Sekilas Kredit Multi Guna Commonwealth Bank KPR Multiguna :

Bank Commonwealth berdiri pada tahun 1990 dan pada tahun 1997 melakukan joint venture dengan Bank Internasional Indonesia dan berubah nama menjadi BII Commonwealth. Pada tahun 2000, BII Commonwealth berubah nama menjadi Bank Commonwealth dan selanjutnya Bank Commonwealth mengakuisisi Bank Arta Niaga Kencana pada tahun 2007.

Commonwealth KPR Multiguna merupakan produk pembiayaan/kredit berbasis dengan agunan. Produk kredit dengan agunan ini menggunakan jaminan berupa sertifikat tanah, ruko, rumah, atau apartemen.

 

Keunggulan Kredit Multi Guna Commonwealth Bank KPR Multiguna :

  • Jangka waktu kredit mulai 1 sampai 20 tahun dengan suku bunga kompetitif
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 10 milyar
  • Kredit mencapai 80% dari nilai agunan
  • Proses tidak memakan waktu lama
  • Autodebit dalam pembayaran cicilan melalui rekening bank yang nasabah miliki

 

Syarat Pengajuan :

  • Calon Debitur merupakan WNI atau pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
  • Usia min. 21 tahun dan max. 60 tahun
  • Pendapatan minimum Rp 5 juta/bulan (WNI) dan Rp 15 juta/bulan (WNA)
  • Berdomisili di kota tempat Commonwealth Bank berada

 

Dokumen yang harus disiapkan :

1.Dokumen Pribadi Calon Debitur

  • Copy KTP
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy NPWP
  • Pas Foto 3x4
  • Copy Akte SIUP, TDP, dan NPWP Perusahaan

2.Dokumen Penghasilan

  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
  • Copy Rekening Tabungan/Rekening Koran/Deposito/Reksa Dana 3 bulan terakhir untuk Karyawan atau 6 bulan terakhir untuk Wiraswasta dan Profesional