Arab
Yang mau berlibur ke negara-negara bagian di Asia Tengah seperti Dubai, UAE sudah kembali membuka negaranya untuk pendatang dengan tujuan dinas atau wisata. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh para turis internasional, yaitu:
- Memiliki sertifikat bebas Covid-19 terbitan lembaga terpercaya dari tes PCR yang dilakukan paling lama 96 jam sebelum keberangkatan, dengan bahasa Inggris atau Arab
- Visa yang valid ataupun visa on arrival (turis dengan visa ini tidak memerlukan persetujuan khusus untuk masuk Dubai)
- anak-anak berusia di bawah 12 tahun dengan gangguan disabilitas sedang hingga berat, tidak disyaratkan untuk memiliki hasil tes PCR sebelum masuk Dubai.
- Pemerintah UAE hanya mengakui sertifikat bebas Covid-19 yang berbahasa Inggris maupun Arab, dan tidak ditulis tangan.
4. Turki
Bisa dikatakan Turki adalah negara paling longgar untuk soal aturan perjalanan untuk turis Internasiona yang ingin liburan ke negara tersebut saat pandemi.
Untuk masuk ke Turki, tidak diperlukan sertifikat bebas Covid-19. Tapi, pendatang yang menunjukkan gejala terinfeksi virus corona ataupun dicurigai memiliki penyakit ini, harus langsung menjalani tes di bandara dengan biaya pribadi.
Apabila hasil tes menunjukkan Anda positif Covid-19, maka turis harus menjalani pengobatan dengan biaya pribadi dan tidak ditanggung oleh pemerintah Turki.
Pemeriksaan atau screening tetap dilakukan sebelum memasuki negara ini. Pemeriksaan suhu tubuh serta formulir berisi data kesehatan tetap harus diisi oleh turis yang masuk ke Turki.
Di Turki, turis tetap wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan selalu menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan.
5. Kamboja
Kembali lagi ke Asia, Kamboja sudah menanggalkan status larangan perjalanan sejak 20 Mei 2020. Tapi memasuki negara ini baik untuk tujuan bisnis atau wisata tidak lah mudah.
Kamboja tak melayani e-visa dan visa on arrival selama pandemi virus Corona sampai waktu yang tak ditentukan. Selain itu, Kamboja menambahkan permintaan khusus kepada mereka yang memasuki negara tersebut. Apa saja persyaratan tersebut?
- Deposit USD 3000 atau sekitar Rp 44 juta sebagai uang jaminan andai turis itu terinfeksi virus Corona
- Surat keterangan negatif virus Corona yang berlaku 72 jam
- Bisa membuktikan memiliki asuransi kesehatan setidaknya USD 50.000 atau setara Rp 734,7 juta
- Saat tiba di Kamboja, otoritas kesehatan meminta seluruh wisatawan untuk menjalani tes COVID-19 dan menunggu hasilnya.
- Traveler harus menjalani karantina selama 14 hari dengan supervisi yang berwenang.
- Tes lanjutan COVID-19 akan dilakukan pada hari ke-13 karantina.
6. Uzbekistan
Secara resmi, Uzbekistan membuka pintu untuk wisatawan mulai 15 Juni 2020 setelah menjamin negara mereka aman dari virus Corona. Bahkan pemerintah Uzbekistan memberikan tawaran berupa kompensasi kepada turis hingga USD 3.000 andai terinfeksi virus Corona.
Persyaratan turis yang akan masuk ke Uzbekistan adalah:
- Memiliki sertifikat bebas Covid-19 terbitan lembaga terpercaya dari tes PCR yang dilakukan paling lama 96 jam sebelum keberangkatan.
- Menjalani karantina selama 14 hari dengan biaya ditanggung pribadi.
- Tes lanjutan COVID-19 akan dilakukan pada hari ke-13 karantina.
- Jika dinyatakan negatif maka boleh melanjutkan perjalanan, jika positif akan diminta melakukan karantina lanjutan selama 14 hari lagi.
Adapun turis dari negara-negara berzona merah yang ingin memasuki Uzbekistan harus menjalani karantina di instansi khusus di Uzbekistan selama 14 hari. Jadi cek dulu yah Indonesia status negara ber zona apa jika ingin mengunjungi negara ini.
