Bansos Rp500.000 Kemensos Cair! Yuk Cek Apakah Anda Penerima BST?

Semakin meningkatnya kasus corona di Indonesia, semakin banyak pula daftar jumlah keluarga yang terdampak pandemi. Baik itu karena anggota keluarga ada yang terkena PHK dari tempat kerja atau bisnis keluarga yang merugi bahkan gulung tikar.

Dampak ekonomi yang semakin memburuk ini membuat program bantuan uang tunai langsung untuk keluarga terdampak pun kembali dilakukan dengan nama baru yaitu BST (bantuan sosial tunai).

Program bantuan baru ini dilakukan demi meningkatkan daya beli keluarga akan kebutuhan pokok sehari-hari atau membantu menutupi biaya untuk kebutuhan primer lainnya.

View this post on Instagram

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri) on

Persyaratan Keluarga Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)

Melalui Kementrian Sosial, dana BLT yang akan diberikan kepada keluarga terdampak pandemi adalah sebesar Rp500.000 per keluarga.

Adapun persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan untuk keluarga yang dikatakan layak untuk menerima BLT dari pemerintah per September 2020 sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah artu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

2. Bukan Termasuk Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) dan juga keluarga terdampak pandemi lainnya dari pemerintah.

Jadi jika Anda dan keluarga adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH artinya Anda dan keluarga tidak termasuk kedalam daftar penerima manfaat atau bantuan dari PHK.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Cara Mengecek Apakah Keluarga Anda Terdaftar sebagai Penerima BST atau Tidak

View this post on Instagram

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri) on

Nah, untuk Anda yang merasa keluarga Anda merupakan salah satu keluarga yang layak mendapatkan BST dari pemerintah, berikut cara mengeceknya apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima BST atau tidak:

  • Klik link ini https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
  • Pada bagian PILIH ID, pilih NIK atau nomor induk KTP jika ingin pengecak dilakukan dengan nomor KTP
  • Jika menggunakan nomor induk KTP, masukkan 16 digit nomor KTP pada kolom
  • Lalu pada kolom NAMA ART tulis nama lengkap Anda atau anggota keluarga lain yang KTPnya digunakan, pastikan penulisan nama sesuai dengan yang ada di KTP
  • Masukan kode verifikasi atau captcha yang tertera
  • Klik cari
  • Kemudian akan muncul keterangan hasil pencarian, dan bagian status penerimaan BST dapat dilihat pada bagian kanan atas di bawah kata KEPESERTAAN.
  • Jika ada tulisan BST: IYA artinya keluarga Anda akan menerima BST sebesar Rp500.000

Baca Juga: Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja, Bantuan Pengangguran Rp 3,55 Juta

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

loader
KKS via radarnusantara.com

KKS adalah program bantuan untuk keluarga miskin dari pemerintah dimana pemilik kartu akan mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 perbulan untuk pembelian kebutuhan pokok.

Pemilik kartu KKS biasanya bisa lebih mudah mengakses program bantuan lain karena datanya yang sudah otomatis tercatat dan dianggap telah memenuhi persyaratan penerima bantuan sosial lainnya.

Nah, jika Anda merupakan salah satu keluarga terdampak pandemi yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari berikut cara mendaftarkan  diri untuk mendapatkan KKS yang sebagaimana ditulis dalam situs OJK:

  1. Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat. Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
  2. Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
  3. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS bisa langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk membeli bahan pangan menggunakan KKS.

E-warong merupakan agen bank, pedagang, atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM.

Pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, hingga Rumah Pangan Kita (RPK) adalah beberapa contoh dari e-Warong.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Pandemik Covid-19

Berdonasi untuk Bantu Mereka yang Ekonominya Terdampak karena Pandemi

Bagi Anda yang memiliki rezeki lebih dan ingin membantu sesame bisa ikut berdonasi membantu keluarga terdampak pandemic dengan memyumbang melalui platform/aplikasi online yang terjamin seperti kitabisa.com atau baznas.go.id.

Bisa juga ikut berdonasi melalui komunitas yang Anda kenal atau mencari program bantuan pemerintah lain yang memiliki konsep open donation atau donasi terbuka yang memperbolehkan masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam berdonasi kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp600 Ribu Buat Pegawai Swasta dan Honorer. Simak Syarat dan Caranya!