Baca Juga: Liburan Aman di Tengah Pandemi, Simak 10 Tren Wisata 2021 Ini
7. Inggris
Yang ingin ke Eropa, beberapa negara disana tidak salah satunya Inggris memberlakukan larangan atau wisatawan selama pandemi. Jadi WNI yang ingin berlibur kesana diperbolehkan walaupun tidak memiliki sertifikat bebas covid-19 (hasil tes PCR).
Namun yang perlu diperhatikan oleh para pendatang adalah persyaratan terbang dari maskapai yang digunakan yang mungkin berbeda dengan persyaratan dari pihak otoritas Inggris.
Aturan lain yang perlu diperhatikan juga yaitu karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di Inggris. Hal ini berlaku bagi pendatang dari negara mana pun yang tiba di Inggris. Paspor atau kartu identitas, termasuk visa juga akan diperiksa ketika tiba di pelabuhan atau bandara Inggris.
Untuk pengajuan VISA ke Inggris, kamu bisa mengecek link ini untuk informasi lebih lengkapnya https://www.gov.uk/government/publications/apply-for-a-uk-visa-in-indonesia/mengajukan-permohonan-visa-inggris-di-indonesia-persyaratan-dokumentasi .
8. Italia
Masih di Eropa, Italia juga kembali membuka negaranya untuk para turis internasional baik untuk tujuan wisata atau bisnis. Bahkan wisata Italia sudah dibuka untuk wisatawan asing sejak 3 Juni 2020.
Meskipun begitu, tetap ada syarat dan protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara asing yang ingin berkunjung ke Italia, terutama saat liburan musim panas mendatang. Selain wajib melakukan physical distancing dan social distancing, wisatawan juga harus melakukan disinfektan.
9. Brasil
Brasil secara resmi sudah membuka perbatasannya untuk turis tanggal 30 Juli 2020 tanpa pembatasan atau syarat apa pun.
Pendatang nantinya hanya diminta menunjukkan asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19 saat check in di bandara keberangkatan dan saat ketibaan, juga ada pengecekan suhu tubuh di terminal ketibaan. Tak perlu membawa hasil tes, juga tak perlu karantina.
Informasi menyenangkan tambahan lainnya, Brasil juga telah memberlakukan bebas visa bagi WNI jadi liburan ke negara samba ini akan semakin mudah.
Tapi perlu diingat, Brasil adalah salah satu negara terdampak Covid-19 yang cukup tinggi, jadi jika benar-benar ingin kesana jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada yah. Jangan lepas maskernya, sering cuci tangan dan jaga jarak.
10. Republik Dominika
Negara bagian Amerika Utara yang terkenal dengan keindahan pantai-pantainya ini sampai sekarang masih memperbolehkan turis dari semua negara untuk masuk kenegaranya dan hanya diwajibkan untuk membawa visa turis / bisnis saja.
Sejak 15 September 2020 negara ini sudah tidak memberlakukan syarat tes PCR maupun karantina. Hanya ada cek pernapasan secara random bagi sebagian kecil penumpang pesawat (3-10%) saat kedatangan.
Berikutnya, penumpang hanya diminta mengisi formulir Health Affidavit yang dibagikan di pesawat dan menyerahkannya saat proses imigrasi atau bea cukai.
Dalam formulir itu ada pernyataan bahwa kita tidak merasakan gejala-gejala Covid-19 dalam 72 jam terakhir dan harus mencantumkan nomor atau alamat yang bisa dihubungi dalam 30 hari ke depan.
Syarat lainnya adalah setiap penumpang wajib memiliki asuransi perjalanan yang meng-cover Covid-19.
Jangan ke Luar Negeri tanpa Asuransi Perjalanan
Hampir seluruh negara yang telah membuka negaranya untuk wisatawan asing mewajibkan memiliki asuransi perjalanan yang sekaligus meng-cover Covid-19 sebagai persyaratan utama. Jadi, untuk yang sudah ngebet keluar negeri jangan sampai lupa yah beli asuransi perjalanannya dulu.
Asuransi perjalanan tidak hanya melindungi kamu selama bepergian tapi juga bisa meminimalisir risiko yang bisa terjadi kapan saja selama kamu dalam perjalanan. Jadi sayangi diri dengan beli asuransi!
Baca Juga: Berlibur ke Bedugul Bali? Ini 10 Destinasi Wisata yang Tidak Boleh Dilewatkan